Masyarakat desa Mura, kecamatan Brang Ene, Sumbawa Barat, sudah membulatkan tekad untuk menolak kehadiran perusahaan tambang. Keputusan ini diambil melalui rapat akbar yang digelar di Aula Desa, Kamis (13/9/2012).
Kepala desa Mura, Irhamuddin, yang langsung memimpin rapat akbar ini. Satu persatu warga diberi kesempatan menyampaikan pendapat. Alhasil, setelah melalui proses musyawarah, seluruh warga bermufakat untuk menolak kehadiran perusahaan tambang.
Mayoritas warga berpendapat, kehadiran perusahaan tambang PT. Anugera Karya Agera Sentosa (AKAS) dapat mengganggu ekologi dan merusak pertanian masyarakat sekitar.
Maklum, sebelum kehadiran PT. AKAS ini, warga sudah pernah merasakan dampak akibat kehadiran perusahaan tambang. Saat itu, yang beroperasi adalah Primkopad. Akibatnya, dua kali warga mengalami gagal panen.
Selain itu, rencana aktivitas tambang PT. AKAS ini tidak pernah mendapat persetujuan rakyat setempat. Padahal, salah satu syarat keluarnya surat ijin pertambangan adalah tidak adanya penolakan warga masyarakat.
Usia penyampaian pendapat, warga ramai-ramai membubuhkan tanda-tangan pada berita acara yang diedarkan. Katanya, tanda-tangan ini akan menjadi bukti sikap warga menolak kehadiran PT. AKAS.
Disamping itu, warga sendiri sudah pernah menggelar aksi ke kantor Bupati Sumbawa Barat. Hasilnya, Bupati meminta warga menggelar referendum. Bentuk legal formal referendum itu adalah tanda-tangan.
Untuk diketahui, area lokasi pertambangan PT. AKAS direncanakan mengcakup 5 desa di kecamatan Brang Ene, yakni Mura, manemeng, kalimantong, mujahidin, dan lampok. Sebagian besar warga desa menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Andi Nursal
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid