JAMAN: Jangan ada oknum yang bermain dalam negosiasi dengan Freeport

Saat ini pemerintah Indonesia tengah berunding dengan PT Freeport. Sebelumnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sudah menyetujui perubahan dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Namun, dalam proses negosiasi tersebut, tidak menutup ada pihak atau oknum lembaga negara yang mencoba mengambil kesempatan untuk kepentingan tertentu. Sebagai misal, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam hal ini Komisi VII yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

Mencermati potensi itu, Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Iwan Dwi Laksono meminta agar semua pihak, termasuk DPR, agar tetap fokus dalam memenangkan amanat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dan PP Nomor 1 tahun 2017 yang mengatur ketentuan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

“Mari semua pihak berjuang bersama menangkan UU nomor 4 tahun 2009 dan PP nomor 1/2017 dalam negosiasi itu, tentu dengan fungsi masing-masing,” kata Iwan, di Jakarta, Jumat (21/4).

Iwan mengingatkan, baik UU Minerba maupun PP nomor 1/2017 tidak hanya berbicara soal IUPK, tetapi juga soal kewajiban divestasi saham 51 persen dan pembangunan smelter dalam negeri.

“PP nomor 1/2017 tidak hanya IUPK, tapi juga soal divestasi dan smelter, jadi jangan parsial dan mengganggu proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

Untuk itu, Iwan memperingatkan pihak atau oknum manapun untuk tidak mengambil kesempatan dalam proses negosiasi. Dia juga mengajak berbagai pihak, termasuk masyarakat luas, untuk mengawal proses negosiasi tersebut.

“Jangan memancing di air yang keruh. Jangan mengorbankan kepentingan bangsa,” tegasnya.

Iwan juga berharap anggaran yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk alokasi bidang energi dan sumber daya mineral digunakan dan dikawal dengan baik sesuai alokasi dan porsinya.

“Anggaran dalam APBN juga harus dimaksimalkan, jangan dijadikan bancakan oknum-oknum tertentu,” tandasnya.

Iwan juga berharap, semua pihak memberi dukungan kepada pemerintah dalam proses negosiasi Freeport, sehingga amanat UU Minerba dan PP nomor 1/2017 bisa dimenangkan.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid