Re-thinking Kapitalisme dan Relevansi Pancasila

Krisis finansial global yang terjadi berkepanjangan membuat banyak orang mempertanyakan legitimasi kapitalisme. Sebuah jejak pendapat yang dilakukan oleh YouGov mendapati temuan yang mengejutkan bahwa sekitar tiga perempat orang dewasa Jerman, dua pertiga orang Inggris dan lebih dari separuh orang Amerika percaya bahwa, “orang miskin menjadi lebih miskin dan orang kaya menjadi kaya dalam sistem ekonomi kapitalis”.

Bahkan ada pesimisme yang lebih besar dari masyarakat di negara-negara maju tentang masa depan mereka. Setengah warga Inggris, Amerika Serikat dan Jerman pesimis bahwa masa depan anak-anak mereka tidak lebih baik dari diri mereka sendiri. Amerika Serikat dalam survei tersebut tercatat yang paling pesimis dari negara-negara lain. Hanya 14 persen warga yang berpendapat bahwa anak-anak mereka akan hidup lebih mapan, lebih aman dan lebih sehat dari generasi saat ini.

Rasa ketidakadilan yang mendera sebagian besar masyarakat bukan semata-mata sebuah reaksi atas jatuhnya bursa saham di Wall Street, atau skandal korporasi. Melainkan telah mengkristal memunculkan sebuah kesadaran bahwa sebagian besar manfaat teknologi dan arus globalisasi hanya mengalir ke orang-orang yang memiliki modal, dapat berinvestasi dan berpendidikan tinggi, bukan kepada mereka para pekerja kasar, produsen lokal dan orang-orang yang hanya memiliki properti kecil dan sedikit tabungan.

Masalahnya terletak pada kebijakan yang eksesif untuk memperluas peran pasar bebas yang melampaui batas akal sehat. Kebijakan ini memutus hubungan penting antara tenaga kerja dan modal, yang kemudian mendorong mereka yang memiliki sedikit aset ke dalam jurang kehidupan ekonomi yang tidak stabil.

Model Bretton Woods yang berhasil menghilangkan hambatan perdagangan pada tahun 1990an telah membentuk sistem globalisasi pasar bebas yang memperdalam pengaruh pasar terhadap kehidupan sosial. Ada pembatasan dalam kegiatan serikat pekerja, deregulasi di pasar produk dan pasar tenaga kerja, dan pengurangan peran negara. Kepercayaan yang ekstrim terhadap mekanisme pasar bakal memberi manfaat untuk semua orang, ternyata tak terbukti bagi mereka para pekerja (blue-collar industries) dan kelas bawah.

Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Daron Acemoglu dan Pascual Restrepo menemukan bahwa satu robot di AS mengganti kira-kira enam pekerja di antara tahun 1993 dan 2007. Namun, efeknya jauh lebih besar untuk mereka yang tidak memiliki gelar pendidikan tinggi, dan yang bekerja dengan gaji rendah serta para pekerja kasar. Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan dan masuk dalam kelompok pengangguran. Dan banyak dari mereka memilih Donald Trump.

Studi Shusanik Hakobyan dan John McLaren menemukan bahwa para pekerja kasar dan masyarakat kelas bawah adalah paling banyak terkena dampak dari NAFTA, sebuah kesepakatan perdagangan bebas antara AS, Kanada dan Meksiko, yang membuat upah mereka tak kunjung naik atau stagnan selama hampir 10 tahun. Kebijakan ekonomi telah membuat sebagian besar masyarakat terpapar oleh sistem pasar bebas, tanpa diberi kesempatan yang adil untuk memperbaiki situasi mereka.

Dalam situasi ini, tuntutan keadilan berpusat pada dua gagasan. Pertama, ide tentang redistribusi kekayaan yang signifikan sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang adil dalam ekonomi. Atau pembuat kebijakan harus memperkenalkan kembali perlindungan terhadap kekuatan pasar bagi mereka yang tidak memiliki modal untuk diinvestasikan. Dan semua ini mengarah pada tuntutan bahwa kapitalisme harus didesain ulang.

Re-thinking Kapitalisme dan Relevansi Pancasila

Mariana Mazzucato bersama Michael Jacobs menawarkan sebuah tesis yang diterbitkan dalam sebuah buku yang berjudul “Rethinking Capitalism: Economics and Policy for Sustainable and Inclusive Growth”, ia menawarkan desain ulang kapitalisme dengan kembali menempatkan negara sebagai stabilisator antara pertumbuhan ekonomi dan permintaan yang stabil.

Kita telah banyak disuguhi desain ekonomi-politik dalam kerangka neo-liberalisme yang menempatkan peran negara yang relatif minimal dengan dalih untuk meningkatkan penawaran. Namun faktanya justru melahirkan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan yang ekstrem, yang pada akhirnya mengganggu sisi permintaan (daya beli masyarakat). Dan pada gilirannya melemahkan ekonomi secara keseluruhan.

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menuntut peran Negara yang lebih aktif di dalam perekonomian untuk menghalau kegagalan pasar yang diciptakan oleh sistem ekonomi kapitalisme. Disini peran negara dibutuhkan untuk mendorong produktifitas yang lebih tinggi dan standar hidup yang lebih baik. Sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Pengembalian peran Negara tak berarti negara mengatur seluruh kehidupan secara dominan. Namun negara yang bertugas mendistribusikan akses agar seseorang memiliki kemampuan untuk meraih well-being. Karena kemiskinan terjadi akibat tertutupnya akses atas sumber daya bagi seseorang untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Dengan kata lain, anak-anak miskin seringkali tidak memiliki kesempatan awal yang adil dalam hidup, sehingga mengurangi kemampuan mereka untuk memperbaiki hidupnya di masa depan. Dan sepertiga ketimpangan disebabkan oleh faktor-faktor di luar kendali individu semacam ini.

Salah satu jalan mendistribusikan akses untuk mengurangi kesenjangan sosial akibat ekspansi pasar yang begitu besar, yakni meningkatkan belanja sosial terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pemberian akses masyarakat untuk mengelola lahan. Distribusi akses ini berkaitan dengan bagaimana keluarga miskin dapat meningkatkan kemampuan dalam memperoleh mata pencaharian (livelihood capabilities), memenuhi kebutuhan dasar (basic needs fulfillment), mengelola asset (asset management), menjangkau sumber-sumber produktif (access to productive resources), hingga berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan (access to social capital), serta kemampuan dalam menghadapi goncangan dan tekanan (cope with shocks and stresses). Dengan pendekatan ini, kita lebih memandang individu (orang miskin) sebagai subyek dari setiap aktivitas kehidupannya, yang memiliki kemampuan dan potensi dalam mengatasi kemiskinannya dengan memberikan ruang kepada mereka agar dapat menjangkau, memanfaatkan, dan memobilisasi asset dan sumber-sumber yang ada disekitar dirinya.

Sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur adalah dasar untuk mendorong produktifitas dan meningkatkan derajad hidup masyarakat. Dengan memberikan akses kesehatan dan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat berpendapatan rendah, maka peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih produktif dan berupah tinggi semakin besar. Hasilnya, akan meningkatkan kualitas hidup mereka. Dibanding dengan berupaya meningkatkan standar upah minimum, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan jauh lebih bersifat jangka panjang.

Selain itu, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat berpendatan rendah cenderung memiliki pengaruh positif dibandingkan dengan pemberian uang secara langsung (bantuan tunai) maupun subsidi barang (seperti subsidi bahan bakar, transportasi dll). Pasalnya, peningkatan akses pendidikan lebih terbukti mampu meningkatkan produktivitas dan standar hidup. Dibanding model subsidi yang lain.

Investasi pemerintah pada sektor infrastruktur juga penting bagi pengembangan ekonomi berkelanjutan. Apabila jalur kendaraan dan jaringan kereta api di sebuah negara berada dalam kondisi buruk. Maka bisa dipastikan mobilitas aktivitas ekonomi warga akan memakan waktu yang relatif lama dan pasti akan memakan biaya yang relatif banyak. Dan pada gilirannya menghambat produktivitas dan menurunkan daya saing.

Dampak positif pembangunan infrastruktur terjadi karena menurunnya biaya perjalanan (travel cost), menurunnya biaya logistik (logistic costs) dan meningkatnya skala produksi dan daya jangkau aktivitas perekonomian (greater operating scale accessibility economies). Pembangunan infrastruktur juga akan mempengaruhi pola struktur aliran tenaga kerja antar daerah dan skala nasional.

Riset Aschauer (1989) dan Munnell (1990) di Amerika Serikat menunjukkan bahwa tingkat pengembalian investasi infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 60 persen. Bahkan studi World Bank (1994) disebutkan elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44. Hal ini berarti dengan kenaikan 1 persen saja ketersediaan infrastruktur akan menyebabkan pertumbuhan PDB sebesar 7 persen sampai dengan 44 persen.

Begitu juga dengan pemberian akses masyarakat untuk mengelola lahan/hutan. Di sebagian besar pedesaan di Indonesia, masyarakatnya sangat bergantung pada sumber daya pertanian dan hutan. Bahkan masyarakat desa merupakan salah satu kelompok miskin terbesar di Indonesia. Banyak dari mereka yang tidak memiliki kepastian akses terhadap lahan, sedangkan lahan merupakan sumber daya utama bagi masyarakat desa yang kebanyakan berprofesi sebagai petani. Maka dengan adanya pemberian akses masyarakat untuk mengelola lahan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat desa dan membantu mereka untuk keluar dari pusaran kemiskinan.

Studi Kasus Indonesia: Catatan Kritis

Di Indonesia, sesuai peraturan perundang-undangan anggaran pendidikan nasional ditetapkan sebesar 20 persen dari total belanja negara. Pada tahun ini anggaran pendidikan nasional angkanya sekitar Rp 414,1 triliun. Akan tetapi, besarnya nominal anggaran tak serta merta membuat akses pendidikan dapat dinikmati secara merata.

Data BPS pada 2015, menunjukan sekitar 52 persen penduduk miskin yang berusia di atas 15 tahun hanya dapat menamatkan pendidikan sampai jenjang SD/SMP. Bahkan, 31 persen lainnya tidak mampu menempuh jenjang Sekolah Dasar. Hanya 16,7 persen penduduk miskin yang dapat mengenyam pendidikan sampai tingkat SMA atau lebih tinggi.

Sektor kesehatan mendapat porsi anggaran sebesar 5 persen dari belanja negara. Ini sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tahun ini anggaran untuk sektor kesehatan mencapai Rp 111 triliun, angka ini menunjukkan kenaikan Rp 800 miliar dibanding tahun lalu. Namun menurut Pantauan Status Gizi (PSG) 2017 yang dilakukan Kementerian Kesehatan, Balita Indonesia yang mengalami stunting/kerdil mencapai 29,6 persen. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Selain itu, data Kementerian Pertanian juga menunjukkan jumlah lahan tidur nasional mencapai 14 juta hektar. Namun di lain sisi, dalam data BPS Februari 2016 disebutkan terdapat sekitar 80 persen petani di Indonesia digolongkan sebagai buruh tani dan petani miskin. Jumlah kedua kelompok tersebut mencapai 30,6 juta orang.

Situasi inilah yang memperbesar rasa ketidakadilan di tengah masyarakat, yang pada akhirnya menjadi lahan empuk bagi kebangkitan “politik identitas” baik yang berbau rasialisme hingga konservatisme agama. Sehingga banyak orang menganggap Pancasila tak lagi relevan sebagai dasar negara, karena masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dihadapkan pada kondisi ketidakadilan. Seperti dalam survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), bahwa 25 persen siswa dan 21 persen guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi.

Kondisi inilah yang menjadi tantangan kita ke depan, yakni memanifestasikan Pancasila sebagai ide penuntun kebijakan negara. Bukan menjadikan Pancasila sebagai ajaran dogmatis yang hanya berfungsi sebagai ide pangatur yang bersifat hegemonik dan alat untuk memperkokoh kekuasaan.

ARJUNA PUTRA ALDINO, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Bidang Kaderisasi dan Ideologi 2017-2019

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid