Pendidikan Masih Sulit Diakses Oleh Rakyat

Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan rakyat diatur dalam pembukaan UUD 1945.  Dengan demikian, pemerintah tidak punya alasan untuk mengabaikan hak setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan.

“Tapi sampai sekarang rakyat masih sulit mengakses pendidikan itu. Buktinya, angka putus sekolah masih sangat tinggi dan tingkat partisipasi belajar belum mencakup semua usia sekolah,” kata Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Wahida Baharuddin Upa, di Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Sampai sekarang, ungkap Wahida, masih ada 12 juta anak Indonesia yang putus sekolah tiap tahunnya. Di Jakarta, misalnya, Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SD mencapai 97.73, tetapi tingkat APM tingkat SMA hanya 58.79.

“Itu menggambarkan angka putus sekolah di DKI Jakarta masih tinggi. Padahal, ini termasuk barometer nasional,” kata Wahida.

Situasi ini makin parah di tingkat Perguruan Tinggi. Jumlah mahasiswa di Indonesia baru 4,8 juta atau 18,4 persen dari pemuda berusia 19-30 tahun. Dengan demikian, sebagian besar pemuda Indonesia terlempar ke pabrik atau jalanan.

Wahida juga menyoroti soal anggaran pendidikan dalam APBN. Katanya, meskipun anggaran pendidikan mencapai Rp 286,6 triliun atau hampir setara dengan aturan 20% APBN, tetapi sebagian besar anggaran itu dipakai untuk membayar gaji dan tunjangan guru.

“Dana untuk BOS, misalnya, ternyata cuma Rp 23,6 triliun. Ini kan porsinya sangat kecil dibanding dengan total anggaran pendidikan,” tegasnya.

Sudah begitu, kata Wahida, anggaran pendidikan masih sering mengalami kebocoran. Ia mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa 60% sekolah yang menerima dana BOS diduga menyelewengkan dana tersebut.

Di DKI Jakarta sendiri, kata Wahida, pihaknya sering menerima laporan mengenai keluhan orang tua murid mengenai biaya pendidikan anak-anak. “Masih banyak pungutan terhadap anak didik. Selain itu, ada kasus ijazah siswa ditahan karena belum melunasi SPP,” ungkap Wahida.

SRMI sendiri berencana mengangkat persoalan pendidikan ini. “Sebagai organisasi yang konsen membela hak-hak dasar rakyat, kami berencana untuk menggelar aksi massa terkait persoalan ini,” kata Wahida.

Andi Nursal

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid