Sejak kemarin, eskalasi protes kenaikan harga BBM mulai menurun. Di Jakarta, aksi massa menolak kenaikan harga BBM sudah mulai menurun intensitasnya.
Namun di Makassar, Sulawesi Selatan, aksi massa memprotes kenaikan harga BBM masih berlangsung di beberapa titik. Diantaranya: depan kampus Unismuh, Universitas Indonesia Timur (UIT), dan Universitas Negeri Makassar (UNM) di Gunung Sari.
Namun demikian, aksi-aksi tersebut tidak lagi sebesar seperti aksi-aksi massa sebelum Sidang Paripurna DPR digelar pada 30 Maret 2012 lalu.
Selain aksi di depan kampus tersebut, ada pula aksi massa yang digelar 30-an aktivis Gerakan Rakyat untuk Kemerdekaan Nasional (Graknas) di bawah jembatan layang tol reformasi Makassar.
“Kita menolak hasil Sidang Paripurna DPR, karena telah menyerahkan harga BBM di dalam negeri kepada mekanisme pasar,” ujar Nizar, aktivis dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).
Dengan keputusan DPR itu, kata Nizar, Presiden dapat menyesuaikan harga BBM di dalam negeri dengan harga minyak dunia. Aturannya, jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15% dalam kurun 6 bulan, maka Presiden bisa memutuskan kenaikan harga BBM tanpa menunggu persetujuan DPR.
Dalam aksinya, Graknas juga mengajukan tuntutan pencabutan UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas dan UU nomor 25 tahun 2007 tentang PMA. Tidak hanya itu, Graknas juga menyerukan agar pengelolaan energi dikembalikan menurut ketentuan pasal 33 UUD 1945.
GITA INDAH
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid