Di Kuba dan Swedia, DPR Bukan Jabatan Mewah dan Istimewa

Betapa mewahnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia. Mereka menikmati gaji besar, tunjangan segambreng, berderet-deret fasilitas, hingga dana pensiun seumur hidup.

Belum lagi, kalau mengikuti Sidang, ada yang namanya uang sidang senilai Rp 2 juta. Padahal, menghadiri sidang itu kan sudah kewajiban anggota DPR. Memenuhi kewajibannya saja mereka dibayar, kok masih banyak yang bolos?

Pekerjaan menjadi DPR juga tidak ribet. Ada asisten pribadi untuk urusan administrasi, kemudian ada tenaga ahli yang membantu urusan mikir. Tenang saja, semua tenaga bantuan itu dibayar gajinya oleh Negara.

Tak hanya mewah, tapi juga elit. Kita, rakyat jelata, harus memanggil mereka: “Yang Terhormat”. Kalau anda berani mengeritik produk legislasinya, apalagi di depan anggota DPR yang terhormat bernama Arteria Dahlan, maka bersiap-siaplah dianggap sesat.

Namun, apakah cerita tentang DPR selalu identik dengan kemewahan dan elitisme?

Tidak, ternyata. Di belahan dunia lain, ada negara yang DPR-nya tidak diperlakukan sebagai jabatan istimewa. Tidak ada kemewahan, apalagi elitisme. Anggota DPR tak ada bedanya dengan rakyat jelata kebanyakan.

Itu terjadi di sebuah negara kecil di Kepulauan Karibia. Namanya Kuba. Negeri berpenduduk tak lebih dari 12 juta jiwa ini memang punya sistim politik yang unik.

Setelah mengalami revolusi tahun 1959, Kuba membuang jauh-jauh konsep demokrasi liberal-parlementer. Namun, meski punya aspirasi sosialisme, Kuba tak serta-merta mencontek konsep politik dari negara komunis, seperti Uni Soviet dan Tiongkok, yang cenderung birokratik.

Kuba merumuskan konsep baru. Kuba mengenal tiga level kekuasaan: Majelis Kota/Kabupaten, Majelis Provinsi, dan Majelis Nasional. Majelis-majelis ini merupakan representasi kekuasaan rakyat Kuba.

Majelis Nasional Kekuasaan Rakyat, atau dalam bahasa Spanyol dinamakan Asamblea Nacional del Poder Popular, merupakan badan perwakilan yang punya kekuasaan tertinggi di Kuba. Badan ini beranggotakan 620-an orang, yang dipilih secara langsung tiap lima tahun.

Sebagai badan kekuasaan tertinggi, Majelis Nasional inilah yang menunjuk Dewan Negara (badan kolegial pelaksana kekuasaan Majelis Nasional antar Sidang), Dewan Menteri (badan eksekutif yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden dan Menteri-Menterinya), dan Mahkamah Agung.

Jadi, Kuba itu memang tidak mengenal trias-politica ala Montesquie. Bagi Kuba, kekuasaan itu ada di tangan rakyat. Dan itu adalah Majelis Nasional Kekuasaan Rakyat.

Oh, baiklah, saya tak akan berpanjang lebar untuk menjelaskan sistim politik Kuba di artikel ini. Kalau memang ada yang butuh informasi, kita akan bahas itu di kesempatan yang lain.

Singkat cerita, meski Majelis Nasional Kekuasaan Rakyat ini badan kekuasaan tertinggi di Kuba, tetapi ini bukan jabatan yang mewah dan istimewa. Kenapa?

Jadi, setiap wakil rakyat di Kuba, atau sering disebut Majelis, baik Majelis Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten, itu tidak menerima gaji. Karena itu, setiap anggota Majelis di Kuba tetap bekerja sesuai pekerjaan atau profesi sebelum dia terpilih sebagai anggota Majelis.

Kalau dia guru, berarti tetap menjadi guru. Begitu juga dengan yang pekerja, petani, dokter, dan profesi lainnya. Mereka hanya mendapat subsidi sembako per bulannya.

“Sebagian besar anggota parlemen mendapatkan gaji dari profesinya, bukan sebagai politikus,” kata Wakil Ketua Majelis Nasional Kuba, Ana Maria Mari Machado, kepada rombongan DPR asal Indonesia, seperti dikutip detik.com (7/12/2016). 

Kuba menganggap jabatan wakil rakyat bukan sebagai jabatan istimewa yang harus diperlakukan khusus. Sebaliknya, Kuba menganggap wakil rakyat sebagai tugas pengabdian kepada bangsa dan Negara. Jadi, kalau anda ditunjuk sebagai wakil rakyat, maka itu bentuk pengabdian.

Jadi, menjadi wakil rakyat di Kuba tak berbeda jauh dengan menjadi rakyat biasa. Tidak ada fasilitas khusus. Rumah jabatan khusus. Tidak ada tunjangan khusus. Kalau di luar tugas, seperti sidang dan rapat, mereka membaur seperti rakyat biasa.

