Di Hari Pahlawan, Mahasiswa Lampung Kembali Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat ini kembali mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Di Lampung, puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (GEMPAR) kembali menggelar aksi massa menolak kenaikan harga BBM, senin (10/11). Aksi ini dimulai pada pukul 10.00 wib di Tugu Adipura Bandar Lampung.

Koordinator lapangan, Agung, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di Lampung merupakan bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan harga BBM. Menurutnya pemerintahan Jokowi-JK tidak seharusnya menaikkan harga BBM, karena hal tersebut bukanlah merupakan sebuah solusi, tetapi akan menjadi petaka bagi masyarakat Indonesia. “Bagaimana bisa rezim Jokowi – JK menaikkan harga BBM sedangkan perusahaan migas asing masih dibiarkan mengeruk sumber daya yang harusnya kekayaan itu dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia,”katanya. Untuk itu, Agung meminta kepada pemerintah Jokowi – JK untuk mencabut UU Migas No. 22 Tahun 2001 dan UU Minerba No. 4 Tahun 2009, dan juga segera melaksanakan reforma agraria sejati.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bandar Lampung, Rismayanti bahwa kenaikan harga BBM adalah sebuah bentuk penghianatan dari rezim Jokowi – JK ditengah banyaknya persoalan yang terjadi hari ini. “Sudah terlalu rumit persoalan yang dihadapi masyarakat hari ini, seperti diberlakukannya sistem UKT dalam sektor pendidikan yang menyebabkan tidak terjangkaunya pendidikan tinggi, upah buruh yang murah, dan banyak lagi persoalan lainnya. Jika BBM jadi dinaikkan itu akan semakin menyengsarakan rakyat,’ tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan bangsa hari ini dengan membentuk sistem pengelolaan energi nasional yang mandiri demi terwujudnya kedaulatan energi seperti amanat yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Trisakti.

Dalam momentum hari pahlawan ini massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para veteran dan meningkatkan kesejahteraan mereka. “Pemerintah tidak boleh luput dalam memperhatikan nasib para veteran, karena mereka telah begitu berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, apalagi sampai membiarkan mereka dalam kondisi yang memprihatinkan, itu namanya pemerintah gila”, ujar Rahmat, salah satu peserta aksi dan juga sekretaris GMNI Kota Bandar Lampung.

Aksi mahasiswa ini diakhiri dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan Indonesia.

Adapun 12 poin tuntutan aliansi GEMPAR, yaitu: 1) Tolak Kenaikan BBM, 2) Cabut UU Migas No. 22 Tahun 2001 dan UU Minerba No. 4 Tahun 2009, 3) Nasionalisasi aset aset asing untuk kepentingan nasional, 4) Tegakkan sistem pengelolaan energi nasional yang pro rakyat, 5) Laksanakan reforma agraria sejati, 6) Hentikan liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan, 7) Cabut UU Perguruan Tinggi No. 12 Tahun 2012, 8) Naikkan UMR buruh dan penuhi hak hak buruh, 9) Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis demonstran, 10) Tegakkan amanat Trisakti yang sejati, 11) Perhatikan dan tingkatkan kesejahteraan veteran, 12) Laksanakan Pasal 33 UUD 1945.

Organisasi yang tergabung dalam Aliansi GEMPAR adalah: LMND, FMN, PMKRI, GMNI, KMHDI, BEM KBM Unila, UKMBS UBL, BEM STAH Lampung, BEM IBI Darmajaya, dan BEM Umitra.

Devin Areyansh

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid