HIPMI Desak Pemerintah Ambil Alih Freeport

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak pemerintah untuk segera mengambilalih tambang Freeport. Namun, pengambilalihan itu dilakukan setelah kontrak karya Freeport berakhir tahun 2021 nanti.

“Pengambilalihan setelah masa kontrak selesai merupakan cara paling profesional dan tidak mengejutkan dunia,” kata Ketua Umum HIPMI, Balil Lahadalia, dalam diskusi bertajuk Refleksi Akhir Tahun Hipmi : Kegaduhan Freeport Untuk Siapa, di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Ia khawatir, jika kontrak Freeport tidak diakhiri, kegaduhan baru di kalangan elit politik akan muncul kembali. “Antarelite di negara ini seperti diadu sana sini. Kegaduhannya luar biasa dan mampu menurunkan seorang DPR,” ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, kehadiran Freeport yang sudah hampir setengah abad ini tidak memberikan manfaat bagi rakyat Papua. Bagi dia, Freeport hanya menguntungkan bagi investor, tetapi tidak dengan rakyat Papua.

Pengusaha asal Papua ini menegaskan, usaha pengambilalihan tambang Freeport sudah terbilang terlambat. Seharusnya, kata dia, upaya untuk menguasai dan mengendalikan Freeport sudah dilakukan sejak 30 tahun lalu.

Dia mengambil contoh pada pengalaman Arab Saudi mengambilalih perusahaan milik AS, Aramco.

“Secara periodik, Arab Saudi melobi dan meminta tambang saham. Dia manfaatkan banyak isu-isu global sampai akhirnya Aramco menjadi milik Arab Saudi,” jelasnya.

Dalam kasus Freeport, terang dia, pemerintah Indonesia terlalu mudah diatur oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu.

“Kontrak Karya II tahun 1991 sudah akan berakhir, tapi kan tidak ada kemajuan apa-apa dalam kepemilikan saham pemerintah,” tandasnya.

Muhammad Idris

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid