Polisi Bubarkan Aksi Tuntut Nasionalisasi Freeport di Makassar

Aksi seratusan anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menuntut nasionalisasi PT Freeport Indonesia di bawah jembatan layang (Flyver) Makassar, Selasa (10/10/2017), dibubarkan oleh polisi.

Empat anggota ditangkap dan beberapa lainnya menjadi korban pemukulan. Tidak hanya itu, aksi protes ini pun terhenti karena massa aksi dikejar hingga ke depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Keempat anggota LMND yang ditangkap itu adalah Ahmad Kaimuddin (Ketua Wilayah LMND Sulsel), Aldi Risadi (UMI), Suharfin Karno (Teknik UMI), dan Gabrien Samara Dana (Akademi Teknik Industri Makassar).

Awalnya, sekitar pukul 13.30 WITA, massa aksi bergerak dari depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) menuju Jembatan Layang Urip Sumohardjo.

Barisan depan massa aksi menenteng spanduk bertuliskan “Nasionalisasi Freeport sebagai Wujud Menangkan Pancasila”.

Begitu tiba di bawah Jembatan Layang, massa aksi mulai menggelar orasi secara bergantian. Namun, sejumlah oknum polisi mulai bertindak provokatif dengan mendorong Jenderal Lapangan aksi, Suharfin Karno.

“Memang polisi sejak awal sudah provokatif. Jenlap aksi didorong saat orasi,” kata Ahmad, Ketua LMND Sulsel yang turut ditangkap dalam aksi tersebut.

Situasi makin memanas tatkala massa aksi berusaha membakar ban bekas di pinggir jalan. Beberapa anggota Sabhara langsung bergerak ke arah massa aksi dan melakukan pemukulan.

“Kalau dibilang bikin macet, tidak juga. Karena kami bakar ban di dekat barisan massa aksi,” terang Ahmad.

Ahmad mengecam tindakan represif aparat kepolisian tersebut. Menurutnya, aksi LMND ini memang dirancang sebagai aksi damai untuk menyuarakan persoalan Freeport kepada masyarakat luas.

“Target kami kampanye, bahwa Freeport sudah menginjak-injak kedaulatan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menyangkal adanya pemukulan terhadap massa aksi LMND. Menurutnya, ketika massa aksi berusaha membakar ban, petugas berusaha menghalau.

“Anggota di lapangan berusaha mengamankan (ban), nah pada saat itu terjadi perlawanan, tidak ada yang dipukul, cuman diamankan sementara,” kata Burhanuddin, seperti dikutip Rakyatku.com.

Dalam tuntutannya, LMND mendesak pemerintahan Jokowi-JK bertindak tegas terhadap perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

“Freeport mewarisi model bisnis warisan kolonial, yang memposisikan pemerintah Indonesia hanya sebagai pelayan atas kepentingan mereka,” kata Jenlap aksi, Suharfin Karno.

Menurutnya, selama setengah abad mengeruk kekayaan alam di Papua, Freeport menikmati banyak sekali perlakuan khusus, diantaranya keringanan pajak.

Padahal, kata dia, perusahaan asal Amerika itu tidak membawa banyak manfaat bagi Indonesia. Justru menyebabkan kerusakan ekologi, pelanggaran HAM, perampasan tanah adat, dan konflik sosial.

Risal Kurnia

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid