Marwan Batubara: Jangan Perpanjang Operasi Tambang Freeport

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mendesak pemerintah untuk tidak proaktif dalam program divestasi Freeport. Sebab, program divestasi itu satu paket dengan isu perpanjangan kontrak Freeport.

“Biarkan Freeport menjalankan kewajiban kontraknya dalam Kontrak Karya  untuk mendivestasi saham,” kata Marwan melalui siaran pers, di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Sebaliknya, Marwan menuntut pemerintah segera menegaskan sikap bahwa Indonesia tidak akan memperpanjang operasi tambang Freeport. Termasuk tidak akan memberikan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

“Pemerintah RI perlu membuat pernyataan bahwa kontrak/operasi tambang Freeport tidak akan diperpanjang. Sejak 2021 Negara RI bermaksud untuk menguasai kembali wilayah Tambang Freeport di Timika,” tegasnya.

Lebih jauh, Marwan mengungkapkan, saat ini Freeport-McMoran sedang menuju kematian. Saat ini, beber dia, harga saham Freeport-McMoran/FCX telah mencapai titik terendah, yaitu US$ 4.31 per lembar, sejak Desember 2000 (NYSE: 11/12/2016).

“Harga saham Freeport berpotensi untuk turun lebih rendah dan Freeport-McMoran siap-siap untuk bangkrut,” jelasnya.

Karena itu, bagi Marwan, kalau pemerintah membahas apalagi memperpanjang kontrak Freeport setelah 2021 berarti justru menolong dan memperpanjang nafas Freeport.

Untuk itu, Marwan mendesak pemerintah untuk mulai membahas rencana strategis kelanjutan usaha tambang di Timika oleh BUMN Indonesia.

Untuk diketahui, tanggal 14 Januari 2016 adalah batas akhir pengajuan penawaran saham Freeport kepada pemerintah. Tapi, hingga tiga hari jelang tenggat waktu itu, masih belum ada tanda-tanda Freeport akan menyampaikan penawarannya.

Hendri Kurniawan

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid