Resensi Buku: Istana Jiwa, Sebuah Istana Mereka yang Terluka

Menuliskan sejarah adalah menuliskan kembali peristiwa masa lalu. Sejarah hampir banyak dipastikan memiliki banyak versi tergantung kepentingan penulis. Seperti yang terjadi pada peristiwa G 30 S dan peran Gerwani di dalamnya. Membaca Istana Jiwa Putu Oka Sukanta seperti membaca tentang Gerwani dalam versi yang sesungguhnya. Dalam banyak referensi ‘resmi’ yang dikeluarkan oleh Orde Baru, Gerwani digambarkan sebagai organ perempuan yang memiliki peran cukup besar pada peristiwa G30. Para srikandi kiri itu disebutkan melakukan penyiksaan atas para jendral sebelum mereka di’sukabumikan’ dan dikuburkan di sebuah sumur di daerah Lubang Buaya, Jakarta. “Tubuh para djenderal itu telah dirusak, mata ditjungkil dan sementara itu ada yang dipotong kemaluan mereka…..Sukarelawan-sukarelawan Gerwani telah bermain-main dengan para djenderal, dengan menggosok-gosokan kemaluan mereka ke kemaluan sendiri.” [Hal. 81]

Tidak hanya paragraf itu saja, ada beberapa paragraf yang menggambarkan Gerwani sebagai sekumpulan perempuan yang memiliki ritual khusus dalam melakukan penyiksaan terhadap para jenderal itu. “Bahkan menurut sumber jang dapat dipertjaya, orang-orang Gerwani menari-nari telandjang di depan korban-korban mereka, tingkah laku mereka mengingatkan kita pada upatjara kanibalisme yang dilakukan suku-suku primitif berabad-abad yang lalu. Marilah kita serahkan pada kaum wanita untuk mengadili moral kewanitaan orang-orang Gerwani yang bermoral dedjat lebih buruk dari binatang.” [Hal. 82]

Dalam Istana Jiwa penggambaran tentang Gerwani berbanding terbalik dengan apa yang ditulis dalam versi Orde Baru mengenai hal organisasi perempuan PKI tersebut. “Sehabis membaca koran, bola matanya seperti mau melompat keluar. Dahinya berkerut dan keringat dingin membalur tubuhnya. Air mata hangat meredam bola matanya. “Penistaan,”keluhnya.” [Hal. 82]

Sampul buku 'Istana Jiwa'
Sampul buku ‘Istana Jiwa’

Tidak hanya itu, dalam novel yang pertama kali diterbitkan oleh Jakker (Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat) pada tahun 2012 ini, justru memotret kehidupan para anggota Gerwani dan para perempuan yang bersuamikan anggota PKI dengan sangat apik. Sang penulis, Putu Oka Sukanta yang merupakan salah satu korban penahananan Tragedi Kemanusiaan G 30 di Pulau Buru menguntai kehidupan yang menyedihkan para perempuan itu pasca mereka menjadi korban-langsung dan tidak langsung-peristiwa tersebut. Ini menjadi catatan sendiri, karena penulis adalah salah satu korban yang turut mengalami peristiwa tersebut, sehingga apa yang ia tulis sangat dekat dengan kulit sendiri.

Penulis dengan jeli dan cermat memaparkan bagaimana para perempuan itu harus berjuang mempertahankan hidup diri sendiri dan keluarga mereka. Berbeda dengan novel-novel kebanyakan, novel Putu Oka Sukanta (POS) tidak memiliki protagonis-tokoh utama-tunggal. Tokoh protagonis dalam novel ini adalah sekumpulan perempuan yang dipertemukan oleh sebuah peristiwa. Bagaimana mereka bahu membahu melewati periode yang mereka sendiri tidak tahu kapan berakhir. Sebuah penderitaan yang harus mereka jalani akibat pertarungan ideologi dan kepentingan pribadi seorang Jendral yang haus kekuasaan. Para korban ini ada yang terpaksa kehilangan mimpi dan berhenti berharap, kecuali terus menjalani kehidupan mereka dengan sebaik-baiknya. “Kirtani berdiri selama lebih satu jam menunggu jawaban…..Tetapi cahaya bola matanya tidak bisa menyembunyikan kesedihan, kebimbangan, dan ketakutan yang mengalir bersama sel-sel darah merah di tubuhnya yang tidak gemuk juga tidak langsing.” [Hal. 123]

POS juga dengan lugas menuliskan tentang apa yang dialami para tahanan politik perempuan di penjara-penjara. “Perasaan keibuanku mengutuk cara-cara yang digunakan pemeriksa menyiksa mereka. Ada yang rambutnya digunting, ada yang teteknya disundut rokok, memeknya diuyel-uyel sampai kesakitan menjerit-jerit.” [Hal. 156]  Bahkan, POS juga menceritakan bagaimana para tentara itu menangkap paksa perempuan yang dituduh sebagai anggota Gerwani. Dengan gayanya yang satir POS melihat sisi lain dari sebuah penahanan yang dialami para perempuan anggota Gerwani, “…..Ada untungnya juga ditahan. Aku banyak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana tentara itu melakukan penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan itu.” [Hal. 157]

Jalinan cerita yang dituliskan dengan alur sederhana, yaitu linear membuat novel ini menjadi sedikit ringan, meski apa yang dituliskannya sangatlah berat. Menuliskan versi yang bertolakbelakang dari versi ‘resmi’ yang dituliskan oleh Orde Baru adalah sebuah proses yang cukup sulit, karena melawan sebuah hegemoni sejarah. Dengan bahasanya yang sederhana dan bermain-main dengan logika POS juga mengajak pembaca mempertanyakan keterlibatan PKI dalam peristiwa Tragedi Kemanusiaan 30 September tersebut. “….Ini tidak mungkin perbuatan PKI. PKI punya anggota luar biasa banyaknya. Tiga juta. Bagaimana mungkin bisa seperti ini? Pasti ada perlawanan. PKI kan sudah menempuh jalan evolusi, bukan revolusi lagi. Bukan perjuangan bersenjata, tapi perjuangan parlementer.PKI punya wakilnya di parlemen, punya menteri di kabinet.” [Hal. 78]

Dan pada bagian lain POS mengajukan argumennya mengenai hal ini melalui dialog antara para tokoh anggota CGMI, yakni Yono, Didik, dan Maria. “Gua punya pikiran lain Yon. Siapapun seharusnya sadar benar bahwa gerakan ini bukan dibikin oleh Partai. Kita semua tahu bahwa gerakan ini menyalahi teori Marxis Leninisme. Gua yakin pimpinan Partai tahu ajaran pokok revolusi itu.” [Hal. 141]

Sebagai sebuah novel sejarah yang ditulis oleh salah satu korban sejarah tersebut novel ini menjadi salah satu bagian dari proses pelurusan sejarah Tragedi Kemanusiaan 65 tentang bagaimana kejadian sesungguhnya yang dialami oleh para korban. Membaca novel ini seperti sedang diagitasi tentang upaya pengungkapan peristiwa tersebut dengan sesungguhnya dan sebenarnya. Ini menjadi semacam trigger tentang upaya menolak lupa tentang kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Orde Baru atas PKI dan mereka yang menjadi korban.

Dan sebagai sebuah novel sejarah, Istana Jiwa dengan lugas menggunakan bahasa sederhana yang banyak ditemui di masyarakat. Istana Jiwa juga menabrakkan kaidah-kaidah kebahasaan yang dianggap santun selama ini dengan penggunaan kata-kata ‘kontol’ dan ‘memek’ yang tidak mungkin lolos sensor pada novel-novel yang diterbitkan penerbit establish. Membaca Istana Jiwa membuat saya teringat tentang catatan saya mengenai Fasisme Sastra.

Pasca tumbangnya rezim orde baru, Indonesia mengalami kebebasan berekspresi di berbagai bidang. Mulai dari seni rupa, jurnalisme, sampai sastra. Tak kurang dari penggiat-penggiat kebudayaan ini mulai bergeliat lagi dengan munculnya berbagai ide, proses, tema, dan karya-karya yang isinya lebih bervariasi. Namun, ternyata hal ini tidak diimbangi dengan kemerdekaan publikasi dari beberapa pihak. Contohnya di ranah sastra. Meski polemik antara Lekra dan Manikebu kini kian kabur, namun beberapa pihak masih saja berpolemik-kalo tidak boleh dibilang perang-. Polemik jalur berkesenian ini tidak lagi berada di ranah diskusi, namun juga telah masuk ke ranah yang lebih aplikatif lagi, contohnya penerbitan karya-karya sastra.

Penerbit-penerbit yang sudah mapan atau establish agaknya enggan bahkan tidak pernah menerbitkan karya-karya sastra yang menjadi ‘pengikut’ kubu Lekra. Bukan tanpa sebab ini terjadi. Biasanya penulis-penulis dari kubu ini lebih mengedepankan makna yang bertema kritik-kritik sosial dengan mengabaikan estetika sastra yang disebut-sebut di dalam teori sastra seperti eufemisme, metafora, peyorasi, dan ameliorasi. Ini hal yang lumrah di kubu Lekra, karena mereka menganut paham Seni untuk Pembebasan. Kecenderungan penulis dari kubu ini adalah penggunaan bahasa yang lugas dan sederhana. Hal ini dimaksudkan agar publik yang membaca karya sastra lebh mudah memahami makna yang ingin disampaikan.

Berbeda dengan kubu Manikebu yang karya-karyanya lebih berisikan tema-tema yang berjarak dengan realitas sosial yang penuh dengan carut marut penderitaan rakyat. Karya-karya kubu manikebu lebih menganut karya-karya yang sarat dengan estetika yang disebut-sebut dalam teori-teori sastra kebanyakan.

Polemik ini kemudian tidak hanya membuat penerbitan yang sekarang ada hanya melahirkan karya-karya yang tidak memiliki arti apapun kecuali menghibur, tetapi juga menumbuhkan fasisme dalam karya. Saya mengutip Hugh Purcell untuk melihat ciri-ciri fasisme. Fasis sendiri berasal dari kata fascio yang mengacu pada makna pengabdian, loyalitas dan kepatuhan terhadap perintah dalam sebuah aspek kehidupan. Dalam fasisme, demokrasi pasti akan ditolak. Bahkan Mansour Fakih mengatakan, fasisme menolak liberalisme yang menekankan pada kebebasan individu dan persamaan antar manusia.

Saya menyebutkan fasisme dalam sastra adalah mereka yang tidak memberikan kebebasan penulis untuk berkarya. Siapa saja mereka itu. Pertama, adalah penerbit. Penerbit yang sudah mapan, tentunya akan berpikir ulang dalam memilih menerbitkan sebuah karya. Penilaian layak atau tidaknya sebuah karya diterbitkan didasarkan pada pertimbangan laku atau tidaknya karya di pasaran. Penerbit-penerbit ini hampir banyak menolak menerbitkan karya-karya penulis pemula, dengan pertimbangan mereka belum dikenal publik. Belum lagi persoalan pemilihan tema. Tema cinta akan lebih dipertimbangkan untuk diterbitkan ketimbang karya yang sarat dengan kritik sosial.

Kedua, adalah editor. Saya pernah berdiskusi dengan seorang kawan, siapa yang berkuasa atas sebuah karya? Jawabnya ternyata tidak mutlak. Kalau karya itu belum dipublikasikan, tentunya yang berkuasa atas karya adalah penulis. Tetapi ketika karya itu akan diterbitkan, maka yang berkuasa atas karya tersebut adalah editor. Mengapa bisa begitu? Editor akan memilih karya-karya mana saja yang layak diterbitkan. Jika tidak sesuai dengan ‘selera’ pribadi sang editor, maka karya tersebut akan di banned alias tidak akan mendapat ‘rekomendasi’ dari editor untuk diterbitkan.

Proses ini pun melahirkan karya-karya yang lebih variatif dalam segi tema maupun eksplorasi gaya penulisan. Inilah eloknya berproses secara independen, karena penulis dibebaskan dalam arti seluas-luasnya untuk mengeksplorasi dirinya sendiri tanpa harus dibatasi oleh aturan-aturan yang disebutkan di dalam teori-teori sastra. Bahkan tidak jarang muncul gelitik untuk membuat sebuah teori sastra baru yang lahir dari proses-proses menulis ini. Dan lebih dari pada itu, proses yang lebih demokratis ini juga mendorong munculnya para penulis baru yang justru secara ideologis, kemampuan eksplorasi gaya menulis, dan ide-ide tulisan yang justru lebih berani ketimbang para penulis yang telah memiliki nama.

Namun, tentunya proses yang independen ini masih harus digarisbawahi bahwa ada aturan yang harus disepakati bersama, bahwa dalam karya-karyanya, penulis-penulis ini tidak diperkenankan menyerang secara SARA. Aturan ini bukan tanpa sebab diberlakukan oleh pihak manapun, baik dari penerbit yang telah mapan maupun dari penerbit independen. Karena menulis karya yang menyerang SARA justru akan menjauhkan penulis dari publiknya sendiri dan menjadikan penulis sebagai pihak yang menyulut pertikaian yang membuatnya menjadi penulis yang kehilangan nurani.

Penulis sastra adalah sosok yang sangat humanis karena mereka mampu mengintensifkan kenyataan yang ada di sekitarnya. Dan Putu Oka Sukanta adalah salah seorang sastrawan yang sangat humanis tersebut. Melalui Istana Jiwa ia mampu membuka tabir yang selama ini menutupi kehidupan para anggota Gerwani-secara khusus-dan korban Tragedi Kemanusiaan 65 secara umum.

Duren Sawit, Jakarta, 13 Agustus 2013

Dewi Indra Puspitasari

—————————————————————————————–

Data Buku:

Judul : Istana Jiwa; Langkah Perempuan Di Celah Aniaya
Penulis : Putu Oka Sukanta
Penerbit : Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker)
Cetakan : I/ 2012
Tebal : xviii, 325 halaman
ISBN : 9789791895095

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid