Indonesia Bayar “Upeti” Kepada IMF

Inilah nasib negeri yang tertaklukkan. Indonesia, negeri yang tertaklukkan itu, harus selalu membayar upeti kepada tuannya: lembaga dan negara-negara imperialis. Segala bentuk pengorbanan, bahkan termasuk nasib bangsa jajahan itu, harus disetorkan kepada tuannya.

Beberapa hari lalu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkap adanya penyetoran dana misterius dari pemerintah Indonesia kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Jumlah dana yang disetorkan tidaklah kecil, yakni Rp 25,8 triliun. Angka itu setara dengan tiga kali lipat anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun ini.

Menurut FITRA, penyetoran dana itu masuk dalam item penyertaan modal laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) semester I tahun 2012. Dalam LPKPP semester I tahun 2012 itu disebutkan, kewajiban keanggotaan di organisasi atau kembaga keuangan internasional maupun regional.

Bahkan, seperti dibeberkan FITRA, pemerintah Indonesia juga menyetorkan dana miliaran rupiah ke empat lembaga asing lainnya, yakni International Bank for Reconstruction Development (IBRD) sekitar Rp 39 miliar, International Development Association (IDA) sekitar Rp 5 miliar, Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) sekitar Rp 10 miliar, dan Common Fund for Commodities (CFC) senilai Rp 2,6 miliar.

Pemerintah pun, seperti biasa, langsung kebakaran jenggot. Menteri Keuangan RI Agus Martowardojo segera mengeluarkan bantahan. Namun, bantahannya justru membenarkan tudingan FITRA. Agus Martowardojo bilang, dana sebesar Rp 25,8 Triliun itu hanya dana pinjaman ke IMF. Katanya lagi, dana itu sifatnya  standby loan, dan itu masih dipegang oleh Bank Indonesia. Namun, Agus Marto bilang, “dana itu hanya partisipasi negara-negara yang tergabung dalam G20 untuk memperkuat kondisi atau potensi keuangan IMF.”

Sebetulnya ini bukan isu baru. Pada bulan Juli 2012 lalu, sudah muncul keinginan pemerintah memberi bantuan pinjaman likuiditas kepada IMF sebesar 1 miliar dollar AS. Namun, karena mendapat reaksi keras dari rakyat, rencana itu kemudian seolah-olah diendapkan.

Namun, apapun halnya, kalau benar tudingan FITRA itu, berarti pemerintah kita memang tak lebih dari “antek-antek asing”. Bayangkan, lembaga yang sudah menjerumuskan ekonomi nasional dalam kehancuran, yang menyebabkan rakyat kita menanggungnya hingga sekarang, justru dibantu keuangannya oleh pemerintah kita. Dan itu pastinya menggunakan “uang rakyat”.

Pertama, kita tidak tahu apakah proses penyetoran dana itu sudah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Artinya, kalau penyetoran dana itu tidak melalui persetujuan DPR dan disahkan dalam RAPBN 2011, berarti pemerintah telah melakukan tindakan inkonstitusional. Ini sama saja dengan perampokan uang rakyat secara terselubung.

Belakangan, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis dengan tegas mengatakan, setoran pemerintah SBY ke IMF sebesar Rp25,8 triliun tidak dianggarkan di APBN maupun APBN Perubahan (APBNP). “Saya tidak lihat dianggarkan di APBN,” katanya, seperti dikutip Aktual.co (19/12). Artinya, sangat mungkin proses penyetoran dana itu illegal.

Kedua, pemberian “upeti” kepada IMF, lembaga yang sudah merusak perekonomian kita selama bertahun-tahun, adalah sebuah tindakan tidak bermartabat, tidak bermoral, dan melanggar rasa keadilan.

Begitu jatuh dalam “perangkap” IMF pada tahun 1997, Indonesia dipaksa menjalankan kebijakan penyesuaian struktural (SAP), seperti deregulasi, privatisasi, liberalisasi perdagangan, dan lain-lain. Akibatnya, ekonomi Indonesia makin terpuruk: industri nasional hancur, SDA dikuasai asing, sektor pertanian tergilas liberalisasi, dan lain-lain.

Lebih dari itu, IMF juga mengangkangi kedaulatan bangsa Indonesia. Kita tahu, melalui sejumlah Letter of Intent (LOI), IMF mendikte berbagai kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia. Bahkan, beberapa produk Undang-Undang, seperti UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas, merupakan hasil dikte IMF.

Ketiga, IMF berkontribusi dalam menimpakan utang hampir Rp 2000 triliun di pundak bangsa Indonesia. Utang itu telah menyandera APBN sehingga tidak bisa maksimalkan untuk mensejahterakan rakyat. Utang itu juga terlah berfungsi sebagai jerat untuk memaksa pemerintah tunduk pada tuntutan lembaga dan negara-negara imperialis.

Menurut kami, dengan berbagai dosa IMF atas bangsa Indonesia, tidak sepantasnya Indonesia membayar upeti ke IMF. Bahkan, jika mau sembuh dari penyakit neokolonialisme, Indonesia harus menyatakan keluar dari IMF. Selanjutnya, Indonesia bisa menggandeng negara-negara lain untuk mengikuti sepak terjang negara-negara Amerika Latin yang membangun bank alternatif, yakni Bank Selatan.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid