Jakarta, Berdikari Online – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap siswi SMA di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga korban pingsan menuai kecaman luas. Peristiwa tersebut dinilai menunjukkan masih lemahnya sistem pendidikan dalam menjamin sekolah sebagai ruang aman bagi peserta didik.
Rijal selaku Departemen Pendidikan sekaligus Anggota Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik individu, melainkan mencerminkan kegagalan negara dalam membangun pendidikan yang humanis.
“Sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan tempat tumbuhnya nalar kritis. Ketika kekerasan justru terjadi di ruang kelas, itu menandakan ada masalah serius dalam sistem pendidikan kita,” ujar Rijal dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2026).
Rijal menegaskan, kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan mendisiplinkan murid. Menurutnya, pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia, bukan ruang pelampiasan emosi pendidik.
“Guru bukan hanya pengajar materi, tetapi pembentuk karakter. Negara wajib memastikan pembinaan guru berjalan serius, berbasis pedagogi, psikologi anak, dan etika profesi agar sekolah benar-benar menjadi save space,” tegasnya.
Ia menambahkan, wacana besar seperti digitalisasi pendidikan, kecerdasan buatan, hingga visi Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud jika kekerasan masih menjadi praktik di ruang kelas. Pembelajaran sains, termasuk biologi, semestinya dilakukan dengan pendekatan kreatif dan inklusif, bukan intimidatif.
Atas kejadian tersebut, LMND mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan dan adil. LMND juga meminta Kementerian Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta pembinaan tenaga pendidik.
Menurut Rijal, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa reformasi pendidikan tidak cukup hanya menyentuh kurikulum, tetapi juga harus menyasar budaya dan mentalitas dalam proses belajar mengajar.
(Amir)