Mungkin, diantara pembaca ada yang bilang, sistim politik Kuba kan berbeda dengan Indonesia. Kuba juga negara miskin, jadi pantas kalau berhemat.

Baiklah, kita lihat contoh lain: Swedia. Kalau alasannya negara miskin memang perlu berhemat, maka lihatlah Swedia.

Swedia, bersama negara-negara Skandinavia lainnya, selalu menghuni 10 negara paling makmur di dunia. Dengan tingkat ketimpangan sangat rendah.

Akan tetapi, menjadi Wakil Rakyat di Swedia bukanlah jabatan mewah dan istimewa.

Untuk diketahui, gaji anggota DPR di Swedia sekitar US$6.900 atau sekitar Rp 97 juta per bulan. Tidak begitu jauh dengan gaji rata-rata warganya yang berkisar US$2.800 atau sekitar Rp 40 juta per bulan.

Anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan di luar Ibukota Swedia, Stockholm, berhak mengklaim dana tunjangan harian yang kisarannya tak lebih dari US$12 atau sekitar Rp 170 ribu.

Tetapi fasilitas anggota DPR Swedia tidak mewah. Semua anggota DPR Swedia tidak mendapat mobil dinas atau dana tunjangan untuk membeli mobil.

Parlemen hanya punya tiga mobil dinas berjenis Volvo S80.  Ketiga mobil ini hanya diperuntukkan bagi ketua dan tiga wakilnya. Itupun hanya boleh dipakai untuk tugas-tugas parlemen. Tidak boleh untuk urusan pribadi.

Untuk urusan mobilitas, terutama untuk pergi dan pulang dari kantor, anggota DPR diperbolehkan menggunakan transportasi umum secara cuma-cuma. Makanya, kalau pergi atau pulang kantor, anggota DPR Swedia berbaur sebagai masyarakat biasa.

Politisi Swedia pada umumnya juga begitu. Mereka hanya menggunakan transportasi umum. Hanya Perdana Menteri yang mendapat mobil dinas, itu pun untuk alasan keamanan.

Untuk tempat tinggal, anggota Parlemen Swedia hanya diberi fasilitas berupa apartemen ukuran kecil. Itu pun hanya diperuntukkan bagi anggota parlemen yang bertempat tinggal di luar kota Stockhlom.

Bandingkan dengan rumah dinas anggota DPR Indonesia di Kalibata dan Ulujami. Itu pun masih mendapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 3-5 juta per bulan. Meski begitu, masih banyak anggota DPR yang tidak tinggal di rumah dinas.

Di tingkat kota, kondisinya lebih sederhana lagi. Sekitar 94 persen anggota dewan kota atau dewan daerah tak menerima gaji. Hanya yang menjadi anggota Komite Eksekutif, baik karena bekerja penuh waktu atau paruh waktu, yang menerima gaji dari negara.

Bahkan, anggota dewan kota dan dewan daerah ini tidak disediakan kantor. Mereka hanya bekerja dari rumahnya.

Karin Hangvist, seorang anggota dewan kota, hanya menerima lapton dari kantornya. Dia bekerja sebagai dewan kota dari rumahnya di Stockholm. Dia tidak menerima gaji. Pendapatannya hanya berasal dari pekerjaannya mengurus sebuah Taman Kanak-Kanak.  

Tapi, apa yang dinikmati DPR Swedia sekarang sudah lebih baik. Dulu, sebelum 1957, anggota DPR Swedia malah tidak digaji sama sekali. Mereka hanya hidup dari iuran anggota partai.

Baru di tahun 1957, Negara memutuskan menggaji anggota DPR. Itu pun dengan gaji yang dianggap pantas. Tidak ada fasilitas khusus dan tunjangan-tunjangan lain.

Begitulah pekerjaan sebagai Wakil Rakyat di Kuba dan Swedia. Meski tidak ditopang gaji dan fasilitas mewah, tapi jangan ragukan kinerja mereka.

Di Kuba, setiap anggota Majelis Nasional yang tidak becus bekerja bisa diganti kapan saja. Dan hak recall itu ada di tangan rakyat sebagai pemilih.

Swedia juga begitu. Meski tidak ditunjang dengan fasilitas mewah, anggota DPR-nya bekerja dengan baik. Hampir tidak terjadi korupsi. Lembaga Transparansi Internasional menempatkan Swedia sebagai salah satu dari sedikit negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.

Terus, kapan DPR Indonesia bisa begini?

Agar DPR Indonesia tidak menjadi tempat orang-orang pemburu kemewahan, perlakuan istimewa, dan gila kehormatan. Agar Wakil Rakyat kita tidak berubah menjadi “kasta elit”.

Raymond Samuel

Keterangan foto: Perdana Menteri Swedia Stefan Lovfen bersama Presiden Perancis Emanuel Macron menumpangi bus umum saat European Union Social Summit 2017. Sumber foto: Ludovic Marin/AFP).

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid