LMND Kupang Tolak RUU Pendidikan Tinggi

Kendati RUU Pendidikan Tinggi (PT) mengalami penundaan, namun gelombang aksi massa yang menentang kebijakan ini terus berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti siang (5/5/2012) tadi, puluhan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar mimbar bebas di depan kampus Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur.

Selain diwarnai orasi politik, aksi mimbar bebas ini juga disertai dengan pembagian selebaran kepada massa mahasiswa. Sehabis membaca selebaran itu, sejumlah mahasiswa bergabung dengan mimbar bebas ini.

“RUU ini sangat membahayakan masa depan pendidikan nasional. Jika disahkan, maka sistem pendidikan akan mengarah pada privatisasi,” kata Ketua LMND Kupang, Andri Umbu Sunga.

Menurut Andri, privatisasi akan mengubah pengelolaan pendidikan tak ubahnya dengan korporasi. Tidak hanya itu, privatisasi akan memicu kenaikan biaya pendidikan.

“Biaya pendidikan akan ditanggung oleh peserta didik. Jadinya, akan menyulitkan rakyat yang berpendapatan sedang ke bawah,” ungkap Andri.

Dengan privatisasi itu, Andri mengatakan, “pendidikan tidak lagi alat mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sebagai komoditi yang diperjual-belikan.”

Dan, bagi Andri, hal itu sangat bertentangan dengan semangat pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, privatisasi pendidikan juga berlawanan dengan filosofi pendidikan itu sendiri.

Dalam seruan politiknya, LMND menuntut pemerintah segera menjalankan pasal 33 UUD 1945. “Jika pasal 33 UUD 1945 dilaksanakan, maka pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam bisa tertuju bagi rakyat. Keuntungan dari pengelolaan kekayaan alam secara berdaulat bisa dipakai untuk mendanai pendidikan,” katanya.

IRA SOBEOKUM

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid