Potret Kehidupan Perempuan Dalam Cengkraman Serakahnomics, Studi Kasus : Masyarakat Korban Penggusuran Di Pinggiran Kota Jakarta

Pada tanggal 15 Februari Penulis berkunjung di Wilayah Tembok Bolong dan Kampung Aquarium Kota Jakarta. Secara teritorial wilayah Tembok Bolong dan Kampung Akuarium ini merupakan lokasi pinggiran kota Jakarta yang memiliki banyak cerita dan pengalaman karena masyarakat di Wilayah tersebut merupakan korban penggusuran. Penulis tertarik dan ingin mengetahui cerita para perempuan yang ada di wilayah tersebut, penulis ingin menggambarkan kehidupan perempuan korban penggusuran di wilayah tersebut dan bagaimana menjalankan kehidupan di tengah situasi ekonomi, politik yang cukup timpang. Penulis berharap dengan tulisan ini bisa menjadi refleksi bersama bahwa di tengah Kota Jakarta  yang disebut sebagai kota Global dimana gedung-gedung pencakar langit dibangun, pusat-pusat perbelanjaan megah dibangun, masih ada masyarakat yang bahkan untuk memenuhi hak dasarnya pun masih sangat sulit. 

Seputar Kehidupan Masyarakat Tembok Bolong

Penulis mencoba menggambarkan kondisi Kampung Tembok Bolong, yang tampak berbeda dari kampung pada umumnya. Gerbang kampung tidak berbentuk seperti gerbang pada umumnya, melainkan sebuah tembok yang terbelah menjadi dua, dengan sisi kiri dan kanannya dihiasi kayu lapuk. Nama kampung ditulis seadanya, dengan cat tembok di atas tripleks. Perumahan warga dibangun di atas rawa-rawa, di mana bambu-bambu digunakan sebagai jembatan yang menghubungkan satu rumah dengan rumah lainnya. Ketika bambu-bambu tersebut lapuk, orang yang melintas akan rentan jatuh. Di samping perumahan, terdapat sungai yang luas dan panjang, mengarah ke lautan bebas, namun sungai ini dipenuhi sampah, bahkan mengalir hingga ke sekitar rumah-rumah warga. Masyarakat seolah hidup berdampingan dengan sampah. Di salah satu area kampung, terdapat tempat pengolahan tulang ikan yang direbus untuk diambil minyaknya, yang kemudian digunakan sebagai obat.

Sebagian besar penduduk Tembok Bolong berasal dari Kampung Baru pernah digusur dan juga korban kebakaran seluruh rumah warga ludes dilahap api, sehingga terpaksa pindah ke Kampung Tembok Bolong pada tahun 2014. Sejak saat itu, warga mulai membangun kampung tersebut secara mandiri. Menurut keterangan ibu Romi (39) salah satu warga di kampung tersebut, proses pembangunan rumah pasca kebakaran sangat sulit karena dilakukan tanpa bantuan pemerintah, terkendala biaya, dan terbatasnya sumber daya. Hingga kini, masyarakat masih hidup dengan trauma akibat kebakaran yang mengubah hidup mereka.

Saat ini, ada rencana pembangunan jalan yang akan melewati kawasan tempat tinggal masyarakat di daerah tersebut, yang akan berdampak pada kurang lebih 25 rumah warga. Kampung tersebut akan digusur, akan tetapi Masyarakat menolak rencana penggusuran tersebut. Hingga saat ini, menurut informasi dari masyarakat setempat, belum ada sosialisasi atau komunikasi dari pihak pemerintah mengenai rencana pembangunan jalan tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat menanggapi dan mempertimbangkan permintaan Masyarakat yang telah mengusulkan agar kampung tersebut dibangun secara mandiri dan dikelola oleh masyarakat, dengan konsep kampung susun yang biayanya dapat terjangkau.

Masyarakat menolak konsep rumah susun dan lebih menginginkan kampung susun karena keduanya memiliki perbedaan signifikan. Pertimbangannya adalah, mayoritas masyarakat di kampung tersebut memiliki kondisi ekonomi menengah ke bawah, sehingga mereka membutuhkan solusi yang lebih terjangkau. Biaya sewa rumah susun yang tinggi menjadi beban, karena warga harus memikirkan biaya sewa setiap bulan. Selain itu, ukuran rumah susun yang sangat kecil dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Saat ini, masyarakat tengah berjuang agar pemerintah memenuhi permintaan mereka untuk membangun kampung susun. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengajukan konsep kampung susun melalui tembusan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Harapannya  konsep tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai respons awal, pemerintah telah memberikan dua opsi kepada masyarakat, yaitu penataan wilayah atau pembangunan kampung susun. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut atau respon lanjutan dari pemerintah.

Masyarakat di Kampung Tembok Bolong aktif terlibat dalam pengembangan koperasi dan aktif pada organisasi Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). JRMK menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya, salah satunya menolak penggusuran. Pada hari kunjungan tim Konde.co, masyarakat tengah melaksanakan kegiatan buka celengan dan punggahan sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kampung Susun Aquarium, dimana masing-masing kelompok koperasi bertanggung jawab untuk menyiapkan konsumsi bersama.

Penulis berbincang singkat dengan ibu Asiah (60), orang pertama yang menetap di wilayah tersebut sejak tahun 1946. Menurutnya, sebelum menjadi pemukiman, kawasan Tembok Bolong masih berupa hutan, tanpa adanya bangunan. Bangunan Superindo yang ada di seberang wilayah tersebut dulunya merupakan pelelangan ikan. Ibu tersebut berharap agar warga di kampung ini bisa memperoleh rumah yang layak huni, hidup dengan damai tanpa ancaman penggusuran, dan dapat saling bergotong-royong antar sesama.

Menurut Ibu Romi (39) pekerjaan utama masyarakat di wilayah tersebut sebagian besar adalah buruh kasar di pelelangan ikan di Pelabuhan Muara Angke. Perempuan bekerja sebagai pengupas kulit udang, pemotong ikan (filet), dan penghasilan mereka dihitung berdasarkan jumlah udang yang berhasil dikupas. Semakin banyak udang yang dikupas, semakin tinggi pula upah yang diterima. Pekerjaan ini menuntut kecepatan, karena para pekerja bersaing untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi. Harga udang dihitung Rp 3.000/Kg. Sebagian besar perempuan di kampung tersebut juga sebagai ibu rumah tangga, dan untuk membantu perekonomian keluarga ada yang membuka warung kecil di depan rumah, terlibat dalam pengelolaan koperasi, atau bekerja pedagang keliling. Sementara itu, Laki-laki di kampung tersebut umumnya bekerja sebagai buruh harian lepas di pelelangan ikan, dengan pekerjaan utama mereka adalah memuat dan membongkar ikan. Upah mereka dihitung berdasarkan jumlah muatan atau tarikan yang dihasilkan, dengan satu tarikan dihargai Rp 4.000.

Di Kampung Tembok Bolong, akses terhadap fasilitas umum seperti Puskesmas dan sekolah sangat terbatas. Jika ada jadwal posyandu, masyarakat harus berkumpul di pos RW yang terletak di seberang kampung. Untuk pendidikan, sekolah dasar masih dapat diakses di wilayah Muara Angke, di mana anak-anak dapat bersekolah di sekolah negeri. Namun, bagi anak muda, hanya satu atau dua orang yang bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Mengenai ketersediaan air bersih, masyarakat harus membeli air karena belum ada sistem pipa yang langsung mengalir ke rumah-rumah mereka. Air disalurkan melalui tangki oleh penyedia layanan PAM Jaya, yang telah melakukan survei untuk pemasangan pipa, namun hingga kini pemasangan tersebut belum terealisasi. Air bersih dijual seharga Rp 5.000 per dirigen, diambil dari PAM dan kemudian dijual kembali kepada masyarakat.

Menurut Ibu Romi, masyarakat di kampung tersebut pernah menerima bantuan pemerintah seperti BLT Kesra, meskipun tidak semua warga mendapatkannya. Pemenuhan gizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di kampung tersebut kini tercover melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ibu Romi juga menyebutkan bahwa pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, program pemenuhan gizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak tidak tersedia.

Penghasilan dari pekerjaan mengupas udang, seharga Rp 3.000/Kg, ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga di kampung tersebut. Pekerjaan ini bersifat borongan, di mana penghasilan tergantung pada kecepatan kerja. Semakin cepat seorang pekerja, semakin banyak udang yang bisa diproses, sehingga potensi pendapatan bisa mencapai antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per hari.

Masyarakat Tembok Bolong aktif terlibat dalam pengembangan koperasi, salah satunya koperasi primer yang memiliki cabang di Kampung Akuarium dan rutin mengadakan pertemuan. Di kampung tersebut, koperasi terdiri dari 10 kelompok, dengan masing-masing kelompok beranggotakan antara 10 hingga 15 orang, dan pertemuan diadakan sekali seminggu. Jenis koperasi tersebut adalah simpan pinjam. Sebagai contoh, jika seorang anggota meminjam uang sebesar Rp 200.000, pembayaran dilakukan dengan cicilan selama empat minggu, pembayaran setiap minggu sebesar Rp 50.000, tergantung pada nominal pinjaman. Selain itu, masyarakat juga memiliki tabungan untuk rumah atau bangunan, yang rata-rata dibayar Rp 20.000 per minggu, sementara tabungan wajib sebesar Rp 10.000 dan iuran wajib Rp 5.000.

Ibu rumah tangga di Kampung Tembok Bolong menghadapi tantangan ekonomi yang cukup berat, di tengah kenaikan harga bahan pokok, sementara pendapatan suami-suami mereka tidak menentu. Sebagian besar laki-laki di kampung tersebut bekerja sebagai buruh harian lepas di pelelangan ikan, sehingga penghasilan mereka bergantung pada jumlah tangkapan ikan yang ada pada saat itu. Menurut penjelasan Ibu Romi, cuaca yang buruk, terutama angin kencang, menyebabkan hasil tangkapan ikan berkurang. Dalam kondisi seperti ini, ibu rumah tangga yang umumnya mengurus urusan domestik, harus bisa menyesuaikan dan mengatur keuangan keluarga dengan baik agar pendapatan yang ada dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Seputar Kehidupan Masyarakat Kampung Susun Aquarium

Menurut keterangan Ibu Musdalifah, Kampung Akuarium digusur pada 11 April 2016 di bawah kepemimpinan Gubernur Ahok. Warga yang tinggal di sana hingga kini belum mengetahui alasan pasti di balik penggusuran tersebut. Ahok menyebutkan bahwa Kampung Akuarium adalah sarang penyakit, tempat prostitusi, dan penyebab banjir. Namun, pada banjir besar yang melanda Jakarta pada 2012, Kampung Akuarium sama sekali tidak terdampak. Sebagai bentuk perlawanan terhadap penggusuran saat itu, masyarakat mengadakan sholat istighosah bersama. Pemerintah meresponnya dengan mengerahkan sekitar 5.000 aparat kepolisian, sementara jumlah warga yang ada saat itu hanya sekitar 200 orang. Warga dianggap sebagai provokator, termasuk Ibu Musdalifah, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.

Setelah peristiwa penggusuran, masyarakat Kampung Akuarium merasa kebingungan dan tidak tahu harus pergi ke mana. Ibu Musdalifah, misalnya, terpaksa mengungsi ke rumah kakaknya di Jalan Tongkol, karena saat itu ia bekerja di salah satu restoran di Pantai Indah Kapuk (PIK). Gaji yang diterimanya sudah menipis, sementara kontrak rumah akan segera habis dan ia tidak memiliki cukup uang untuk memperpanjangnya. Jika memilih menyewa rusun Marunda, jaraknya terlalu jauh dari tempat kerjanya. Banyak warga yang tidak memiliki uang sama sekali terpaksa tidur di perahu dan dijuluki “manusia perahu.” Lebih parahnya lagi, Ahok saat itu melarang mereka tinggal di sana dan bahkan berusaha mengusir mereka. Akhirnya, masyarakat mendapatkan bantuan tenda Pluton dari Prabowo dan harus tinggal di tenda tersebut selama sekitar dua tahun.

Pada waktu itu, pemerintah tidak memberikan akses air bersih kepada masyarakat Kampung Aquarium. Identitas mereka juga dibekukan, dengan KTP yang dinonaktifkan, sehingga mereka tidak bisa mengakses layanan dasar seperti rumah sakit, sekolah, dan listrik. Masyarakat bahkan menyebutkan bahwa kondisi mereka mirip dengan Gaza di Indonesia. Mereka mengajukan permintaan agar penggusuran ditunda, dengan alasan bahwa anak-anak mereka akan menghadapi ujian dan bulan suci Ramadan akan segera tiba. Meskipun ada wacana penggusuran yang batal, pada akhirnya, penggusuran tetap dilaksanakan, meski sebelumnya warga sempat melakukan syukuran atas dibatalkannya rencana penggusuran tersebut.

Masyarakat yang bertahan hidup di tenda menghadapi kondisi yang sangat sulit, hingga 22 orang meninggal dunia akibat penyakit ISPA. Mereka berharap di siang hari bisa mendapatkan sinar matahari, sementara di malam hari penerangan hanya berasal dari lampu jalan. Selain itu, mereka juga harus menahan gigitan tikus. Dalam keadaan yang sangat memprihatinkan, masyarakat akhirnya bertemu dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), yang mengajak mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Setelah itu, masyarakat mengajukan gugatan kelas action, karena mereka sudah terlambat mengajukan gugatan ke PTUN, mengingat batas waktu yang telah lewat.

Proses pengawalan gugatan membuat masyarakat bertahan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meskipun mereka mengalami penolakan dari pihak pengadilan yang berujung pada pengusiran. Pada tahun 2017, menjelang pemilihan gubernur DKI, masyarakat di Kampung Susun Akuarium membuka diri dan menerima semua calon gubernur yang ada untuk bersosialisasi dan berkampanye, dengan harapan kampung mereka dapat dikembalikan. Mereka mengundang beberapa calon, seperti Ahok, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Anies Baswedan untuk berkunjung. Namun, menurut pengamatan masyarakat, AHY tidak menunjukkan upaya untuk mengembalikan kampung mereka. Sebaliknya, Anies Baswedan bersedia untuk mewujudkan keinginan masyarakat tersebut. Pada akhirnya, dalam Pilkada DKI 2017, Anies terpilih sebagai gubernur. Setelah 100 hari kerja Anies, KTP masyarakat mulai diaktifkan kembali. Menurut penilaian masyarakat, itikad baik Anies untuk mengembalikan kampung mereka sudah mulai terlihat, sehingga mereka memutuskan untuk mencabut gugatan kelas action yang mereka ajukan di pengadilan.

Pada tahun 2018, masyarakat mulai membentuk koperasi dengan syarat memiliki beberapa anggota. Dalam pengelolaannya, mereka memilih untuk tidak menggunakan yayasan karena dianggap terlalu rumit. Sebagai alternatif, masyarakat memutuskan untuk membentuk sebuah sentra dengan total 90 unit. Seiring dengan perkembangan ini, masyarakat mulai merasakan harapan baru, karena pembangunan sudah mulai berjalan, air sudah mulai mengalir, dan keberadaan mereka mulai diakui.

Pada tahun 2020, saat peletakan batu pertama, kontraktor meminta masyarakat untuk meninggalkan lokasi dengan alasan untuk memulai pembangunan. Namun, masyarakat menolak karena khawatir akan mengalami hal yang sama seperti yang terjadi di Kampung Bayam, di mana meskipun pembangunan sudah dimulai, mereka kesulitan untuk kembali. Akhirnya, masyarakat memilih untuk bergeser ke belakang lokasi pembangunan dan melakukan swadaya untuk mempersempit ukuran bangunan agar bisa ditempati. Bagi warga yang bekerja di luar kampung, mereka menitipkan barang-barang mereka di pesakih. Masyarakat juga secara aktif mengawasi proses pembangunan di area Kampung Susun selama enam bulan.

Ide pembangunan Kampung Susun muncul langsung dari warga. Setiap minggu, mereka mengadakan rapat untuk mengumpulkan ide dan saran demi kelangsungan pembangunan kampung tersebut. Pada akhirnya, warga yang sempat tinggal di luar kampung kembali dan terlibat dalam pengembangan koperasi, yang menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh masyarakat. Hingga saat ini, pengelolaan gedung tempat tinggal masyarakat dilakukan oleh koperasi. Hal ini diputuskan karena masyarakat khawatir jika pengelolaan diserahkan kepada UPRS, tidak ada jaminan mereka akan terus dapat tinggal di kampung tersebut. Mereka belajar dari pengalaman rumah susun yang dikelola oleh UPRS, di mana ada surat perjanjian dengan jangka waktu tertentu dan keberlanjutan kontraknya ditentukan oleh pihak UPRS. Ini menyebabkan kemungkinan masyarakat diusir jika UPRS memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak.

Kampung Susun Aquarium menerapkan sistem musyawarah antar warga untuk mengumpulkan masukan dan keputusan bersama. Sebagai hasilnya, rumah susun dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Mereka membuat peraturan untuk menjaga kebersihan bersama, serta menetapkan bahwa lantai satu diperuntukkan bagi lansia, sementara warga yang masih kuat akan menempati lantai dua dan seterusnya. Masyarakat juga mengumpulkan iuran bersama sebesar Rp 310 yang digunakan untuk biaya perawatan rumah susun, jasa teknisi, dan keamanan. Untuk keperluan teknisi dan keamanan, masyarakat memanfaatkan jasa dari sesama warga yang tinggal di kampung tersebut. Selain itu, koperasi mendirikan berbagai usaha bersama, seperti laundry, air isi ulang, guest house, catering, abon, dan kerupuk ikan. Sistem yang diterapkan adalah warga membayar iuran yang juga digunakan untuk membayar jasa pekerja lokal. Kampung Susun Aquarium tidak menerapkan iuran bulanan, namun setiap tahun, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyumbang antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Uang tersebut digunakan untuk keamanan, tim teknisi, pengelolaan sampah, dan kebutuhan lainnya.

Serakahnomics Sebagai Akar Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial

Kemiskinan dan ketimpangan sosial yang dialami oleh  masyarakat Indonesia berakar dari sebuah sistem yang terorganisir, yakni penguasaan atas ekonomi-politik. Akumulasi kekayaan dan penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang yang kemudian diperkuat dalam sebuah sistem politik yang menyebabkan Masyarakat Indonesia hidup dalam jurang kemiskinan dan ketimpangan selama berabad-abad lamanya. Sitem tersebut penulis menyebutnya Serakahnomics merupakan kolaborasi tiga unsur Imperialisme-Neoliberalisme, Oligarki, dan Birokat Korup yang menjadi musuh pokok Rakyat. Ciri Khas dari sistem ini adalah ekspansi, akumulasi, eksplorasi dan eksploitasi. Sistem ini menciptakan ketimpangan struktural,  melemahkan perlindungan sosial dan mengeksploitasi kelompok rentan salah satunya adalah perempuan. 

Imperialisme merujuk pada kebijakan dan praktik negara-negara kuat yang mengendalikan dan mengeksploitasi negara-negara yang lebih lemah melalui dominasi ekonomi, politik, dan militer. Dalam konteks ini, imperialisme sering kali mengarah pada ketidakadilan sosial, ketidaksetaraan ekonomi, dan kemiskinan yang parah, yang terutama dirasakan oleh perempuan. Bentuk kemiskinan perempuan dapat dilihat dari kasus tembok bolong, dimana lokasi pelelangan awal dihancurkan karena akan dibangun bangunan Superindo, Seperti kita ketahui bersama bahwa Superindo adalah anak perusahaan dari Ahold Delhaize, perusahaan ritel multinasional yang berbasis di Belanda. Ahold Delhaize adalah salah satu pemain besar di industri ritel global yang memiliki banyak merek di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dipindahkannya lokasi tersebut secara tidak langsung menghilangkan sumber penghidupan sebagian perempuan yang awalnya bekerja di pelelangan.  

Eksploitasi tenaga kerja, Masyarakat di tembok bolong khususnya perempuan bekerja sebagai buruh harian lepas dengan menjadi pengupas udang dengan upah Rp 3000/kg, ini sangat timpang secara ekonomi upah yang didapat tidak sebanding dengan hasil yang telah dikerjakan, Selain itu perempuan bekerja sebagai buruh lepas yang tidak memiliki perlindungan hukum akan sangat rentan mengalami kekerasan di tempat kerja.  Perempuan paling merasakan dampak kemiskinan seperti cerita Ibu di Kampung Tembok Bolong di tengah situasi cuaca buruk mempengaruhi penghasilan suami mereka, peran perempuan sebagai orang yang bertanggung jawab pada ranah domestik akan dituntut mengatur keuangan sebaik mungkin agar bisa mencukupi kebutuhan rumah tangganya. 

Dampak lain dari sistem ini adalah masyarakat tembok bolong tidak mendapatkan rumah hunian yang layak, mereka harus hidup berdampingan dengan sampah, air bersih harus dibeli, secara tidak langsung ini akan mempengaruhi kesehatan perempuan yang akan rentan mengalami penyakit ISPA dan berkaitan dengan Air bersih perempuan sangat membutuhkan karena akan berefek pada reproduksinya Menstruasi dan Nifas membutuhkan air bersih. Jika di Tembok Bolong Air Bersih masih harus dibeli secara tidak langsung ini akan menyulitkan bagi mereka yang tidak memiliki uang karena tidak bisa mengakses air bersih dengan layak. 

Oligarki adalah sistem kekuasaan di mana sekelompok kecil individu atau entitas mengendalikan sumber daya, kebijakan, dan keputusan-keputusan penting dalam masyarakat. Penggusuran yang sering terjadi dalam urbanisasi, pembangunan kota, atau proyek-proyek besar lainnya, menunjukkan betapa pengaruh oligarki dapat memperburuk ketidaksetaraan gender dan sosial. Dalam sebuah sistem oligarki, keputusan-keputusan penting, termasuk kebijakan pembangunan, pengelolaan tanah, dan distribusi sumber daya, cenderung lebih menguntungkan kelompok elit. Proses pengambilan keputusan sering kali dilakukan tanpa melibatkan partisipasi publik atau mengabaikan hak-hak kelompok yang lebih marginal, seperti perempuan, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya. 

Dalam kasuistik Tembok Bolong penggusuran akan dilakukan karena akan membangun jalan penghubung menuju pelabuhan muara angke saat ini akses jalan menuju muara angke cukup jauh, maka solusinya adalah memotong jalan ditengah-tengah pemukiman masyarakat. Masyarakat kampung aquarium yang digusur tanpa alasan yang jelas. Dampaknya terhadap perempuan adalah kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, hal ini dapat dilihat dari yang terjadi pada kampung susun Aquarium yang sampai harus tinggal di Tenda selama dua tahun, tidur di perahu, sampai banyak yang terinfeksi penyakit ISPA, sampai pada pembekuan identitas sehingga tidak bisa mengakses rumah sakit, sekolah, dan lain-lain. 

Birokrat Korup, dalam proses penggusuran adalah salah satu masalah struktural yang dapat memperburuk dampak sosial, ekonomi, dan psikologis, terutama bagi perempuan yang tinggal di wilayah yang terancam digusur. Ketika pejabat publik atau birokrat terlibat dalam praktik korupsi, keputusan terkait penggusuran sering kali dibuat tanpa memperhatikan hak-hak dasar warga, lebih mengutamakan keuntungan individu atau kelompok tertentu. Dalam konteks ini, perempuan, sebagai kelompok yang lebih rentan secara sosial dan ekonomi, sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan. Korupsi menyebabkan proses penggusuran sering kali dilakukan tanpa dasar yang jelas atau transparansi. Sebagai contoh, Ibu Fani masyarakat tembok bolong korban penggusuran yang hanya diganti rugi sebesar Rp 1.000.000 yang mana itu tidak sebanding dengan membangun rumahnya kembali yang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 20.000.000.

Peran Negara Dalam Menangani Ketimpangan

Untuk menangani ketimpangan Negara harus melawan dominasi sistem serakahnomics ini dengan Bumi, Air, dan kekayaan alam lainnya harus dikuasai oleh negara bukan swasta ataupun asing. Dikelola dengan sistem kekeluargaan, bukan kapitalistik, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat bukan untuk segelintir kaum serakahnomics. Kita harus kembali kepada pancasila sebagai penuntun arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan menjalankan secara konsekuen amanat konstitusi, yaitu pasal 33 UUD 1945. sistem ekonomi yang memposisikan swasta negara dan rakyat sebagai pelaku ekonomi harus menempatkan sektor ekonomi yang strategis dan menyangkut kehidupan umum, dikuasai negara, dan menjadikan rakyat sebagai subjek ekonomi.

Trickledown effect yang kapitalistik harus diganti dengan konsep ekonomi bottom up, dengan menjadikan rakyat sebagai subjek dan koperasi sebagai jalan pembangunan ekonomi. Menjadi soko guru ekonomi bangsa. Melawan Serakahnomics harus menyasar persoalan pokok Ekonomi. Saat sumber daya produksi dikuasi oleh kaum serakahnomics rakyat tidak akan sejahtera. Bagaimana kita akan sejahtera, mandiri, dan berdaulat atas pangan, energi, dan air jika petani tidak punya tanah, modal, teknologi, dan pasar ?.

Bagaimana jika nelayan tidak bisa menangkap ikan atau budidaya ikan jika ruang laut dikapling orang-orang serakah, nelayan tidak punya alat tangkap, modal, bahan bakar mahal? Bagaimana buruh akan sejahtera jika ia mengabdi pada pemilik perusahaan yang memberinya upah rendah, jam kerja lebih, tiada jaminan apapun? Bagaimana anak muda mendapat pekerjaan yang layak jika negara tidak menyiapkan kebutuhannya? Bagaimana anak muda dapat berkreasi menciptakan kekuatan ekonomi baru jika pendidikan dan teknologi dasar masih tertinggal?

Tugas kita saat ini adalah melawan serakahnomics dengan gotong royong dan membangun persatuan nasional mulai dari pemerintah, buruh, petani, rakyat miskin kota, pemuda, perempuan, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat yang termarjinalkan bersatu membangun ekonomi bangsa yang bertumpu pada pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan.

Serakahnomics bukannlah takdir, melainkan pilihan sistemik yang bisa diubah melalui ilmu pengetahuan, persatuan dan keberpihakan pada rakyat, Indonsia pasti bisa mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Feby Rahmayana, Penulis merupakan Wakil Ketua Umum Keperempuanan EN-LMND

[post-views]