Organisasi Pergerakan Di Lampung Dirikan Posko Pengaduan THR

Sejumlah organisasi pergerakan rakyat di Bandar Lampung, sore (16/8) kemarin, mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini dimaksudkan untuk menampung laporan dari kaum buruh terkait perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban membayar THR pekerjanya.

Menurut Koordinator Posko ini, Saddam Cahyo, ada banyak pekerja di Bandar Lampung yang belum memahami benar UU ketenagakerjaan, sehingga mereka terkadang pasrah jika pengusaha tidak membayarkan THR.

Selain itu, kata Saddam, dalam beberapa kasus, buruh merasa ragu atau takut untuk menuntut hak THR-nya kepada pengusaha. “Sekalipun buruh itu tahu bahwa ia punya hak mendapat THR. Tetapi, mungkin karena faktor tertentu, mereka ragu untuk menuntut kepada pengusaha,” katanya.

Dengan pendirian posko ini, kata Saddam, para buruh mempunya saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan. “Kalau pengusaha tidak membayar THR itu adalah kejahatan. Maka, tugas posko ini adalah menerima aduan tentang kejahatan terkait THR ini,” katanya.

Posko ini melibatkan tiga organisasi, yaitu Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Jaringan Kerakyatan (JK).

Menurut aktivis Jaringan Kerakyatan, Rakhmad Husen, kaum buruh Indonesia sudah terlalu menderita akibat kebijakan politik upah murah. Hal itu menyebabkan kaum buruh memiliki daya beli rendah.

Ketika berhadapan dengan Hari Raya seperti lebaran, kata Rakhmad Husen, mereka butuh pemasukan tambahan untuk menalangi biaya kebutuhan berhari raya. “THR adalah salah satu harapan kaum buruh untuk bisa mendapatkan ongkos berhari-raya,” katanya.

Masalahnya, menurut Rakhmad Husen, sekalipun soal THR diatur sebuah peraturan menteri, tetapi masih banyak pengusaha yang terkadang mengabaikan dan tidak mau membayar hak kaum buruh tersebut.

Menurut rencana, posko ini akan dibuka setiap saat hingga dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang. Kaum buruh pun diharapan bisa melakukan pengaduan di Posko ini jika THR-nya tidak dibayarkan pengusaha.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid