Di bawah terik matahari siang tadi, sedikitnya 1500-an anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD) tetap bersemangat menyerukan tuntutan pencopotan Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan.
“Copot Menhut Zulkifli Hasan. Dia agen korporasi besar perusak hutan. Kembalikan tata-kelola hutan sesuai amanat konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945,” teriak koordinator aksi, Joko Supriadi.
Ribuan anggota PRD ini berbaris dari balaikota Jakarta menuju Istana Negara. Namun, begitu sampai di depan Mahkamah Konstitusi (MK), langkah massa aksi dihadang oleh barikade berlapis aparat kepolisian.
Pihak kepolisian beralasan, berhubung ada kunjungan tamu negara dari Singapura, maka kawasan dekat istana pun harus steril. Artinya, tidak boleh ada aksi massa di dekat istana negara.
Akhirnya, massa aksi PRD pun menggelar mimbar bebas di dekat MK. Satu per satu aktivis PRD dan pimpinan organisasi rakyat tampil di atas mobil komando untuk menyampaikan orasi politik.
Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono, tampil menyampaikan pidato politiknya. Ia membantah tudingan Menhut Zulkifli Hasan yang menyebut PRD dan STN sebagai dalam perambah hutan.
“Kepada Zulkifli Hasan, saya mengingatkan, kehadiran PRD di Kunangan Jaya dan Sarolangun, Jambi, adalah karena ingin membela hak-hak rakyat yang dirampas oleh perusahaan swasta,” kata Agus Jabo.
Sebaliknya, dalam pidato politiknya, Agus Jabo menuding Menhut Zulkifli Hasan sebagai dalang perambah hutan di Indonesia. “Dia (Zulkifli Hasan) telah mengobral begitu banyak ijin kepada perusahaan swasta untuk mengeksploitasi hutan. Dia telah merusak hutan dengan instrumen legal,” katanya.
Agus Jabo juga bilang, tata-kelola hutan Indonesia sejak orde baru hingga sekarang ini sudah sangat kapitalistik. Ia merujuk pada lahirnya sejumlah ketentuan, termasuk UU nomor 41 tahun 1999, yang sangat pro pada privatisasi pengelolaan hutan dan menyingkirkan peran rakyat.
“UU nomor 41 tahun 1999 ini telah menyebabkan rakyat dianggap sebagai perambah atau penghuni illegal di tanah sendiri. Kenapa? Karena hutan-hutan serahkan penguasaannya kepada korporasi,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Kehutanan, hingga tahun 2010, pemerintah sudah menerbitkan 204 IUPHHK-HA (dulu disebut HPH) dengan mengcakup 25 juta hektar hutan. Sedangkan penerbitan IUPHHK-HTI mencapai 236 buah.
Tak jarang, ungkap Jabo, proses penguasaan hutan oleh korporasi ini disertai pengusiran terhadap rakyat, termasuk masyarakat adat. Agus Jabo mengungkapkan, sejak orde baru hingga 2010 sudah ada 202 konflik di areal hutan.
Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan PRD dan petani Jambi diajak bertemu dengan Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di istana negara. Pihak istana berjanji akan segera memanggil Menhut Zulkifli Hasan untuk dipertemukan dengan petani, pendamping, dan pihak perusahaan.
Mahesa Danu
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid