Jakarta, Berdikari Online – Ketua Pansus Pelindo II DPR RI (2015-2019), Rieke Diah Pitaloka, memberikan pernyataan keras terkait tewasnya almarhum H. Ermanto Usman, pensiunan JICT, yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Bekasi pada Senin (02/03/2026). Rieke menyebutkan bahwa peristiwa ini lebih dari sekadar pembunuhan biasa, dan bisa jadi merupakan eksekusi terhadap seseorang yang selama ini berjuang mengungkap korupsi di sektor pelabuhan.
“Ini bukan pembunuhan biasa. Ada indikasi kuat ini adalah eksekusi terhadap seorang pembela kebenaran. Terlalu banyak yang merasa terusik dengan apa yang Pak Ermanto ketahui dan sampaikan ke publik, terutama terkait pengungkapan kasus korupsi di sektor pelabuhan,” kata Rieke dengan tegas.
Ermanto, yang dikenal sebagai “lampu tempel” dalam kasus dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT yang merugikan negara hingga Rp4,08 triliun, telah beberapa kali berbicara di podcast dan media mengenai keterlibatan pejabat tinggi dan pengusaha yang disebutnya menikmati keuntungan dari skandal tersebut. Rieke menegaskan bahwa aktifitas Ermanto dalam mengungkapkan skandal tersebut kini menjadi sorotan utama di balik peristiwa tragis ini.
“Pak Ermanto bicara karena hati nurani. Beliau pensiunan, tidak punya kepentingan politik atau bisnis. Yang beliau perjuangkan adalah harga bangsanya. Dan kini, harga itu harus dibayar dengan nyawanya,” ujar Rieke, menambahkan bahwa dalam kasus ini negara harus bertindak tegas.
Rieke juga mengingatkan bahwa pada masa kepemimpinannya di Pansus Pelindo, telah terungkap tiga skandal besar yang melibatkan JICT: perpanjangan kontrak yang cacat hukum, proyek Kalibaru yang janggal, dan global bond tanpa perencanaan. Semua bukti dan saksi, termasuk Ermanto, sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kasus-kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Jangan buru-buru menutup mata. Indikasi keterkaitan antara pembunuhan ini dengan pengungkapan kasus korupsi pelabuhan sangatlah mencolok. Orang mati karena apa yang ia tahu. Ini pola lama: saksi kunci dibungkam, kasus korupsi mati dengan sendirinya. Saya tanya: di mana KPK? Di mana Kejaksaan? Masih kurang bukti apa lagi?” tegasnya.
Rieke, yang juga Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), organisasi yang menaungi ribuan pekerja pelabuhan, mengeluarkan tiga tuntutan utama dalam menanggapi pembunuhan ini:
Tangkap Otak Intelektual – Polri diminta untuk tidak hanya mengejar eksekutor lapangan, tetapi juga menangkap dalang intelektual yang berada di balik pembunuhan ini.
Buka Kotak Pandora JICT – Presiden dan Jaksa Agung diminta turun tangan untuk membuka seluruh dokumen terkait perpanjangan kontrak JICT pada tahun 1999 dan 2014, serta mengungkap siapa yang diuntungkan selama ini.
Hidupkan Kembali Penegakan Hukum – Rieke mendesak KPK dan Kejaksaan untuk membuka kembali penyidikan kasus korupsi JICT, dengan menggunakan bukti-bukti yang sudah ada.
“Pak Ermanto meninggal setelah mengalami hantaman benda tajam dan tumpul di sekujur tubuhnya. Tapi luka yang paling dalam bukan di tubuhnya, melainkan di wajah hukum Indonesia,” ujar Rieke, menambahkan bahwa jika pembungkaman terhadap pejuang antikorupsi ini benar-benar terjadi, maka tidak ada satu pun rakyat kecil yang aman di negeri ini.
Rieke juga menegaskan bahwa negara harus hadir bukan hanya untuk mengusut, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan, agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi.
(Amir)

