LMND Palembang Bagikan Selebaran Gerakan Pasal 33

Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang membagi-bagikan selebaran tentang gerakan nasional pasal 33 UUD 1945 di kampusnya, Senin, 17 Oktober 2011.

Muhammad Asri, koordinator posko gerakan pasal 33, menjelaskan bahwa mereka ingin mengajak semua orang mengetahui persoalan bangsa saat ini dan bertindak bersama-sama untuk mengatasi persoalan itu.

“Kita sedang mengalami semacam penjajahan asing. Bukti konkretnya adalah pengusaan sebagian besar kekayaan alam kita oleh pihak asing,” paparnya di sela-sela aksi pembagian selebaran tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pengerukan kekayaan oleh pihak asing dan ketundukan pemerintah terhadap agenda neoliberal menyebabkan dunia pendidikan terpasung. “Biaya pendidikan sangat mahal, padahal kita punya kekayaan alam yang melimpah,” tegasnya.

Para aktivis LMND membagikan selebaran sambil mengajak para penerima selebaran itu berdiskusi tentang berbagai persoalan bangsa.

Selain dengan mengagendakan pembagian selebaran secara rutin, aktivis LMND IAIN Raden Fatah juga telah mendirikan posko gerakan nasional pasal 33 di kampusnya. Nantinya, kata mereka, posko itu akan menjadi pusat informasi, diskusi, dan penggalangan gerakan pasal 33 UUD 1945.

Desta, seorang mahasiswa dari Fakultas Syariah, mengaku sangat senang dengan pembangunan posko tersebut. Ia mengaku prihatin dengan kondisi bangsa Indonesia yang kian terpuruk saat ini.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid