Nasionalisme Sam Ratulangi

“Di salah satu tempat di Jawa, dengan lingkungan islam, didirikan sekolah kristen yang oleh Pemerintah kolonial disubsidi, ditunjang dengan pembayaran pajak juga oleh kaum islam. Ketika di tempat yang sama dimintakan subsidi untuk sekolah Islam, permohonan itu ditolak. Mestikah orang Jawa dengan ini tidak merasa bahwa agamanya dianaktirikan? Tiada yang lebih berbahaya daripada menimang diri sendiri hingga tertidur dengan kata-kata Dr. Fokker: “dimana-mana Islam menderita bangkrut, jadi di Hindia juga demikian”. Tidak, Islam di Hindia tidak akan menderita bangkrut, Islam yang tanpa kekerasan…Itu sebabnya saya berkata, bahwa memperlakukan kekristenan lebih baik dari Islam [oleh pemerintah kolonial] merupakan suatu langkah kelewat berani pada papan percaturan politik. Dengan cara demikian. orang Islam akhirnya ditantang, yang akibatnya tidak menguntungkan…”—(Ratulangie, Onze Kolonien, 1913. Diterjemahkan Konda Tilaar—[Ed] Sugandi Ratulangie)

Ratulangie mengawali gebrakannya kurang-lebih setahun setelah tiba di Belanda, dia menulis sebuah brosur 34 halaman dengan judul, “Serikat Islam”. Sebuah pandangan kontroversi yang mengguncang pemerintah dan utamanya pers di Negeri Belanda. Nasionalisme Ratulangie mula-mula berkembang seiring dengan kemampuan jurnalis publisistiknya. Dan dalam tulisan ini jejak itu bermula.

Tulisan yang terbit dalam serial Onze Kolonien pada 1913 itu memperlihatkan kritik tajam terhadap pemerintah kolonial yang pada waktu itu memang gencar mendukung kristenisasi dan mencelampakkan umat Islam. Sebagai seorang Kristen, tulisannya tersebut juga berarti sebuah otokritik. Ratulangie mampu membaca arah gerakan yang terjadi di negerinya dimana Serikat Islam, atau Indische Partij, atau juga Boedi Oetomo adalah keniscayaan sejarah: simbol perlawanan, yang satu berangkat dari spirit keagamaan; dan yang lainnya berangkat dari situasi obyektif sosial-politik. Pergerakan pada waktu itu berada dalam kausalitas yang alami. Sehingga, “sudah sulit sekali di Hindia memisahkan kerja sosial dan politik, dan kedua ini saling melebur satu ke dalam yang lain…fakta bahwa Qur’an tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik,” tulisnya.

Ratulangie melanjutkan, “apabila orang Muslim ingin berpegang erat pada peraturan-peraturan Qur’an, maka…dia tak boleh mengakui raja [pemimpin] yang bukan Muslim”. Ini yang mungkin tidak diperhatikan dengan serius oleh pemerintah kolonial, juga (mungkin) oleh sebagian besar umat Kristen saat itu.

Ubi fumus ibi ignis, di mana ada asap di situ ada api. Mengabaikan satu faktor penting adalah sama halnya dengan mengabaikan keseluruhan keinginan dari apa yang sedang disuarakan melalui Serikat Islam, “orang tidak boleh mengabaikan satu faktor besar: kesadaran diri masyarakat pribumi, dan dapat kita lihat juga dalam S.I. suatu gerakan nasional yang kuat; ini ungkapan suatu bangsa yang, setelah mencapai fase tertentu, ingin didengar apabila ada yang perlu diputuskan tentang dirinya.

Naluri pergerakan Serikat Islam adalah pula naluri kebangsaan, kemanusiaan, keagamaan. Serikat Islam menggugat dukungan pemerintah terhadap program kekristenan, tapi ia secara vertikal memperlihatkan solidaritas kemanusiaan dan keagaamaan kepada umat agama lain. Ratulangie takjub, dia melukiskan perasaannya masih di brosur yang sama, “bukanlah tendensi nasional melalui agama kita temukan dalam S.I, melainkan rasa kebangsaan dengan agama”.

Dalam pandangan Ratulangie, keselarasan merupakan kunci kemenangan, ubi concordia ibi victoria. Jalan pikiran itu yang dapat kita ikuti kemudian lewat cita-cita etno-nasionalismenya, dan etik keminahasaan Protestannya. Seraya mencari keselarasan dengan menyelami kegelisahannya sebagai seorang Minahasa Protestan, kadang begitu menggebu dan cenderung “etnosentris”, dan mungkin juga mengarah pada spiritualitas yang homogen. Namun demikian, posisinya tidaklah berhubungan dengan superioritas agama Kristen.

Keserasian yang hendak dibangunnya tidak hanya “ke dalam diri dan masyarakat sendiri”, melainkan juga dia ingin menunjukkannya juga kepada publik Belanda. “Ingatlah tuan-tuan, keterpesonaan dengan Eropa telah selesai. Orang Indonesia sekarang ini berdiri di hadapan Anda bukan lagi sebagai pengemis, melainkan berpijak pada kodrat terdalamnya pada hak-haknya sendiri, telah berdiri bangga, sejajar dengan Anda”. Menurutnya, suatu perpisahan yang bermartabat sebaiknya dipilih, Ratulangie mengemukakan maksudnya itu dengan bahasa yang santun, “Indonesia menerima dengan penuh rasa terima kasih bantuan Anda sangat berarti dari luar, namun hanya percaya pada kekuatan sendiri, masa depan kami tidak akan tegak atau runtuh dengan kerja sama”—(Indie in de Nederlandsche Studentenwereld, 1918: 19. Gerry van Klinken, 2010: 144).

Ratulangie bisa begitu lembut dalam menulis kritiknya, namun dia juga bisa begitu keras. Seperti ketika dia melabrak Jong Minahasa yang ketika itu masih menganggap pentingnya kerjasama dengan pemerintah kolonial dan ketergantungan kekristenan mereka kepada konsep pemerintah. Ratulangie mengutuk ketergantungan spirituil Jong Minahasa itu. “Tugas tertinggi sebuah bangsa adalah menghasilkan nilai-nilai spiritual yang dapat bertahan hidup dibandingkan dengan nilai-nilai bangsa-bangsa lain,” tulisnya. Ketundukan Jong Minahasa tidak lebih daripada “keputusasaan atas hilangnya cita-cita”. Ratulangie mengajukan cita-cita (masih dalam artikel yang sama): [satu gerakan] penetrasi damai Sulawesi oleh orang-orang Minahasa. Sebuah proyek yang hari ini dapat kita lihat hasilnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Ratulangie teguh menolak usulan agar kaum Protestan membentuk sebuah partai politik, karena menurutnya: mobilisasi atas dasar sentimen agama merupakan sesuatu yang berbahaya—meskipun dia tidak menampik peran agama dalam politik, sebagaimana pernah dikemukakannya dalam tulisan Serikat Islam. Dengan tegas Ratulangie menentang (pembentukan) partai-partai politik Kristen di satu sisi; di sisi lainnya dia mendukung aksi kelompok-kelompok Kristen etnis Minahasa.

Pandangan menarik disuguhkannya, “Bangsa hindia (masa depan?), dengan demikian, akan terbentuk secara sintesis dari nasionalitas-nasionalitas etnit ini, sebagai sebuah bangsa yang murni politis. Untuk ini, tidak diperlukan kesatuan budaya, bahasa, dan tradisi antara nasionalitas-nasionalitas etnik berbeda tersebut. Cukuplah kesatuan keinginan politik dari nasionalitas-nasionalitas etnik ini”. Konsepnya tentang federalisme juga terlihat sebagai satu pendiriannya. Dia mengemukakannya dengan terbuka, masih dalam sambungan tulisan yang sama, bahwa “dari sudut pandang psikologi bangsa (volkerenpsycologie), sistem negara federasi merupakan satu-satunya sistem yang dapat diterima untuk Hindia. Federasi nasionalitas-nasionalitas etnik merupakan bangsa politik Hindia” (Gerry van Klinken, 2011: 147). Pandangan inilah yang sering ditafsirkan sepihak dalam framing “lawan” dari konsep republik—meskipun akhirnya sejarah mencatat, ketika Belanda (November 1948) gencar memprovokasi dengan membentuk negara-negara boneka, Ratulangie-lah yang berusaha mempersatukan kaum republiken dan kaum federalis sewaktu menjadi penasihat pemerintah Soekarno-Hatta di Yogyakarta.

Tekadnya untuk melepaskan diri sepenuhnya dari ketergantungan terhadap dominasi budaya Kristen Belanda (independen dari pengaruh dari Jawa) ditunjukkannya lewat seruan untuk kembali pada jati diri etnik Minahasa, yakni konsep Protestan yang terakulturasi.

Dalam dua tahapan emansipasi dia menunjukkan keseriusannya. Emansipasi kultural ketika masih menjadi Sekretaris di Minahasa Raad (1924). Beberapa pencapaian penting dilakukannya. Antara lain, meyakinkan pemerintah Belanda untuk menghapuskan herendiesten (kerja rodi) yang telah lama diberlakukan pada rakyat Minahasa. Lalu bersama para dermawan mendirikan yayasan pemberi beasiswa yang mensponsori pendirian sekolah-sekolah nasional (setingkat SD) namun akhirnya dilarang pemerintah kolonial karena sekolah-sekolah ini sering menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berikutnya, program transmigrasi lokal (resettlement) sebagai gerakan silang budaya sekaligus mengurangi kepadatan penduduk di Minahasa Tengah ke daerah-daerah di sekitarnya. Ratulangie kemudian menggebrak lagi dengan membentuk Persatoean Minahasa (pecahan dari Sarikat Minahasa) yang salah satu tuntutannya: reformasi administratif di Minahasa; setelah sebelumnya menjukkan keseriusan emansipasi keagamannya dengan lantang mendukung pembentukan KGPM.

Setiap komunitas etnis (bangsa) yang menghargai diri sendiri mendapatkan sebuah pusaka suci berupa budaya dan tradisi dari para leluhurnya,” maka, “kita harus mempertahankan budaya dan tradisi kita dengan seluruh semangat kita karena semangat itu sendiri tidak terbentuk dari apapun selain budaya dan tradisi”. Ratulangie kemudian menandaskan, “bunga-bunga budaya dan tradisi kita mungkin berubah, dan pasti kita perlu memodernkannya, namun, kita tidak akan mengubah benihnya karena benih-benih itu tertanam di dalam darah dan hati setiap bangsa” (Henley, 1996: 133).

***

Hari ini, seratus dua puluh tujuh tahun silam, Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangie dilahirkan di bumi Minahasa. Seorang manusia multidimensi. Seorang perintis kemerdekaan yang terselip di jajaran mereka yang terlupa. Dialah Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangie, seseorang yang dalam dirinya kita melihat kesan etno-nasionalisme yang kuat; etik Minahasa Protestan yang teguh; serta kemampuan jurnalisme publisistik yang memukau, satu dari sebelas perintis Pers Indonesia.

Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangie memang bukanlah satu-satunya inspirasi. Tapi pada sosok inilah keindonesiaan hadir dalam maknanya yang berbeda, menembus dinding dikotomi minoritas-mayoritas, soal-soal ras serta ideologi. Etos kultural dan keagamaan yang diwariskannya, paling tidak begitu, kini menjadi bagian dari etos toleransi yang terus berproses dalam kehidupan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara. Internalisasi nilai, pembauran dan silang budaya antar etnik di negeri di ujung Utara Pulau Sulawesi itu kini salah satu yang menjadi contoh.

Tinggallah dia sebagai sejarah. Sosok yang tak pernah habis digali. Dialah boemipoetera yang—kalau kesimpulan George J. Aditjondro dapat dipakai di sini—sikap intelektualnya kadang-kadang mengalahkan keberanian yang harus diambil sebagai pemimpin politik. Dia kadang-kadang lebih berperan sebagai Samuel, sang nabi; pemimpin moral, ketimbang Saul, sang raja—pemimpin politik. Tapi dia tetap seorang Jacob, bapak bangsa.

Hari ini, 5 November 2017, kami (mungkin tidak semua atau sebagian dari kami yang bergelantungan dalam historiografi modern yang tak tentu arah ini) mengenangmu, Opa Sam Ratulangie.

Susanto Polamolo, akademisi dan peneliti

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid