PRP: Demokrasi Dibajak Parpol Korup

Terkuaknya kasus suap daging impor yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, terus menjadi sorotan berbagai kelompok sosial-politik.

“Kasus itu menunjukkan bahwa partai politik yang sedang duduk di parlemen saat ini hanya mementingkan kepentingan politik saja, tanpa pernah memikirkan nasib rakyat,” kata Ketua Partai Rakyat Pekerja (PRP), Anwar Ma’ruf, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (5/2).

Menurut Ma’ruf, kepentingan partai politik yang saat ini berkuasa hanyalah menjaga perolehan suara partai dengan menerapkan politik uang di Pemilu dan Pemilukada.

“Dengan alasan biaya politik untuk turut serta dalam kontes Pemilu di Indonesia membutuhkan biaya yang tinggi, maka elit-elit partai politik tersebut melakukan berbagai korupsi untuk kepentingan partai politiknya,” kata Ma’ruf.

Dalam banyak kasus, ungkap Ma’ruf, untuk menutupi kebutuhan biaya politik yang tinggi, maka partai-partai politik akan memanfaatkan kader-kadernya yang duduk di kementerian, lembaga-lembaga pemerintahan, DPR, dan instansi lainnya, baik di pusat maupun daerah.

Ma’ruf juga menampik anggapan bahwa korupsi yang menjalar di partai-partai parlemen itu sebagai kesalahan individu atau oknum semata. Ma’ruf menilai, korupsi tersebut justru bagian dari strategi yang diterapkan oleh partai politik dalam menambah pundi-pundi keuangannya.

Penjelasan Ma’ruf itu diperkuat oleh temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkapkan bahwa 70 persen anggaran telah dikorupsi oleh elit-elit politik. Padahal anggaran tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia.

Ma’ruf juga mengungkapkan, supaya parpol-parpol itu bisa menemukan celah untuk korupsi, mereka pun bermain dalam politik penyusunan anggaran.

“Hal ini dapat dibuktikan dari ketidakefektifan porsi anggaran yang tercantum dalam APBN dari tahun ke tahun. Porsi anggaran yang besar dalam APBN pada kenyataannya tidak pernah diperuntukkan bagi kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Tak hanya itu, kata Ma’ruf, parpol-parpol tersebut juga terlibat dalam meloloskan berbagai kebijakan yang menguntungkan para pemilik modal. Nantinya, para pemilik modal tersebut akan memberikan sumbangan atau bantuan dana untuk kepentingan operasional partai politik dan kampanye dalam Pemilu serta Pemilukada.

Di sisi lain, Ma’ruf menambahkan, korupsi yang dilakukan oleh elit-elit politik tersebut, bukan hanya akan dinikmati oleh partai politik saja, namun juga akan dinikmati oleh elit politik yang melakukan praktik korupsi tersebut. “Limpahan dana yang besar dari praktik tersebut akan memakmurkan kehidupan para elit politik,” ujarnya.

Kecenderungan lainnya, kata Ma’ruf, kekayaan para elit politik tersebut juga sangat jarang dilaporkan sehingga mereka juga kerap kali terbebas dari kewajiban membayar pajak.

Ia merujuk pada Presiden SBY, yang selama ini tidak pernah melaporkan sumber kekayaannya, sehingga terbebas dari kewajiban membayar pajak.

Harian Jakarta Post pada 30 Januari 2013 menulis, dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2011 tertulis SBY memperoleh penghasilan Rp 1,37 miliar selama setahun sebagai Presiden dan tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.

Namun, SBY tidak pernah menyebutkan detail sejumlah penghasilan yang didapatkan sepanjang tahun 2011 tersebut. Dalam dokumen yang sama juga terungkap, bahwa pada tahun 2011 SBY membuka sejumlah rekening bank yang total nilainya mencapai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188 atau sekitar Rp 5,7 miliar. Tetapi hal ini juga tidak disebutkan detail sumber dana sebanyak itu.

Sementara SPT Agus Harimurti–anak Presiden SBY—pada tahun 2011 memperlihatkan, Agus memperoleh penghasilan tahunan Rp 70,2 juta. Namun dalam dokumen pajak tersebut juga disebutkan, bahwa Agus membuka empat rekening bank berbeda dan sebuah akun deposito dengan total Rp 1,63 miliar. Sementara tidak pernah ada informasi di dokumen tersebut mengenai sumber-sumber dana tersebut. Padahal, dokumen resmi hanya menyebutkan penghasilan tahunan Agus hanya Rp 70,2 juta.

Lain lagi dengan anak Presiden SBY lainnya, Edhie Baskoro atau Ibas, yang dalam SPT tahun 2011 disebutkan memperoleh penghasilan Rp 183 juta sebagai anggota DPR. Selain itu, ia juga memiliki investasi sebesar Rp 900 juta di PT Yastra Capital, deposito sebesar Rp 1,59 miliar dan uang tunai yang totalnya mencapai Rp 1,57 miliar. Namun Ibas tidak menyebutkan dalam SPT mengenai pendapatan lainnya seperti pembayaran dividen, donasi, saham atau jenis investasi lainnya. Hal ini menjadi sebuah kejanggalan karena selama ini besaran pajak yang dibayarkan Ibas kepada negara hanya Rp 20 juta. Padahal total aset Ibas (dalam SPT tahun 2010) sebesar Rp 6 miliat, yang termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV dengan harga Rp 1,16 miliar.

Dari berbagai laporan itu diketahui, SBY dan kedua anaknya tidak pernah membayar pajak. “Menjadi tidak aneh, jika beberapa perusahaan multinasional dan elit-elit politik lainnya juga melakukan penggelapan pajak yang serupa seperti yang dilakukan oleh keluarga SBY,” tegas Ma’ruf.

Dalam siaran persnya, PRP menyerukan agar rakyat Indonesia menggugat dan menuntut hak-haknya sebagai warga negara. PRP juga menyerukan agar mendepak dan tidak lagi mempercayai partai-partai borjuis dan elit-elitnya karena terbukti menyengsarakan rakyat.

Selanjutnya, PRP menyerukan agar rakyat Indonesia mulai bersatu dan membangun kekuatan politik alternative sebagai pengganti partai-partai politik borjuis yang terbukti gagal dan rezim neoliberal saat ini.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid