SPI: Krisis Kedelai Bukti Arah Kebijakan Ekonomi Yang Salah

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menilai, krisis kedelai yang melanda Indonesia saat ini merupakan buah dari arah kebijakan ekonomi dan pertanian yang salah.

Menurutnya, kesalahan itu sudah dimulai sejak tahun 1995, yakni ketika Indonesia ikut meratifikasi WTO. “Kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF di tahun 1998, yang semakin memasifkan liberalisasi pada sektor pertanian dan pangan di Indonesia,” kata Henry di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Ia menjelaskan, dalam kasus kedelai, penghapusan bea masuk kedelai impor mempengaruhi turunnya produksi kedelai dalam negeri. Karenanya, selama 10 tahun terakhir produksi kedelai tidak pernah melebihi satu juta ton.

Ketua Umum Sarekat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih
Ketua Umum Sarekat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih

Henry mengungkapkan, sejak tahun 2002 hingga tahun 2011, produksi kedelai nasional tertinggi hanya sebesar 974.512 ton. Itu terjadi pada tahun 2010. Padahal, kebutuhan kedelai nasional sudah mencapai tiga juta ton per tahun.

Merujuk ke data BPS, pada tahun 1990, sebelum Indonesia menjadi budak WTO dan IMF, impor kedelai Indonesia hanya berkisar 541 ton. Namun, sepanjang Januari-Juli 2013 ini, impor kedelai Indonesia mencapai 1,1 juta ton atau senilai US$ 670 juta (Rp 6,7 triliun).

“Ini akibat pemerintah kita terlanjur mengadopsi model ekonomi neoliberal, yang menyebabkan hampir semua komoditas pangan, kecuali beras, diserahkan pada mekanisme pasar,” ujar Henry.

Henry mengungkapkan, sejak impor kedelai membanjiri pasar dalam negeri Indonsia, para petani kedalai lokal enggan untuk menanam kedelai. Alasannya, harga kedelai impor lebih murah ketimbang harga kedelai nasional.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menetapkan harga yang adil yang menguntungkan petani kedelai nasional. “Sejak Bulog menjadi perum kita tidak lagi memiliki lembaga yang kuat untuk menstabilkan harga pangan. Belum lagi adanya konsentrasi distribusi sejumlah komoditas pangan di tangan segelintir orang,” paparnya.

Ia menegaskan, tidak hadirnya peran negara sebagai stabilisator harga pangan telah membuat pihak swasta sangat leluasa mengendalikan tata niaga pangan. Karena itu, ia mendesak perlunya mengembalikan peran negara melalui pembentukan kelembagaan pangan yang baru sesuai amanat UU 18/2012 tentang pangan.

Solusi Strategis

Berbicara mengenai solusi, Henry Saragih mengusulkan agar pemerintah serius menggenjot produksi lokal. Ia mendesak pemerintah memberikan insentif bagi petani kedelai, memperluas lahan produksi, dan memberikan pelatihan serta dukungan input bagi para petani kedelai.

“Menteri Pertanian menyatakan ada 2,1 juta hektar lahan produktif dari 7 juta lahan terlantar yang ada hari ini, mengapa lahan-lahan tersebut tidak didistribusikan kepada para petani kedelai,” katanya.

Selain itu, Henry juga mendesak pemerintah segera melakukan pembaruan agraria sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) agar petani punya kepastian dalam mengelola tanah.

Ia juga mendesak pemerintah Indonesia menghentikan semua praktek liberalisasi di sektor pertanian. “Indonesia harus keluar dari perjanjian WTO. Indonesia harus menolak menjadi tuan tumah dari penyelenggaraan ministerial meeting WTO yang akan diselenggarakan pada tanggal 3–6 Desember 2013,” pungkasnya.

Henry juga berbicara mengenai diversifikasi yakni, kacang koro sebagai pengganti kedelai. Menurutnya, kacang koro pedang memiliki kandungan protein yang mendekati kedelai. “Tinggal memerlukan dukungan pemerintah dan lembaga penelitian untuk menghasilkan kacang koro pedang terbaik, sehingga meningkatkan produktifitasnya dan kualitasnya,” katanya.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid