Perkosaan dan Kultur Patriarki

Bagaimana masyarakat patriarkal memandang kasus pemerkosaan terhadap perempuan? Film karya sutraradara India Aniruddha Roy Chowdhury, Pink (2016), menjawab pertanyaan itu dengan lengkap dan tuntas.

Film ini berkisah tentang tiga perempuan sekawan, Meenal Arora (Tapsee Pannu), Falak Ali (Kirti Kulhari), and Andrea Tairang (Andrea Tairang), yang hidup mandiri dan tinggal bersama di sebuah apartemen.

Pada suatu malam, seusai menonton konser musik, ketiganya diundang oleh tiga pria itu ke sebuah resor. Tanpa rasa curiga, ketiganya mengiyakan undangan itu. Mereka mengira itu hanya undangan pesta biasa.

Dan terjadilah peristiwa yang tidak diinginkan: seorang dari pria itu, Rajvir Singh (Angad Bedi), berusaha memperkosa Meenal. Meenal tak mau menyerah: dia memukul anak politisi kaya itu dengan botol minuman. Upaya perkosaan gagal, ketiganya berhasil kabur. Sedang tiga pria itu ke rumah sakit.

Rupanya, peristiwa itu berbuntut panjang. Rajvir dan teman-temannya tidak terima aksi bela diri Meenal. Mereka meneror Meenal dan teman-temannya hampir setiap saat. Tak tahan dengan teror itu, Meenal melapor ke Polisi. Sayang, laporan mereka diabaikan oleh polisi dengan berbagai alasan.

Tidak cukup dengan teror, Rajvir dan teman-temannya menculik dan menyekap, dan melecehkan Meenal di atas mobil. Kejadian itu benar-benar memukul Meenal dan kawan-kawannya.

Tidak berhenti di situ, Rajvir dengan kekuasaan uangnya melaporkan Meenal ke polisi. Tuduhannya pun berlapis: percobaan pembunuhan (pasal 307 hukum Pidana India), upaya pemerasan dan asusila (pasal 320 dan 324). Ironisnya, polisi India langsung merespon pelaporan ini dan menangkap Meenal.

Meenal, perempuan yang bekerja sebagai penari itu, tidak berdaya di hadapan sistim hukum India yang korup. Dia dijebloskan ke penjara yang pengap dan pesing.

Beruntung, seorang bekas pengacara terkenal, Deepak Sehgal (Amitabh Bachchan), bersimpati padanya. Deepak rela kembali ke gelanggang perjuangan keadilan demi membela Meenal dari hukum yang korup dan patriarkis.

Proses persidangan Meenal menjadi panggung utama film ini. Persidangan itu menyingkap corak berpikir masyarakat patriarkal dalam melihat kasus perkosaan dan pelecehan terhadap perempuan. Dan di panggung itu pula Deepak tampil sebagai seorang “feminis sejati” yang membabat habis corak berpikir patriarkal dalam masyarakat India.

Pink membongkar berbagai anggapan masyarakat patriarkal terhadap perempuan: perempuan yang berjalan sendiri, pulang larut malam, menenggak minuman beralkohol, memakai rok pendek, ramah terhadap laki-laki akan dicap sebagai “perempuan yang patut dipertanyakan moralitasnya” alias “perempuan tidak baik”. Dan karena moralitasnya tidak baik, merekah “sah” untuk dilecehkan. Begitulah anggapan masyarakat patriarkal.

Kendati anggapan itu jelas tidak adil. Konsumsi alkohol, misalnya. Ketika seorang laki-laki mengonsumsi alkohol, maka itu dianggap hanya persoalan gangguan kesehatan. Tetapi jika perempuan mengonsumsi alkohol, maka stereotip “perempuan tidak baik” akan segera dilekatkan padanya. Begitu juga kasus rok pendek. Masyarakat patriarkal menganggap rok pendek sebagai “ancaman” terhadap laki-laki dan moraliras umum. Anehnya, mereka tidak mempersoalkan “otak mesum” laki-laki.

Bagi masyarakat patriarkal, perempuan harus ditertibkan, mulai dari isi kepala, cara berpakaian hingga cara berperilaku. Sebab, tubuh perempuan yang bebas adalah ancaman bagi norma masyarakat patriarkal. Untuk itu, perempuan tidak usah dihadirkan di ruang publik, tidak usah diberi pendidikan dan sejenisnya, dan jangan biarkan mandiri. Bagi masyarakat patriarkal, satu-satunya tempat paling tempat bagi perempuan adalah di dalam rumah, sebagai petugas rumah tangga (domestifikasi).

Tetapi moralitas masyarakat patriarkal cenderung bias kelas. Kalangan atas (bangsawan/penguasa) dalam masyarakat patriarkal sangat menjaga ‘kehormatan’ perempuannya (istri, anak perempuan, dan saudari perempuannya). Perkawinan antar kalangan atas dalam masyarakat patriarkal tidak berlandaskan cinta, melainkan karena kepentingan ekonomi, status sosial maupun politik.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan seksualnya, mereka menyewa perempuan pekerja seks komersil (PSK) atau membeli tubuh perempuan miskin melalui perkawinan yang dipaksakan. Persis dengan sindirian Karl Marx dalam Manifesto Komunis: “Borjuis kita tidak puas dengan hal bahwa untuk mereka ada tersedia isteri-isteri dan anak-anak gadis kaum proletar, belum lagi pelacur-pelacur biasa, sangat gemar saling menggoda isteri-isteri yang satu dengan lainnya di kalangan mereka sendiri.”

Yang menarik juga, Pink membongkar betapa mandulnya sistim hukum, termasuk kepolisian, dalam melindungi perempuan dari perkosaan. Institusi kepolisian tidak hanya korup dan gampang disuap, tetapi juga masih dicekoki kultur patriarki.

Pink mendefenisikan perkosaan secara lugas dan tepat. Perkosaan adalah aktivitas seksual yang tidak dikehendaki oleh salah satu pihak.  “No Means No”, “Tidak berarti Tidak”. Jika salah satu pihak mengatakan ‘tidak’ atau menolak aktivitas seksual, sementara pihak lain tetap memaksa, maka itu adalah perkosaan.

Aktivitas seksual di sini tidak semata penetrasi penis ke vagina, tetapi juga oral seks, anal seks, penggunaan tangan atau organ tubuh lainnya, maupun penggunaan benda-benda lain. Ini juga berlaku pada pemaksaan aktivitas seksual dalam relasi pasangan seksual, seperti pacaran dan suami-istri. Jadi, perkawinan yang dipaksakan juga termasuk perkosaan.

“Para pria itu mestinya sadar, bahwa ‘Tidak berarti Tidak’, entah perempuan itu adalah kenalan, teman, pacar, PSK, atau bahkan isteri sendiri, tidak berarti tidak,” kata Deepak menjelaskan esensi perkosaan dan serangan seksual.

Defenisi ini juga berlaku pada serangan seksual lainnya, seperti meraba-raba, meremas payudara, memegang pantat atau selangkangan, dan sejenisnya. Tidak berarti tidak. Jika salah satu pihak mengatakan ‘tidak’ atas aktivitas itu, berarti itu adalah pelecehan seksual.

Persoalanya, keberanian menyatakan tidak atau ya sangat bergantung pada kesadaran dan posisi korban dalam relasi kuasa. Sebab, dalam masyarakat patriarkal, seringkali kekerasan seksual itu dibungkus dengan pembenaran kultural dan religius.

Saya kira, apa yang dipotret oleh Pink tidak hanya mewakili masyarakat India, tetapi juga masyarakat negara lain yang masih dicekik oleh patriarki. Termasuk masyarakat Indonesia.

Rini Hartono, aktivis Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini

PINK (2016) | Durasi: 136 menit | Negara: India | Sutradara: Aniruddha Roy Chowdhury | Pemain: Amitabh Bachchan, Taapsee Pannu, Kirti Kulhari, Andrea Tariang, Angad Bedi dan lain-lain.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid