Mimpi Swasembada Beras

Kamis, 25 Juli lalu, pemerintahan SBY kembali meniupkan optimisme terkait kebijakan pangan. Dengan kobar luar biasa, Presiden SBY berusaha menyakinkan bahwa target swasembada pangan bisa tercapai sesuai rencana. Termasuk swasembada beras.

“Kita betul-betul menginginkan agar swasembada yang sudah ditargertkan berjalan sesuai rencana,” kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa membeberkan hasil Rapat Kabinet, Kamis (25/7). “Kalau ada gangguan, Presiden meminta untuk dievaluasi dan dicarikan solusinya agar tidak perlu menutupnya dengan impor,” tambahnya.

Optimisme Presiden SBY memang patut diapresiasi. Perjuangan mencapai swasembada beras 2014, apalagi dengan surplus 10 juta ton, bukan perkara gampang. Namun, ada beberapa fakta yang memaksa kita harus kritis melihat target pemerintah itu. Pertama, harga beras dalam beberapa tahun terakhir tetap tinggi. Malahan, dalam bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, harga beras merangkak naik. Kedua, impor beras dalam beberapa tahun terakhir masih tetap dilakukan. Dalam tiga tahun terakhir, impor beras kita rata-rata 2 juta ton.

Memang, jika merujuk ke data pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, produksi beras Indonesia tahun ini surplus 5 juta ton. Baru-baru ini Kepala BKP Kementerian Pertanian Achmad Suryana mengungkapkan, produksi gabah kering giling petani tahun ini mencapai 70 juta ton. Jumlah gabang kering itu setara dengan 39 juta ton beras. Sementara konsumsi beras Indonesia hanya 34 juta ton.

Lantas, kalau kita surplus, kenapa masih mengimpor? Di sini ada beberapa persoalan. Satu, data perhitungan produksi pertanian, baik yang dilakukan BPS maupun Kementerian, kurang akurat. Perhitungan BPS didasarkan pada: luas panen padi kali rata-rata hasil per hektare. Di sini ada sejumlah masalah: jumlah sampel sangat sedikit, produksi per hektara lahan pertaian belum tentu sama, serangan hama, dan lain-lain. Selain itu, survei dilakukan oleh mantri tani dan mantri statistik dengan pandangan mata (eye estimate). Yang lebih parah lagi, survei itu mengabaikan konversi lahan pertanian yang berlangsung sangat massif. Dua, data produksi itu dihimpun dari semua lahan pertanian di Indonesia. Padahal, dari 15 juta rumah tangga usahatani (RUT) di Indonesia, sebanyak dari 9,5 juta menguasai lahan seluas 0,5 atau kurang. Biasanya, hasil produksi yang kecil itu hanya dipakai untuk konsumsi sendiri. Tiga, tidak semua beras hasil produksi petani diserap oleh Bulog. Malahan, menurut Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, kemampuan Bulog menyerap beras hasil produksi petani hanya 10%.

Namun, masalahnya tidak berhenti di situ. Kami juga melihat, banyak kebijakan pemerintahan SBY justru merugikan pertanian dalam negeri. Pertama, subsidi untuk pertanian, termasuk pupuk dan benih, terus dipangkas. Dalam APBN 2012, misalnya, subsidi benih dipangkas 53,7 persen, sementara produksi pupuk turun 17,6 persen.

Kedua, pemerintah terus menerapkan kebijakan liberalisasi impor pangan. Untuk diketahui, impor pangan di Indonesia bukan lagi murni karena stok nasional yang berkurang, melainkan karena dua hal: 1) impor pangan menciptakan celah bagi ekonomi rente. Ini menggiurkan bagi importir dan politisi pengambil kebijakan. 2) desakan dari pihak asing, khususnya WTO, yang menghendaki penghapusan segala bentuk rintangan bagi impor pangan.

Ketiga, kegiatan pertanian dianggap tidak lagi ekonomis. Hasil usaha bertani tak lagi sanggup menopang ekonomi petani. Yang mengejutkan, ternyata lebih dari 80 persen pendapatan rumah tangga petani kecil disumbang dari kegiatan di luar sektor pertanian, seperti ngojek, dagang dan pekerja kasar. Saat ini tingkat kemiskinan tertinggi tetap berada di pedesaan. Data BPS menyebutkan, hingga September 2012, jumlah penduduk miskin mencapai 28,594 juta (11,66 persen). Dari jumlah itu, sebanyak 63 persen berada di pedesaan. Selain itu, sumbangan usaha tani padi dalam struktur pendapatan rumah tangga petani telah merosot, yakni dari 36,2 persen tahun 1980-an menjadi 13,6 persen saat ini.

Keempat, tulang punggung produsen beras di Indonesia, yakni kaum tani, semakin dijauhkan dari akses faktor-faktor produksi, terutama tanah, modal, dan teknologi modern. Sebanyak 85% rumah tangga petani di Indonesia adalah petani tak bertanah dan petani gurem. Selain itu, akibat tata kelola agraria yang liberal, praktek perampasan lahan untuk kepentingan bisnis, seperti HPH, HTI, pertambangan, pusat perbelanjaan, apartemen, dan lain-lain, juga sangat massif.

Kami yakin, bila Presiden SBY tidak mengubah kebijakannya, bukan hanya target swasembada pangan yang gagal, tapi juga sektor pertanian Indonesia akan mengalami kehancuran.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid