Tolak Keberadaan HTI, Ribuan Kaum Tani Kepung Kantor Pemerintahan

Sedikitnya 2.500 petani dari Serikat Tani Riau (STR) menggelar aksi menentang kebijakan pemerintah terkait pemberian ijin Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada PT. Riau Andalan Pulp Anda Paper (RAPP).

Aksi ini diorganisir oleh Front Perjuangan Rakyat Meranti (FPRM) dan Sentral Gerakan Rakyat Riau (Segera), yang merupakan gabungan dari Serikat Tani Riau (STR), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).

Awalnya kaum tani berkumpul di depan Kantor FPRM, dan kemudian melakukan long-march menuju kantor Camat Merbau, salah pejabat yang dianggap “bertanggung-jawab” atas keluarnya kebijakan HTI ini.

Selain menyanyikan lagu perjuangan dan melakukan orasi secara bergantian, massa petani ini juga membakar photo tiga pejabat pemerintah setempat, yaitu Camat, Bupati, dan Gubernur Riau.

Massa juga menyerahkan keranda mayat dan ayam putih sebagai kado tahun baru atas ketidakmampuan pemerintah mengatasi persoalan rakyat.

Dasar penolakan terhadap HTI

Koordinator FPRM M. Ridwan menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak punya komitmen yang nyata dalam mengatasi persoalan rakyat Meranti.

Pihaknya mengaku telah berulang kali melancarkan aksi protes, namun pihak pemerintah belum juga memperlihatkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

“Jika perjuangan kami tetap tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi jahit mulut,” ujarnya kepada Berdikari Online.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya Segera menyatakan bahwa pemberian ijin HTI ini merupakan perwujudan kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat, tetapi justru melayani kepentingan segelintir pengusaha.

Padahal dampak yang ditimbulkan oleh HTI, sebagaimana hasil kajian STR bersama sejumlah LSM, dapat menyebabkan kesengsaraan rakyat sekitar, perampasan tanah rakyat, dan pengrusakan lingkungan.

[post-views]