IMES Desak Kontrak Karya Tambang Diaudit

Direktur Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menilai, salah satu masalah mendasar dari pertambangan Indonesia adalah penguasaan dan eksploitasi masif dari sumber daya tambang oleh perusahaan multinasional melalui sistem Kontrak Karya (KK).

Menurutnya, sistem Kontrak Karya ini menjadikan perusahaan asing multinasional berada di wilayah yang tak tersentuh hukum. Ia menilai  UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara belum menyentuh akar persoalan ketidakadilan dalam sektor tambang ini.

“Sejumlah tindak pidana korporasi dari pemegang KK seperti Freeport di Papua, Vale-INCO di Sulawesi, Newmont di Nusa Tenggara Barat senantiasa terabaikan,” katanya.

Ia mengungkapkan, di sejumlah wilayah konsesi KK tersebut terjadi penghancuran kawasan hutan, pencemaran lingkungan, sistem peringatan dini, pajak, royalti, serta pemberian dana jasa keamanan secara ilegal pada aparat keamanan.

“Ini belum ditambah dengan perampasan ruang hidup dan wilayah kelola masyarakat adat di lingkar tambang,” tegasnya.

Audit Investigatif

Untuk mengatasi persoalan di atas, Erwin mengajukan dua solusi yang sifatnya cukup mendasar.

Pertama, mendesak audit seluruh KK tambang yang ada di Indonesia. Menurutnya, Tindakan ini diperlukan untuk menelaah dan menelisik lebih komprehensif KK yang ada secara hukum, dan apa manfaatnya bagi kepentingan nasional.

“UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberi ruang legal atas hal ini. Sebuah Tim Terpadu dari beragam lintas disiplin ilmu dan kelompok sangat tepat untuk menjalankan hal ini,” tambahnya.

Kedua, mendesak KPK untuk masuk dalam persoalan ini dan melakukan telaah dan tindakan investigasi atas KK yang ada. Khususnya menelisik terkait pajak dan royalti. Maklum, dua sektor ini disinyalir terjadi manipulasi yang merugikan keuangan negara.

“Apalagi sesuai pernyataan publik Ketua KPK dan Ketua BPK soal tambang ini sudah masuk tahap darurat. Yang artinya potensi ketidakadilan dan kerugian negara sangat besar dalam praktek pertambangan selama ini di bawah rezim Kontrak Karya,” tandasnya.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid