LMND Kupang Tolak Liberalisasi Pendidikan

Sedikitnya 30-an anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi massa di kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/5/2013). Mereka mengeritik sistim pendidikan nasional yang makin kapitalistik.

Aktivis LMND ini memulai aksinya dari depan kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, sekitar pukul 08.30 WIT, kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD NTT.

“Pendidikan seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan cita-cita luhur proklamasi kemerdekaan. Ia seharusnya menjadi alat untuk membangun bangsa,” kata Agustom Riki Manu, salah seorang aktivis LMND Kupang yang juga koordinator aksi ini.

Masalahnya, kata Riki, pendidikan nasional saat ini telah berubah visi, yang terbukti dengan menguatnya kecenderungan menempatkan pendidikan sebagai komoditi. “Anak bangsa telah dijadikan barang dagangan oleh kaum kapitalis,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Riki, banyak sekali regulasi di sektor pendidikan yang justru menabrak konstitusi, seperti UU Sisdiknas dan UU Perguruan Tinggi (PT). “Regulasi itu telah membuka ruang bagi liberalisasi sektor pendidikan,” katanya.

Riki menjelaskan, akibat praktek liberalisasi itu, biaya pendidikan terus meningkat setiap tahun. Akibatnya, kata dia, banyak warga negara tidak bisa mengakses pendidikan.

Dalam tuntutannya, LMND Kupang menuntut dilaksanakannya pasal 33 UUD 1945 sebagai basis untuk memajukan pendidikan nasional. “Pengelolaan sumber daya dan pengusaan aset ekonomi strategis merupakan basis untuk mendatangkan kemakmuran, termasuk membiayai pendidikan nasional,” tegasnya.

Selain itu, LMND juga menuntut pelaksanaan Ujian Nasional dihapuskan karena gagal memajukan kualitas pendidikan. “Standarisasi melalui evaluasi akhir pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi tidak mungkin tanpa ada penyetaraan fasilitas, tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan,” kata Wanandi Kanbu, salah seorang aktivis LMND.

Massa aksi LMND sempat diterima oleh Kasubag Humas DPRD NTT, Drs Samuel D.P, Msi. Pihak anggota DPRD sendiri tidak berada di tempat karena melakukan kunjungan kerja ke 21 Kabupaten/Kota se NTT sejak tanggal 26 April sampai dengan tanggal 05 Mei 2013.

Akhirnya, para aktivis LMND ini hanya menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak humas DPRD.

Nandh Umbu Soru Pekudajawa

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid