Kenapa Kita Bicara Ganti Haluan Ekonomi?

Indonesia merdeka diperjuangkan untuk mewujudkan cita-cita bersama: mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Untuk mewujudkan cita-cita itu, para pendiri bangsa meletakkan ekonomi Indonesia Merdeka di atas dua fondasi.

Pertama, ekonomi berdaulat dan berdikari. Ini bukan soal gaya-gayaan, tetapi di atas kesadaran: investasi asing tidak selamanya sejalan dengan kepentingan nasional kita.

Kedua, ekonomi berkeadilan sosial, yang berdiri tegak di atas prinsip demokrasi ekonomi: usaha bersama/pemilikan sosial, pengambilan kebijakan ekonomi yang melibatkan rakyat, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

Orde Baru: Haluan ekonomi liberal

Sejak pengesahan UU nomor 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing (PMA), investor asing dipanggil kembali untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita. Dipelopori oleh Freeport, disusul oleh korporasi tambang dan kehutanan lainnya.

Sebagian besar investor itu masuk ke sektor pertambangan dan kehutanan. Akibatnya, terjadilah apa yang disebut “ekstraktivisme”, yaitu ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan ekspor bahan mentah ke pasar dunia.

Di tahun 1980an, ada deregulasi yang mendorong tumbuh-kembangnya manufaktur. Namun, strategi ini ibarat “menendang tangga”, karena tidak didahului pembangunan industri dasar dan olahan. Akibatnya, industri era Orba sangat bergantung pada impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan modal.

Akibatnya, kendati 11-13 persen per tahun, industri zaman itu sangat rapuh. Dan terbukti, ketika tahun 1997-1998 diterjang krisis, ekonomi Indonesia langsung roboh.

Robohnya Tulang Punggung Ekonomi kita

Sebagai negara baru merdeka, tulang punggung ekonomi terletak di dua sektor utama: industri dan pertanian. Sayang, sejak Orde Baru hingga sekarang ini, dua sektor ini gagal dibangun dan diperkuat.

Dalam dekade terakhir, kita mengalami gejala deindustrialisasi. Ini ditandai oleh: (1) Kontribusi industri terhadap PDB terus menurun. Di tahun 2008, kontribusi industri terhadap PDB 27,8 persen. Tetapi di 2017, kontribusinya hanya 20,16 persen.

Di masa jaya-jayanya di era Orde Baru, industri masih tumbuh 11-13 persen, sekarang hanya di kisaran 4-5 persen.

Mari menengok struktur industri kita: industri kecil sebesar 93,4 persen, industri menengah sebesar 5,1 persen, sedangkan industri besar hanya 1,5 persen. Dengan tulang punggung pada industri kecil, yang berserakan dalam bentuk usaha rumah tangga, usaha kecil dan menengah, tanpa penyatuan kekuatan modal dan dukungan teknologi, terlalu rentang diluluhlantakkan oleh liberalisasi ekonomi.

Selain ditopang di atas fondasi yang rapuh, deindustrialisasi juga disebabkan oleh agenda liberalisasi ekonomi yang diterapkan sangat massif satu dekade terakhir.

Begitu juga dengan nasib pertanian. Di masa Orba, pertanian dibiarkan berjalan terpisah dengan industrialisasi. Desa sekedar dijadikan pasar, bagi limpahan produksi manufaktur dari kota. Akibatnya, pertanian sulit menemukan jalan menuju industrialisasi.

Untuk mengejar swasembada, Orba menggenjot pertanian lewat revolusi hijau: penggunaan pupuk kimia, pestisida, varietas unggul, dan lain-lain. Meski berhasil menaikkan produksi dalam waktu singkat, tetapi tidak berkelanjutan, karena mengabaikan daya dukung lingkungan.

Tanpa dukungan teknologi dan tenaga produktif yang terampil, pertanian semakin tertinggal. Dan faktanya memang demikian. Mayoritas petani di Indonesia berusia 45-54 tahun dan tamatan Sekolah Dasar (SD).

Persoalan sekarang ini

Sebetulnya, ketika Jokowi-Jusuf Kalla terpilih dengan visi Trisakti-nya, ada harapan agar liberalisasi ekonomi terhenti. Sayang sekali, hingga periode pemerintahan Jokowi-JK mau berakhir, tidak satu pun Undang-Undang (UU) yang menjadi payung hukum liberalisasi ekonomi yang dicabut.

Selain itu, liberalisasi ekonomi juga masih berlanjut, bahkan dalam derajat yang makin parah, yang ditandai dengan deregulasi investasi dan liberalisasi perdagangan. Skema privatisasi terhadap layanan publik, baik di pendidikan maupun kesehatan, juga masih diteruskan.

Sumber: Katadata

Saya mengapresiasi kerja Jokowi membangun infrastruktur. Selain untuk ekonomi, yakni memperlancar mobilitas orang dan barang serta memangkas biaya logistik, ini juga untuk menunaikan janji kemerdekaan: menjahit Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomi dan wilayah.

Hanya saja, pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya sejalan dengan agenda industrialisasi. Harusnya pembangunan infrastruktur mengutamakan mobilitas barang, bukan orang. Harusnya yang digenjot adalah kereta barang yang menghubungkan kawasan industri dan pelabuhan-pelabuhan.

Yang sangat penting lagi, pembangunan infrastruktur diproriotaskan pada infrastruktur dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, untuk mengejar ketertinggalan SDM Indonesia.

Jalan Haluan Ekonomi Pasal 33 UUD 1945

Sekarang, sampailah kita pada pertanyaan: bagaimana membuka kembali jalan haluan ekonomi pasal 33 UUD 1945, setelah hampir seabad lebih menjadi lorong gelap.

Pertama, agenda liberalisasi ekonomi harus dihentikan. Tentu saja, ini membutuhkan langkah politik berani untuk menghapus UU yang menjadi payung hukum liberalisasi ekonomi, terutama UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal.

Kedua, mulai membenahi pertanian kita, dari hulu ke hilir, demi mewujudkan kedaulatan pangan. Terutama untuk jenis pangan utama yang bisa diproduksi dalam iklim Indonesia: beras, gula, kedelai, dan jagung.

Tentu saja, agar kedaulatan pangan tidak menguap menjadi omong-kosong, maka perlu memberdayakan soko-gurunya, yaitu petani, dengan memberikan dukungan penuh untuk berproduksi: tanah, modal dan teknologi.

Dalam niatan itu, reforma agrarian tidak bisa ditunda lagi. Ketimpangan penguasaan lahan di negeri ini, yang membuat banyak manusia produktif tidak bisa berproduksi, harus diakhiri. Karena itu, tanpa mengabaikan pentingnya aspek legal-administratif, tekanan reforma agraria harusnya pada redistribusi asset/lahan.

Selain itu, sebagai bentuk dukungan politik pemerintah terhadap penguatan pertanian dalam negeri, pemerintah harusnya menghentikan kebijakan impor pangan yang ugal-ugalan.

Ketiga, seiring dengan pemulihan sektor pertanian, perlu menyiapkan hilirnya: industri pengolahan. Jadi, perlu fokus serius untuk membangun industri pangan dalam negeri. Industri pangan ini sekaligus menjadi pijakan untuk industrialisasi nasional. Inilah salah satu cara menautkan pertanian dan industrialisasi.

Keempat, industrialisasi nasional dengan mengembangkan tiga pijakannya: industri pangan, industri dasar, dan hilirisasi industri hasil sumber daya alam, terutama tambang dan kehutanan.

Tentu saja, Industri butuh energi. Tanpa ketersediaan energi yang melimpah, industri akan setengah hidup. Karena itu, kedaulatan energi mesti diperjuangkan.

Pertama sekali, negara harus terpastikan berdaulat atas sumber-sumber energi kita. Eksploitasi sumber daya energi yang menggandeng investor asing tidak haram, sepanjang menguntungkan dan tidak menepikan kedaulatan kita.

Tetapi, kita perlu memperkuat industri energi nasional, terutama BUMN, dengan dukungan investasi investasi yang lebih besar, teknologi, dan sumber daya manusia. Disamping pengembangan energi terbarukan

Rudi Hartono

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid