Ironi Diplomat Muda ‘Cantik’

Nara Masista Rakhmatia, diplomat muda Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sedang jadi buah bibir. Itu lantaran pidato tanggapannya di Sidang Umum PBB baru-baru ini yang jadi viral di media sosial.

Dia mendadak menjadi selebritis. Media massa kita yang gampang latah langsung bersahut-sahutan mengangkatnya setinggi langit. Di media sosial, dia dipuja bak pahlawan yang baru pulang dari medan perang. Tidak sedikit yang menjulukinya sebagai “srikandi”.

Saya sudah menyimak video Nara di forum terhormat itu. Kesan saya, pemudi berusia 34 tahun ini memang sangat berbakat menjadi diplomat. Dia juga terlihat cerdas. Namun, pernyataannya di forum itu sangat problematis.

***

Untuk menampik tudingan negara-negara Pasifik soal pelanggaran HAM di Papua, Nara menyodorkan isu kedaulatan nasional dan integritas teritorial. Pernyataan dia itulah, di mata para pemujanya di dalam negeri, dielu-elukan sebagai bentuk pembelaan terhadap “NKRI harga mati”.

Saya kira itu sangat naif. Sejak orde baru hingga sekarang, “NKRI harga mati hanya menjadi ekspresi nasionalisme chauvinis dan hambar. Dia hanya mengagungkan kesatuan teritorial, tetapi mengabaikan kesatuan kebangsaannya. Dia ribut soal batas wilayah dan jengkal tanah, tetapi abai terhadap keadaan manusianya: perasaan, kehendak dan cita-cita sosialnya. Saya lebih suka menyebut mereka penganut nasionalisme teritorial.

Pertama, penganut nasionalisme teritorial lupa bahwa kebangsaan Indonesia dibangun dari kesatuan tekad, persamaan nasib, dan kesamaan cita-cita sosial. Itulah yang membuat Indonesia diterima sebagai proyek politik bersama secara sukarela, bukan paksaan.

Sebaliknya, demi menjaga keutuhan teritorial, penganut nasionalisme teritorial mendesakkan persatuan dan harmonisasi nasional yang dipaksakan. Tidak jarang, perbedaan pendapat dan kritik/oposisi dianggap sebagai ancaman terhadap persatuan nasional dan harus ditindas.

Di sisi lain, misalnya di zaman Orba, pembangunan ekonomi berjalan timpang, yang memicu kesenjangan kaya-miskin dan ketimpangan antar-daerah. Ironisnya, ketidakpuasan rakyat dan daerah terhadap ketidakadilan itu dijawab dengan bedil. Itulah yang menjadi dalih kuat suburnya separatisme.

Sukarno sendiri pernah bilang, Indonesia dari Sabang sampai Merauke bukan sekadar sebuah “entitas geografis”, bukan sekedar bentangan teritorial. Lebih penting dari itu, dia adalah entitas kebangsaan. Di dalamnya ada kesamaan tekad, persamaan nasib dan cita-cita sosial.

Yang kedua, para pengagum nasionalisme teritorial juga tidak peduli dengan penjajahan ekonomi. Lihatlah Orba itu: NKRI harga mati, tetapi korporasi asing bebas mengeruk dan mengangkuti kekayaan Indonesia keluar. Salah satunya adalah Freeport di Papua.

Ketika, alasan kedaulatan dan integritas nasional dipakai untuk mengesampingkan persoalan HAM. Seolah-olah kedaulatan nasional itu menapikan persoalan kemanusiaan. Padahal, ketika  bicara kebangsaan, para pendiri bangsa kita tidak pernah memisahkannya dengan perikemanusiaan. Ingat kata-kata Sukarno yang mensitir Gandhi: nasionalismeku adalah peri-kemanusiaan. Jadi, mustahil bicara NKRI harga mati dengan menampik persoalan kemanusiaan. Ironis, kalau NKRI diagungkan di atas kejahatan kemanusiaan.

***

Yang perlu diketahui, isu pelanggaran HAM di Papua sudah menjadi isu internasional. Sehingga, yang butuh dijawab oleh pemerintah Indonesia adalah: benar atau tidak terjadi pelanggaran HAM di Papua?

Untuk menjawab itu, tidak cukup hanya dengan retorika, apalagi berkelik menuding negara lain membawa kepentingan politik, tetapi butuh penyajian fakta dan data-data. Juga tidak cukup dengan klaim sepihak, tetapi perlu peninjau atau pengamat dari dunia internasional untuk melihat langsung situasi riil di Papua.

Di Indonesia sendiri, isu pelanggaran HAM di Papua sudah banyak disuarakan oleh banyak pihak. Termasuk oleh Komnas HAM, lembaga yang disinggung oleh Nara di pidatonya, sudah banyak angkat bicara soal pelanggaran HAM di Papua (baca di sini).

Masalahnya sekarang, bagaimana pemerintah Indonesia sekarang ini menyikapi pelanggaran HAM ini? Seberapa jauh pemerintah sekarang membuka kebebasan bagi orang Papua agar mereka bisa berbicara dan mengekspresikan hak-haknya?

Sayang sekali, kendati kerap blusukan ke Papua, pendekatan pemerintahan Jokowi terhadap Papua belum berubah: tetap mengutamakan moncong senapan untuk berbicara ketimbang dialog yang seluas-luasnya. Penangkapan, penganiayaan hingga pembunuhan masih menghantui kehidupan aktivis pro-demokrasi di Papua.

Sejak Jokowi jadi Presiden, tidak terhitung jumlah kasus pembubaran aksi demonstrasi di Papua. Juga penangkapan dan pemenjaraan aktivis. Menurut data yang dihimpun oleh LBH Jakarta bersama jaringannya, sejak April 2016 hingga 16 September 2016, telah terjadi penangkapan terhadap 2.282 orang Papua yang melakukan aksi damai. Sementara itu, sejak tahun 2012 sampai Juni 2016, LBH Jakarta mencatat jumlah penangkapan orang Papua secara keseluruhan mencapai 4.198 orang. Luar biasa kan?

***

Nara juga bilang, “komitmen Indonesia terhadap HAM tidak perlu dipertanyakan lagi.” Yang bener?

Yang benar, Indonesia justru selalu berapor merah soal HAM. Kita pernah hidup di bawah cekikan kediktatoran Orba selama 32 tahun, yang menempatkan HAM dan demokrasi di ujung bayonet. Orba sendiri naik kekuasaan setelah menjagal jutaan orang yang dicap PKI di penghujung 1965.

Orde baru mewariskan banyak kasus sekali kasus pelanggaran HAM, seperti pembantaian massal 1965/66, penembakan misterius (1981-1985), peristiwa Tanjung Priok (1984-87), peristiwa Talangsari (1984-87), pemberlakuan Daerah Operasi Militer di Aceh (1989-1998), pemberlakuan Daerah Operasi Militer di Papua (1967-2003), peristiwa 27 Juli 1996, penculikan dan penghilangan paksa para aktivis (1997-1998), tragedi Trisakti (1998), dan kerusuhan 13-15 Mei 1998.

Ironisnya, sudah 5 kali kita ganti Presiden pasca tumbangnya Orba, belum satupun kasus pelanggaran HAM itu terselesaikan. Pemerintahan Jokowi sekarang ini, yang di masa kampanye pilpres gembar-gembor mau menyelesaikan kasus tersebut, juta tidak terbukti punya keseriusan menyelesaikan persoalan itu.

Alih-alih serius menyelesaikan persoalan HAM, pemerintahan Jokowi justru menunjuk sejumlah petinggi militer yang dulu terindikasi pelanggar HAM untuk menduduki posisi strategis di pemerintahannya, seperti Wiranto (Menko Polhukam), Sutiyoso (mantan Kepala BIN), dan lain-lain.

Yang terbaru, Jokowi menunjuk Mayjen Hartomo, orang diduga terlibat pembunuh aktivis Papua Theys Hiyo Eluay, sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais). Juga tentang empat serdadu yang pernah terlibat Tim Mawar, operasi penculikan aktivis di zaman Orba, mendapat kenaikan pangkat di tahun 2016 ini.

Tidak hanya itu, di bawah pemerintahan Jokowi banyak sekali kasus pengekangan kasus berpendapat. LBH pers mencatat, ada 72 kasus pengekangan kebebasan berkumpul dan berpendapat dalam rentang tahun 2015 hingga Agustus 2016.

Pemerintahan Jokowi juga tidak menunjukkan kemajuan dalam perlindungan hak minoritas, baik pemeluk agama minoritas maupun kelompok  lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Malahan, pemerintahan Jokowi membatasi ruang aktivis LGBT di ruang publik.

Belum lagi, pemerintahan Jokowi masih mengadopsi pendekatan ekonomi neoliberal, yang secara instrisik berlawanan dengan prinsip-prinsip HAM.

Pertama, memberi jalan bagi korporasi menguasai aset dan sumber daya, seperti tanah, hutan, air, dan lain-lain, yang menyingkirkan hak-hak rakyat banyak. Tidak jarang, proses perampasan sumber daya itu disertai dengan kekerasan, seperti dalam kasus konflik agraria.

Kedua, untuk memaksimalkan keuntungan dengan menekan upah dan kondisi kerja, neoliberalisme melemahkan serikat buruh melalui sistim kerja kontrak dan outsourcing. Tidak jarang terjadi praktik pemberangusan serikat buruh (unio-busting).

Ketiga, memprivatisasi dan mengkomersilkan aset/barang publik dan layanan publik yang jelas-jelas menguasai hajat hidup orang banyak, seperti air minum, listrik, energi, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Akibatnya, rakyat banyak kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai seorang manusia. Ini melanggar hak dasar untuk ekonomi dan sosial-budaya (ekosob).

Jadi, masihkah komitmen HAM pemerintah Indonesia tidak perlu dipertanyakan lagi?

***

Jadi, mengagum-agumkan sang diplomat “cantik” bukan hanya menjadikan anda sebagai penganut “nasionalisme teritorial”, tetapi juga memasukkan anda dalam barisan yang terkesan menutupi berbagai persoalan HAM di tanah air.

Kecuali, anda memang barisan dari orang yang disindir oleh pelawak tunggal Arie Kriting di akun twitternya: lagi-lagi bangsamu merayakan paras wajah. Lupa dengan isi kepala. Semoga tidak.

Amisani Khallista

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid