GMNI Karawang Tolak RUU Pendidikan Tinggi

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Karawang, Jawa Barat, menggelar aksi massa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT), Rabu (23/5/2012).

Bagi GMNI, RUU PT akan membatasi akses rakyat terhadap hak mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi. “Pendidikan akan menjadi komoditi yang hanya sanggup dibeli segelintir orang saja,” teriak seorang orator.

Dalam aksinya, massa aksi GMNI menggelar aksi teatrikal dan membagi-bagikan selebaran kepada massa rakyat. Selain itu, mereka bergerak menyusuri sejumlah jalan utama di kota Karawang.

Dalam sikap politiknya, GMNI mengeritik banyak point di dalam RUU PT. Sebagian besar point tersebut berbau privatisasi pendidikan.

Dalam RUU PT ini, katanya, ada ketentuan pasal mengenai otonomi perguruan tinggi, yaitu akademik dan non-akademik. “Otonomi akademik akan membiarkan dunia perguruan tinggi berjalan sendiri dan terpisah dengan rakyat dan kepentingan nasional,” katanya.

Sementara otonomi non-akademik, khususnya di bidang keuangan, dipandang akan memaksa perguruan tinggi mencari lahan pembiayaan sendiri.

“Paling sering terjadi adalah membebankan biaya pendidikan kepada peserta didik,” ungkap seorang orator.

GMNI menganggap pengesahan RUU PT bertentangan dengan cita-cita nasional bangsa Indonesia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab, privatisasi pendidikan justru akan menciptakan segmentasi, diskriminasi, dan selektivitas.

MAHESA DANU

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid