3 Tahun Jokowi-JK, PRD: Tinggalkan Liberalisme Ugal-Ugalan!

Hari Jumat (20/10/2017), Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP) menyampaikan evaluasi terkait kerja pemerintahan Joko Widodo dan Yusuf Kalla yang sudah berusia 3 tahun.

Bertempat di ruang kantornya yang sederhana di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, KPP-PRD menyampaikan evaluasinya di hadapan puluhan orang yang terdiri dari anggota partai, wartawan, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD) Dominggus Oktavianus mengatakan, selama 3 tahun Jokowi-JK memerintah, kebijakan ekonominya belum keluar dari paradigma neoliberal.

“Pemerintah memberikan kesempatan yang sangat luas bagi modal untuk beroperasi. Dan pemerintah menghapus regulasi yang menghambat itu,” katanya.

Di satu sisi, Dominggus melanjutkan, deregulasi itu positif untuk menghilangkan regulasi yang birokratis dan tumpang tindih. Tetapi di sisi lain, deregulasi juga menghilangkan regulasi yang memagari kepentingan publik dan lingkungan hidup.

“Kita harus hati-hati, karena modal berkepentingan untuk mengeruk keuntungan. Kalau tidak dipagari, ini akan berdampak pada rakyat, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan lain-lain,” ujarnya.

Dominggus menilai, selama 3 tahun Jokowi-JK, ada ketidakpuasan terhadap persoalan ekonomi, khususnya lapangan pekerjaan. Menurut dia, ketidakpuasan itu tercermin dalam hasil survei beberapa lembaga seperti Indikator dan SRMC baru-baru ini.

Dia juga menyoroti politik pajak yang tidak berkeadilan. Di satu sisi, makin banyak pajak yang dibebankan ke rakyat biasa, seperti rencana memungut pajak kendaraan bermotor dan belanja online. Di sisi lain, para konglomerat terus dikurangi beban pajaknya, mulai dari tax amnesty hingga keringanan pajak untuk korporasi.

“Termasuk kemarin Freeport mendapat keringanan pajak dari pemerintah,” ungkapnya.

Dominggus menyampaikan usulan PRD agar pemerintah menerapkan skema pajak progressif untuk mendorong redistribusi kekayaan nasional dan menambah pemasukan Negara.

PRD berharap, dalam 2  tahun sisa periode pemerintahannya Jokowi-JK bisa kembali ke jalan Trisakti. Secara ekonomi, pemerintahan Jokowi-JK diminta mengikuti jalan pasal 33 UUD 1945.

Sementara untuk mengatasi persoalan ketimpangan sekarang ini, PRD mengajukan tiga jalan keluar.

Pertama, mempercepat agenda Reforma Agraria dengan: (i) pengelolaannya berbasis koperasi; (ii) disokong dengan akses modal dan teknologi pertanian; dan (iii) pembatasan pemilikan dan penguasaan tanah di tangan segelintir orang dan korporasi.

Kedua, Pajak progressif dan tangkap orang kaya pengemplang pajak. PRD mengusulkan skema pajak penghasilan sebagai berikut: (i) sampai 50 juta (0 persen); (ii) 50-250 juta (15 persen); (iii) 250-500 juta (30 persen); (iv) 500 juta-1 milyar (30 persen + 15 persen); dan (v) di atas 1 milyar (30+20 persen).

Ketiga, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dengan menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan yang layak.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid