Ingat dan Waspada!

Belum ada Demokrasi di Indonesia, jika 1 persen penduduk menguasai 49 persen aset. Karena siapapun yang menguasai ekonomi, akan mengontrol kehidupan politik, mengontrol kehidupan masyarakat.

Sesungguhnya itulah kediktatoran yang nyata, UU diatur sedemikian rupa agar menjadi alat serta ruang legal formal untuk mengembangkan kekuasaannya.

Demokrasi “miras oplosan”, tidak hanya memabukkan tetapi juga mematikan, akibat kesenjangan yang tajam, kemiskinan yang akut.

Itulah hakekat demokrasi liberal, yang sejak kelahirannya, Revolusi Perancis, dipelopori oleh para pemilik modal. Slogan “Liberte, Egalite, Fraternite”, hanyalah untuk segelintir orang, pada kenyataannya yang kuat menghabisi yang lemah, baik dengan cara halus maupun kasar.

Kesenjangan ekonomi, inilah sesungguhnya persoalan pokok yang sedang kita hadapi, persoalan mendesak yang harus segera diselesaikan.

Mari kita bercermin, seperti apa rupa bangsa kita sekarang ini?

Jika pada masa sebelumnya koran, radio, televisi, sebagai media hanya dimiliki beberapa orang dan bersifat top down. Sekarang, dengan majunya teknologi informasi, setiap orang yang memiliki smartphone, telah memiliki “televisi, koran dan radio” sendiri, bahkan bisa membuat berita sendiri.

Di tengah gelombang persoalan yang sedang kita hadapi, gemuruh berita dari media partikelir ini mengisi ruang  dan waktu sedemikian cepat serta massif.

Jika Perang Dingin di dunia telah selesai, sejak Pemilu 2014, di dalam negeri justru “perang” semakin panas, polarisasi yang dilandasi fanatisme absurd terhadap tokoh semakin tajam, semakin keluar dari batas-batas nalar.

Tidak hanya di lapisan tengah, elitnya juga terlibat dalam gelombang besar hujat menghujat, gontok-gontokan, caci maki, tiada pangkal tiada ujung.

Subyektifisme setajam pisau,mengiris-iris nalar serta emosi, prasangka serta kebencian, telah menciptakan kutub politik, menutup persoalan-persoalan besar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu tersentralisasinya penguasaan aset oleh 1 persen penduduk tersebut.

Struktur ekonomi ini menimbulkan banyak persoalan baru, seperti masuk ke dalam labirin. Dari masalah kedaulatan rakyat, liberalisasi, hutang menggunung, industri nasional rontok, kemandirian pangan dan energi mati suri, ketergantungan terhadap import, tingginya harga kebutuhan dasar rakyat.

Dan akibat dari itu semua adalah, MUNDURNYA PERADABAN bangsa Indonesia.

Kehidupan sosial politik hanya diwarnai oleh hiruk pikuk suara-suara pro dan kontra, pendukung dan pengkritik, penyanjung dan pembuli KEKUASAAN.

Padahal kekuasaan sesungguhnya berada di tangan 1 persen penduduk tersebut.

Rasionalitas semakin tergerus oleh gelombang fanatisme terhadap tokoh. Pertempuran semakin sengit, pasukan cyber, tentara baru di era digital, menginvasi secara brutal nalar dan akal sehat, saling tembak satu sama lain, saling menegasikan, bersorak sorai jika pihak lawan tumbang.

Lapor melapor menjadi tradisi baru para pihak, untuk mengantarkan pihak lawan masuk dan terkunci dalam gembok besar hotel prodeo.

Tetapi jarang terdengar pelaporan atas pencaplokan tanah negara, tambang ilegal, perampasan tanah rakyat, yang hampir setiap waktu terjadi di negeri tercinta ini.

Batas benar salah sudah kabur, informasi hoax seperti sunami. Sentimen yang dilandasi suka atau tidak suka kian merajalela Ketidakwarasan yang massif melawan kegilaan yang lain.

Zaman edan, yen ora edan ora keduman, nanging sing bejo sing tetep eling lan waspodo!

Gagasan besar membangun bangsa telah runtuh, TRISAKTI, sebagai pilar bangsa untuk membangun masyarakat adil makmur, hilang lenyap ditelan bumi. Kemerdekaan yang telah direbut dengan darah dan air mata oleh pendahulu kita, sekarang diserahkan secara cuma-cuma kepada 1 persen penduduk yang menguasai 49 persen aset bangsa.

Zaman gelap, akal sehat serta nurani tertutup rapat.

Situasi demikian menggejala karena, pertama, kesenjangan ekonomi, aset dikuasai segelintir orang, menyebabkan masyarakat kehilangan harapan dan melemahnya semangat hidup.

Kedua, gagasan besar untuk membangun bangsa dan negara telah hilang. Ketiga, kesenjangan bukan melahirkan perjuangan, tetapi justru menciptakan kesadaran subkultur, mentalitas inlander, subordinasi nalar serta kepribadian. Keempat, hilangnya sikap kebersamaan, kebangsaan. Kelima hilangnya filosofi serta landasan dalam pola pikir, berbangsa serta bernegara..

Mengapa demikian, karena tidak memahami atau melupakan sejarah perjuangan bangsanya, terutama gagasan-gagasan besar, yang sudah dirumuskan serta diperjuangkan oleh para pendiri bangsa, hanyut dalam arus skema besar kekuatan jahat yang berusaha terus menguasai Indonesia, mudahnya setiap orang mengakses informasi, membuat informasi serta menyebarkan informasi.

Buah busuk dari kesenjangan ekonomi ini telah menciptakan fanatisme buta terhadap tokoh idolanya, menimbulkan benturan horizontal, berpotensi menjadi ledakan, memecah belah persatuan.

Persatuan nasional yang sudah dibangun susah payah, telah menjadi persoalan yang dipertaruhkan, di atas kepentingan pribadi serta golongan.

Perubahan struktur ekonomi, dari segelintir orang menjadi adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah jalan keluar dari kemelut politik yang terjadi sekarang ini.

Kekuasaan, jika memang berdiri di atas amanat kesengsaraan rakyat, harus menjadi epicentrum perubahan. Dengan menjadikan rakyat sebagai subyek, sebagai majikan, seperti yang termaktub pada pasal 33 UUD 1945.

Di atas filosofi dan landasan Pancasila, Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi, Gotong Royong, pembangunan bangsa harus diletakkan.

Semua buat semua, bukan buat satu golongan atau segelintir orang!

Perkembangan zaman memang tidak bisa dihindari, tetapi bukan berarti kita harus meninggalkan prinsip-prinsip besar yang mengatur kehidupan berbangsa serta bernegara, yang sudah dirumuskan para Pendiri Bangsa.

Apa konsep besar tersebut?

Yaitu Declaration of Independen bangsa Indonesia, Preambule UUD 1945.

Menyesuaikan zaman bukan berarti kita membiarkan kekuatan jahat menguasai Indonesia. Dan setiap negara yang ingin hidup, pasti berjuang menjaga kepentingan nasionalnya, bahkan dengan perang sekalipun.

Preambule UUD 1945, yang di dalamnya termaktub Pancasila serta tujuan Indonesia Merdeka, adalah konsep besar, yang semestinya menjiwai UUD, UU, aturan-aturan yang berlaku, yang menempatkan kemerdekaan serta perdamaian, sebagai jembatan emas dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang adil makmur.

Jika kemudian di tengah jalan, ada penyelewengan, harus segera dilakukan evaluasi secara prinsipil, yang bisa dimotori oleh Negara bersama Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat serta kekuatan lainnya, dengan menggunakan mekanisme yang ada ataupun melalui jalan lain yang merepresentasikan kehendak rakyat, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Preambule UUD 1945 tersebut.

Cilakanya, jika kemudian Partai Poltik, Tokoh Masyarakat, Negara, yang menjadi representasi dari masyarakat juga “tidak ingat” lagi dengan konsep besar tersebut, berarti memang bangsa kita sudah tidak memiliki pondasi, kehilangan pegangan.

Terombang ambing di antara bangsa-bangsa di dunia, berseteru hanya karena prasangka serta kebencian yang tidak ada habisnya. Yang pada akhirnya Indonesia terus menerus menjadi kue besar bagi 1% penduduk dan juga negara-negara lain yang lebih kuat, karena mereka konsisten dalam memegang teguh konsepsi yang menjadi filosofi serta dasar negaranya, yang sudah dirumuskan sejak negara mereka didirikan.

Akhir kata, sebelum paham “ilmu matematika dan hukum” sebaiknya setiap calon Pemimpin memahami fillsafat dan sejarah, agar setelah berkuasa, benar-benar menjadi Pemimpin yang HIKMAH, yang dicintai rakyatnya.

Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Bangun Persatuan Nasional, Menangkan Pancasila!

Salam Gotong Royong!

Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid