Seri pemikiran Agus Jabo:
Mengembalikan Ruh Bangsa: Saat Indonesia Pulang kepada Jati Dirinya
Sebuah bangsa tidak pernah benar-benar runtuh ketika kehilangan kekayaan alamnya. Sebuah bangsa mulai kehilangan masa depannya ketika kehilangan ingatan tentang siapa dirinya. Ketika akar nilai, sejarah, dan kebijaksanaan leluhurnya tercerabut, sebuah bangsa mungkin masih memiliki wilayah, pemerintahan, konstitusi, dan bendera, tetapi sesungguhnya telah kehilangan ruhnya sebagai sebuah peradaban. Itulah kegelisahan yang sedang dihadapi Indonesia hari ini. Kita bukan sekadar mengalami krisis ekonomi, politik, atau hukum, melainkan krisis jati diri. Kita semakin fasih berbicara tentang pertumbuhan, investasi, dan globalisasi, tetapi semakin asing terhadap makna kehidupan berbangsa. Kita semakin bangga menjadi bagian dari arus dunia, tetapi semakin lupa bahwa Nusantara pernah melahirkan peradaban yang dihormati karena kebijaksanaan, harmoni, dan kemanusiaannya.
Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada bangsa besar yang membangun peradabannya dengan meninggalkan akar budayanya sendiri. Setiap bangsa yang bertahan selama berabad-abad selalu memiliki pandangan hidup yang membentuk watak, etika, dan arah pembangunannya. Tiongkok membangun karakternya melalui Confucianism, ajaran Konghucu yang menanamkan kebajikan, disiplin, penghormatan kepada keluarga, pendidikan, dan harmoni sosial. Pemikiran Sun Tzu melengkapi karakter tersebut dengan kecerdasan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan. Jepang mempertahankan Shinto sebagai fondasi spiritual serta Bushido sebagai etika kehormatan, disiplin, dan pengabdian. Inggris membangun kekuatannya melalui tradisi empirisme, supremasi hukum sejak Magna Carta, dan semangat pragmatisme dalam membangun negara. Bangsa-bangsa itu maju bukan karena meninggalkan tradisinya, melainkan karena menjadikan tradisi sebagai fondasi modernitas.
Indonesia sesungguhnya juga memiliki warisan peradaban yang tidak kalah agung. Namun perjalanan sejarah membawa bangsa ini mengalami proses keterputusan yang panjang. Imperialisme tidak hanya menguasai tanah, rempah-rempah, dan kekayaan alam Nusantara. Yang lebih berbahaya, imperialisme berusaha menguasai cara berpikir bangsa. Penjajahan tidak hanya berlangsung secara fisik, tetapi juga secara budaya, intelektual, dan psikologis.
Salah satu titik penting perubahan itu dimulai pada awal abad ke-20 melalui Politik Etis. Di balik tujuan yang diklaim sebagai “balas budi”, Politik Etis memang melahirkan kaum terpelajar yang kemudian menjadi pelopor kebangkitan nasional. Namun pada saat yang sama, kebijakan ini juga memperkenalkan cara pandang Barat sebagai standar kemajuan. Sistem pendidikan kolonial perlahan membentuk elite yang semakin jauh dari akar kebudayaan Nusantara. Nilai-nilai lokal dipandang kuno, sementara nilai-nilai Barat dianggap sebagai ukuran kemajuan. Sejak saat itu, proses keterasingan terhadap jati diri bangsa mulai berlangsung secara perlahan.
Ketika penjajahan fisik berakhir, bentuk penjajahan baru muncul melalui liberalisme ekonomi dan budaya global. Pasar ditempatkan sebagai ukuran utama kehidupan. Manusia dipandang sebagai konsumen, pendidikan berubah menjadi komoditas, alam dieksploitasi tanpa batas, dan kebersamaan digantikan oleh persaingan yang semakin individualistis. Sedikit demi sedikit karakter bangsa yang dibangun di atas gotong royong, pengabdian, musyawarah, dan kebijaksanaan mulai terkikis oleh materialisme, konsumerisme, dan individualisme.
Padahal leluhur Nusantara telah mewariskan pandangan hidup yang sangat kaya. Negarakertagama bukan sekadar catatan kejayaan Majapahit, melainkan gambaran tentang tata negara yang dibangun di atas keadilan, kesejahteraan, harmoni, dan kepemimpinan yang mengayomi rakyat. Kekuasaan dipahami sebagai amanah untuk melayani, bukan alat untuk menguasai.
Falsafah Sangkan Paraning Dumadi mengajarkan bahwa setiap manusia dan setiap bangsa harus memahami asal-usul sekaligus tujuan keberadaannya. Bangsa yang melupakan akar budayanya akan kehilangan arah dan mudah terombang-ambing oleh ideologi yang datang silih berganti. Kemajuan tanpa identitas hanya melahirkan kemewahan yang rapuh karena peradaban tidak dibangun oleh teknologi semata, melainkan oleh kesadaran moral.
Manunggaling Kawula Gusti mengingatkan bahwa kehidupan berbangsa tidak pernah terpisah dari dimensi spiritual. Seorang pemimpin bukan hanya bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi juga kepada Tuhan. Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran, kerendahan hati, dan keadilan. Ketika dimensi spiritual dipisahkan dari kehidupan publik, kekuasaan kehilangan nuraninya dan mudah berubah menjadi alat kepentingan.
Seluruh falsafah itu bermuara pada Mamayu Hayuning Bawana, yaitu panggilan untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Politik harus melahirkan keadilan. Ekonomi harus menghadirkan kesejahteraan bersama. Pembangunan harus menjaga kelestarian alam. Kehidupan sosial harus dipenuhi semangat persaudaraan. Peradaban yang besar bukanlah peradaban yang paling kaya, melainkan peradaban yang mampu menjaga harmoni antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam.
Sesungguhnya cita-cita Indonesia tidak pernah berhenti pada kemerdekaan politik semata. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kehidupan yang adil, makmur, damai, dan bermartabat. Dalam khazanah Islam, cita-cita itu dikenal sebagai Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur, negeri yang baik dan memperoleh limpahan rahmat Tuhan. Dalam falsafah Jawa, cita-cita itu terumuskan dalam ungkapan Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata Tentrem Karta Raharja, sebuah negeri yang subur, makmur, tenteram, tertib, dan sejahtera. Kedua pandangan tersebut bertemu pada satu tujuan, yaitu membangun masyarakat yang berkeadilan, beradab, dan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan.
Seluruh warisan luhur tersebut kemudian dipersatukan dalam Pancasila. Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan kristalisasi kebijaksanaan Nusantara yang mengintegrasikan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Di sanalah ruh bangsa Indonesia sesungguhnya bersemayam.
Karena itu, Indonesia tidak membutuhkan bangsa yang kehilangan jati dirinya demi menjadi tiruan peradaban lain. Indonesia membutuhkan keberanian untuk kembali kepada akar kebangsaannya sendiri, menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila, gotong royong, serta kebijaksanaan Nusantara sebagai fondasi membangun masa depan. Kemerdekaan yang sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan politik, tetapi juga terbebas dari penjajahan cara berpikir. Sebab ketika sebuah bangsa kembali mengenali jati dirinya, ia akan menemukan kembali ruh peradabannya. Dari sanalah Indonesia dapat berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan mampu mewariskan peradaban yang luhur kepada generasi yang akan datang.
Penulis: Budi Prasetyo Hadi


