Penyerangan Terhadap Jemaah Ahmadiyah

JAKARTA: Beberapa rumah warga Ahmadiyah di Cisalada, Bogor, kembali dibakar oleh ratusan massa pada Jumat malam (1/9). Tidak hanya itu, sebuah masjid tempat Jemaah Ahmadiyah menjalankan ibadah pun hangus terbakar. Kendaraan milik warga, seperti motor dan mobil, tidak luput dari keberingasan para penyerang yang tidak bertanggung jawab ini.

Penyerangan dimulai sekitar pukul 19.15 WIB, dilakukan oleh puluhan orang dengan melempari masjid dan rumah milik Ahmadiyah. Beberapa saat kemudian, jumlah penyerang bertambah banyak, dan mulai melakukan pembakaran rumah, masjid, motor, mobil, dan lain sebagainya. Kejadian ini dilaporkan berlangsung sekitar 40 menit.

Menurut pengakuan seorang warga ahmadiyah, pada saat proses penyerangan itu berlangsung, warga ahmadiyah sengaja tidak memberikan perlawanan terhadap para penyerang tersebut. “ berharap pemerintah membantu memberikan solusi dengan jalan dialog,” ujarnya.

Bahkan, menurut warga ahmadiyah, pihaknya menyerahkan seorang penyerang yang datang terlambat secara baik-baik kepada Polsek Ciampea.

Pada saat kejadian berlangsung, aparat keamanan datang terlambat ke lokasi. Itupun setelah ada pelaporan dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cisalada.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyerangan ahmadiyah dipicu oleh isu penusukan terhadap warga oleh Jemaah ahmadiyah. Namun, Jemaah ahmadiyah membantah keras tuduhan tersebut.

“Tidak ada warga Ahmadiyah yang melakukan penusukan terhadap warga lainnya,” ujar Mubarik, salah seorang warga dan jemaat ahmadiyah.

Mengecam Keras Penyerangan dan Penyataan Menteri Agama

Setara Institut mengecam keras tindakan anarkis massa puritan yang kesekian kalinya melakukan tindakan kekerasan.

Tindakan penyerangan, pembakaran masjin dan rumah, dan beberapa kendaraan milik warga, adalah bentuk bentuk intoleransi dan kekerasan terhadap warga negara yang memiliki hak atas rasa aman, hak untuk beragama, dan hak untuk beribadah, katanya.

Setara juga mengecam pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali baru-baru ini, yang menyatakan akan membubarkan ahmadiyah dalam waktu dekat ini.

Terbukti, gagasan pembubaran itu bukan menenangkan umat malah menjadi justifikasi politik bagi massa puritan untuk berlaku anarkis,” katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Agustus 2010, seusai mengikuti rapat dengar pendapat pemerintah dan DPR di gedung DPR, Menteri Agama menyatakan akan segera membubarkan ahmadiyah dalam waktu dekat ini.

Menteri berkeyakinan teguh, bahwa ajaran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam terutama menyangkut keyakinan soal Nabi Muhammad dan Al Quran.

Pernyataan menteri agama itu segera mengundang kontroversi. Salah satunya dari rohaniawan Romo Magnis Suseno, yang menilai pernyataan Menteri Agama itu sebagai sesuatu yang memalukan.

“Bagi saya itu pernyataan tercela dari seorang menteri. Memalukan sekali! Itu melanggar kebebasan beragama yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945,” kata Romo Magnis kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers di kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta.

Tidak hanya harus menarik ucapannya, Romo Magnis mendesak agar Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menarik diri dari pemerintahan.

Kecaman juga datang dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif. Menurutnya, Menteri Agama Suryadharma Ali harus menarik pernyataannya soal rencana pembubaran Ahmadiyah sebab rentang untuk terjadinya gesekan di akar rumput. (KS)

[post-views]