LMND: RUU Perguruan Tinggi Bertentangan Semangat UUD 1945

JAKARTA (BO): Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Edi Susilo, menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi sangat bertentangan dengan semangat pembukaan UUD 1945.

“Salah satu tujuan pendirian negara nasional Indonesia adalah untuk mencerdaskan UUD 1945. Itu tercantum di pembukaan UUD 1945,” kata Edi Susilo kepada Berdikari Online, Kamis (2/2/2012) di Jakarta.

Edi menjelaskan, semangat utama RUU Perguruan Tinggi adalah privatisasi layanan pendidikan. Jika UU itu disahkan, kata dia, maka penyelenggaraan pendidikan pun akan mengikuti logika profit (untung).

Edi mengungkapkan tiga dampak buruk jika RUU Perguruan Tinggi ini diterapkan.

Pertama, mayoritas rakyat, khususnya kalangan menengah ke bawah, akan kesulitan mengakses pendidikan. Pasalnya, privatisasi akan disertai dengan kenaikan biaya pendidikan secara signifikan.

Kedua, kualitas pendidikan akan sangat buruk. Penyebabnya, kurikulum pendidikan hanya disusun untuk kepentingan pasar tenaga kerja dan reproduksi sistim kapitalisme.

Ketiga, pendidikan akan kehilangan watak sosial dan keberpihakannya kepada kepentingan nasional.

Siapkan Referendum

Mengenai respon terhadap rencana pengesahan RUU itu, Edi mengaku sudah menyerukan kepada seluruh anggota LMND untuk mempersiapkan perlawanan secara besar-besaran.

“Program utama LMND adalah anti-imperialisme dan anti-neoliberal. Privatisasi pendidikan adalah agenda neoliberal yang mesti dilawan,” ujar Edi Susilo.

Ditanyakan bentuk perlawanannnya, Edi mengatakan, “kami  sedang berusaha merangkul keterlibatan dosen dan professor. Mereka juga terkena imbas dari RUU perguruan tinggi itu.”

Selain itu, kata Edi, LMND berusaha mengajak partisipasi massa rakyat. “Ini kan problem nasional. Konsekuensi utama privatisasi adalah hilangnya kesempatan  mayoritas rakyat untuk menikmati pendidikan.”

LMND juga merancang sebuah referendum sebagai mekanisme konsultasi kerakyatan untuk meraih dukungan massa luas dalam penolakan RUU Perguruan Tinggi.

RUSDIANTO

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid