Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT).
Menurut Ketua Umum FNPBI Lukman Hakim, perjuangan pekerja JICT bukan hanya soal hak-hak normatif, tetapi juga menyangkut nasib pelabuhan yang dikuasai korporasi asing.
“Pelabuhan Tanjung Priok kini dikendalikan oleh perusahaan asing, yakni Hutchison Port Holding, dari Hongkong (China),” kata Lukman kepada berdikarionline.com, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Lukman, akibat pengelolaan di tangan asing itu, ribuan trilyun keuntungan telah menguap ke kantong-kantong asing. Sementara bangsa Indonesia hanya mendapat remah-remah.
Ironisnya lagi, lanjut dia, penyimpangan itu didukung oleh regulasi yang dikemas sedemikian rupa sehingga mendistorsi amanat pasal 33 UUD 1945.
“Praktik pengelolaan pelabuhan Tanjung Priok adalah salah satu bentuk dominasi imperialisme di Indonesia,” tegasnya.
Karena itu, tegas dia, aksi mogok kerja oleh pekerja JICT merupakan perjuangan menyelamatkan aset strategis bangsa.
Dia merujuk pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, bahwa perpanjangan kontrak pengelolaan dan pengoperasi pelabuhan JICT terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,08 triliun.
“Status kontrak baru juga belum mendapat persetujuan negara, dalam hal ini Menteri BUMN,” tegas dia.
Menurut dia, perpanjangan kontrak itu berimbas pada pemotongan pendapatan dan hak pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Lukman mengingatkan, penyelesaian persoalan pekerja JICT tidak bisa berhenti pada hubungan industrial semata, tetapi menyangkut pengembalian pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Dalam siaran persnya, FNPBI mengecam tindakan Direksi PT JICT yang mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada pekerja yang melakukan pemogokan.
“Mogok adalah hak pekerja yang dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Lukman.
Untuk diketahui, sejak tanggal 3 Agustus lalu ratusan pekerja JICT menggelar aksi mogok kerja. Mereka mempersoalkan perpanjangan kontrak pengelolaan JICT yang berimbas pada nasib pekerja dan negara.
Mahesa Danu
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid