Percik Indonesia Sebar Tanda “Kawasan Boleh Merokok”

Mulai hari ini hingga tanggal 18 November mendatang, aktivis Percik Indonesia akan menggelar aksi pemasangan tanda “Kawasan Boleh Merokok” di tempat-tempat umum dan tempat kerja.

Direktur Percik Indonesia Antun Susmana mengatakan, pemasangan tanda “Kawasan Boleh Merokok” itu merupakan bentuk sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi pada penjelasan pasal 115 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Rokok adalah barang legal dan aktivitas mengkonsumsinya pun legal. Setidaknya sampai sekarang tidak ada norma hukum yang melarang ataupun tidak memperbolehkan barang dan aktivitas tersebut,” kata Antun.

Sebagai konsekuensinya, kata Antun, merokok dan perokok punya hak konstitusional dan berhak dilindungi oleh negara. “Itulah kira-kira alasan MK mengabulkan uji materi tersebut,” tuturnya.

Meski demikian, Antun mengakui rokok dan aktivitas merokok bukanlah hak yang tidak terbatas. Dalam hal ini, rokok dan merokok dibatasi juga oleh hak orang lain yang ingin terbebas dari ekses atau akibat rokok dan aktivitas merokok.

Maka keputusan MK kemudian mengubah kata “Khusus bagi tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya “dapat” menyediakan tempat khusus untuk merokok” menjadi “Khusus bagi tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya menyediakan tempat khusus untuk merokok”.

Dengan berlandaskan keputusan MK itu, Percik Indonesia menyerukan kepada segenap pemilik dan pengelola gedung perkantoran dan fasilitas umum, untuk melaksanakan amar putusan MK dengan menyediakan ruang khusus merokok yang layak, sehingga hak-hak perokok dapat dipenuhi, tanpa harus mengganggu hak-hak non-perokok.

Di Jakarta, pemasangan tanda “Kawasan Boleh Merokok” akan dilakukan di Bandara, Terminal, Stasiun Kereta Api, Kampus, Café, Warung, Gedung Perkantoran (swasta) dan Instansi Pemerintah serta Mall.

Adapun tanda yang dipasang ada tiga jenis, yakni standing table, papan tanda, dan sticker.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid