Pemilu “Ngeri-ngeri Sedap”

Sekitar 3 bulan ke depan, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi terbesar dalam lima tahun ini: Pemilu 2019. Namun, bulan perdana 2019 menjadi bulan kengerian pemilu tahun ini.

Ngeri bukan hanya dari kedua pasangan capres-cawapresnya, melainkan aktor-aktor tak berseragam ikut mengerikan. Tidak hanya itu, penyelenggara pemilu dalah hal ini KPU yang seyogyanya menjadi pemegang mandat konstitusi pemilu malah ikut bermain ngeri-ngerian. Bukan masalah KPU netral atau berpihak. Tetapi serangan yang menyerbu KPU memang sudah sepantasnya. Betapa tidak, kebijakan-kebijakan KPU banyak yang dianggap publik tidak sesuai, sebut saja pemberian kisi-kisi, KPU berperan murni sebagai pelayan kedua pasangan calon dan lain-lain.

Baik, saya bahas satu persatu. Pertama, dari data yang dipaparkan di salah satu stasiun televisi swasta tanah air, mengatakan jumlah serangan hoax terhadap pasangan calon berjumlah 49 isu. Masing-masing diantaranya 36 isu hoax ditujukan pada pasangan calon nomor urut 1 Jokowi-Ma.ruf, dan 13 isu hoax untuk pasangan Prabowo-Sandi.

Melihat dari sisi demokrasi substansial, tentu semua orang bisa menilai bahwa ini merupakan malapraktek demokrasi. Demokrasi semakin tidak bermutu. Padahal, undang-undang ITE sudah berlaku, tapi belum mampu membendung serangan-serangan itu. Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab masalah ini. Karena ini terkait pemilu, maka Bawaslu menjadi penanggung jawab utamanya. Seolah Bawaslu kecolongan. Harusnya Bawaslu punya tameng digital atau semacam cyber army untuk membendung atau minimal mampu mendeteksi dari mana datangnya serangan-serangan itu, sehingga tindakan hukum dapat segera diambil. Tetapi sepertinya, Bawaslu tidak berdaya, itu saya katakan satu kengerian.

Kedua, sikap yang dipilih KPU secara tidak langsung menjadi budak kedua pasangan calon. Kebijakan yang dikeluarkan KPU berdasarkan permintaan kedua pasangan calon. Jika mengutip kalimat dari pengamat politik, Rocky Gerung di acara ILC TV One selasa malam. Bahwa seharusnya KPU tidak mendayung di antara dua karang, tetapi seharusnya KPU menunggu di pelabuhan siapa di antara dua pasangan calon itu yang berlabuh lebih dulu. Saya memaknai sebagai KPU lah yang harus tegas memberikan aturan terhadap kedua pasangan calon, bukan malah menjadi tempat curhat pasangan calon apalagi sebagai budak. Kalau mau menjadi pelayan, masyarakat menunggu untuk dilayani. Masalah ini saya namakan kengerian kedua.

Ketiga sekaligus yang terakhir, kali ini kengerian yang sedikit positif. Munculnya pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo yang saya maknai sebagai pendingin dari panasnya persaingan kedua pasangan asli itu. Kreatifitas peserta pemilu ini patut diacungi jempol karena memang, orang awam akan bosan melihat gejolak politik yang ada. Dengan adanya akun fiktif itu, pikiran masayarakat akan sedikit tercerahkan. Selain itu, publik akan sadar bahwa tontonan politik hoax itu tidak menarik untuk diikuti. Akibatnya angka golput berpotensi meningkat.

Fenomena politik hoax seperti itu menjadi daya tarik sang kreator calon fiktif Nurhadi-Aldo untuk mempublikasi karyanya. Efeknya bagi pemilu pada bulan April mendatang adalah bisa meningkatkan jumlah golput. Hal ini tentu berangkat dari kejenuhan publik menyaksikan tontonan politik serba hoax itu. Akhirnya publik akan menilai bahwa politik tidak menarik yang tidak usah diikuti. Lebih baik memilih Nurhadi-Aldo yang tidak tergambar dalam kertas pemilu.   

Sebagai bahan refleksi, sebagai negara besar yang menyandang banyak gelar di antaranya negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, negara kepulauan terbesar di dunia, salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan lain sebagainya. Harusnya malu dengan gelar-gelar itu. Apalagi gelar negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang justru pesta demnokrasinya dibanjiri fitnah berupa hoax.

MUQADDIM KARIM, penulis berdomisili di Pejaten, Pasar Minggu. Nomor ponsel: 082112153232

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid