Sedikitnya 40-an aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi massa di bawah jembatan Fly over tol reformasi Makassar, Jumat (7/6/2013). Mereka menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Yang menarik, ketika menggelar aksinya itu, seluruh peserta aksi LMND ini sengaja menanggalkan baju mereka. “Ini adalah sindiran kepada rezim SBY yang selalu membungkus kebijakannya neoliberalnya dengan bungkus kebohongan,” kata Ketua LMND Makassar, Muhamad Asrul.
Menurut Asrul, salah satu bentuk pembohongan publik yang dilakukan rezim SBY terkait kenaikan harga BBM adalah bahwa subsidi BBM sudah membebani APBN.
Padahal, bagi Asrul, subsidi BBM di APBN tidak begitu besar, yakni hanya Rp Rp193,8 triliun atau sekitar 12%. “Bandingkan dengan anggaran untuk membiayai aparatus negara mencapai 79% dari APBN. Sementara untuk membayar gaji pegawai mencapai 21%,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, salah satu pos yang selalu membebani APBN dari tahun ke tahun adalah pembayaran cicilan utang dan bunganya. Pada APBN 2013, kata dia, pembayaran utang dan bunganya mencapai 21%.
Selain itu, kata Asrul, kebohongan lain yang sering disampaikan SBY adalah bahwa subsidi BBM hanya dinikmati kaum kaya. Padahal, menurut Asrul, data pemerintah tentang hal itu sangat manipulatif dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan.
“Menurut pemerintah, subsidi hanya dinikmati kaum kaya. Tapi survei lain, misalnya ECONIT, menemukan bahwa 65% subsidi BBM dinikmati oleh mereka yang berpendapatan di bawah 4 USD per hari,” ungkapnya.
Asrul juga menegaskan, bahwa dampak yang dihasilkan oleh kenaikan harga BBM sangatlah sistemik, seperti kenaikan harga barang, kenaikan tarif, efisiensi industri yang ujung-ujungnya PHK, dan menghancurkan industri menengah dan kecil.
Dalam seruan politiknya, LMND Makassar menilai kenaikan harga BBM hanyalah sarana bagi rezim SBY untuk meliberalkan sektor hilir atau penjualan BBM di Indonesia.
Selain itu, LMND menganggap krisis energi yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh tata-kelola migas yang sangat pro-korporasi asing. “Sebagian besar ladang-ladang migas kita dikuasai asing. Sebagian besar produksi dan keuntunganya mengalir keluar,” katanya.
Sehingga, dalam pernyataan politiknya, LMND menuntut pemerintah segera melaksanakan amanat konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945, sebagai dasar pengelolaan migas di Indonesia.
Enal Mappatoba
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid