IGJ: Kawasan Ekonomi Khusus Lebih Menyengsarakan Buruh

Gembar-gembor pemerintah bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan memajukan perekonomian, termasuk mensejahterakan rakyat, dianggap hanya isapan jempol belaka.

Indonesia For Global Justice (IGJ), organisasi non-pemerintah yang aktif meneliti dampak pemberlakuan KEK, menyimpulkan bahwa daerah-daerah yang masuk KEK, seperti Batam, gagal mensejahterakan rakyatnya.

Laporan hasil studi IGJ berjudul “Working and Living Conditions in Special Economic Zones (2012)” mengungkap fakta tersebut. “Kawasan Ekonomi Khusus, seperti Batam, justru memiliki kebijakan pengupahan lebih rendah dibanding dengan kawasan non-KEK,” kata Kepala Bidang Pemantauan IGJ, Rachmi Hertanti, di Jakarta, Senin (17/12/2012).

Menurut Rachmi, berdasarkan data pengupahan tahun 2012, upah minimum di Batam hanya senilai Rp 1.402.000,-. Katanya, angka itu jauh lebih rendah dibanding UMP di dua kota non-KEK, yakni Jakarta dan Bekasi, yang masing-masing Rp 1.727.940,- dan Rp 1.849.000,-.

Selain itu, Rachmi juga mengungkapkan, penggunaan buruh kontrak dan alih daya (outsourcing) lebih besar di kota Batam ketimbang kota Bekasi. Di sektor industri elektrok di kota Batam, terdapat 51,20 persen buruh kontrak dan 28,50 persen buruh berstatus alih-daya.

“Sebaliknya di kota Bekasi, yang notabene daerah non-KEK, jumlah buruh kontrak hanya 31,10% dan 24,20% berstatus tenaga kerja alih-daya,” ungkap Rachmi.

Untuk itu, Rachmi mengingatkan agar pemerintah lebih jeli dalam melihat ketimpangan antara investasi dan kesejahteraan rakyat. Seharusnya, kata dia, dalam peningkatan daya beli-rakyat, pemerintah mengutamakan penyerapan tenaga kerja dan perbaikan upah.

Dalam siaran persnya, IGJ juga mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkaji ulang penerapan UU nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pasalnya, sekalipun pemerintah menawarkan banyak kemudahan dan fasilitas bagi investor, tetapi tidak ada kewajiban bagi investor untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.

Untuk diketahui, pilot project untuk penerapan Kawasan Ekonomi Khusus adalah di Batam-Bintang-Karimun (BKK). Di ketiga daerah itu, pemerintah mengobral fasilitas dan insentif bagi investor, seperti penghapusan berbagai pajak, bea masuk, dan lain-lain.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid