Soal Pasal 33 UUD 1945, GNP 33 UUD 1945: Wamen ESDM Gagal Paham

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan segala yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baru-baru ini Wakil Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, menyampaikan empat hal agar pasal 33 UUD 1945 bisa terwujud.

Pertama, SDA harus dikelola oleh putera puteri bangsa. Kedua, pendanaan pengelolaan SDA harus berasal dari dalam negeri, hasil usaha sendiri.

Yang ketiga, teknologi yang digunakan jika memungkinkan harus diciptakan sendiri oleh bangsa. Dan keempat, hasil SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya di dalam negeri.

Namun, pernyataan lulusan master dan doktor dari Texas A&M University itu dianggap kurang tepat.

Koordinator Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP 33 UUD 1945), Alif Kamal menilai Wamen ESDM gagal paham dalam memaknai pasal 33.

Menurutnya, penguasaan SDA harusnya di tangan negara, bukan putera puteri bangsa. Karena putera puteri bangsa yang dimaksud sangat multitafsir.

“Pengelolaan SDA itu harus dikuasai negara, bukan swasta nasional maupun asing, putera puteri bangsa itu multitafsir,” kata Alif Kamal, di Jakarta, Kamis (20/4).

Dia menjelaskan, jika merujuk ke konstitusi, Negara merupakan representasi rakyat dalam pengelolaan SDA. Dalam konteks bisnis, representasi negara adalah BUMN.

“Konstitusi kita sudah jelas, SDA harus dikuasai negara, untuk kemakmuran rakyat,” tegas Alif.

Menurutnya, penguasaan SDA oleh negara bermakna kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia atas kekayaan alamnya. Dengan kedaulatan itu, negara berperan sebagai pemegang kuasa tata kelola SDA.

Terkait persoalan teknologi, negara ini sudah mencetak banyak tenaga terampil dan ahli untuk mengelola SDA dan mendapat pengakuan dunia internasional.

Hanya saja, mereka kurang diberi kesempatan karena tata kelola SDA di tanah-air banyak di bawah kendali korporasi swasta dan asing.

Alif menegaskan, persoalan pengelolaan SDA di tangan bangsa sendiri terkendala komitmen politik pemerintah. Menurutnya, BUMN harus diperkuat dan diberi kesempatan untuk mengelola SDA bangsa sendiri.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid