Demo Korban Penghilangan Paksa Terus Berlanjut

JAKARTA: Demo menuntut keadilan terkait kasus penculikan aktifis pro-demokrasi tahun 1997-1998 masih berlanjut, Selasa (28/9). Mereka mendirikan beberapa tenda tepat di depan istana negara dan menempelkan beberapa photo aktivis yang diculik dan hilang hingga sekarang.

Beberapa nama aktivis korban penculikan rejim orde baru  yang dituliskan namanya, antara lain, Bimo Petrus,  Wiji Thukul, Herman Hendrawan, dan Suyat. Para keluarga korban penculikan dan korban pelanggaran HAM, seperti tragedy Trisakti, Semanggi I dan II, juga terlihat hadir di tempat ini.

Sehari sebelumnya (27/9), aksi damai para korban dan aktivis hak azasi manusia ini sempat dibubarkan paksa polisi dan menangkap sedikitnya 30 orang aktivis. “Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi kami kemarin” ujar Mugiyanto dari Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI), salah satu organisasi penggagas aksi ini.

Selain menggelar orasi-orasi politik secara bergantian, aktivis dari Jaker turut membacakan beberapa puisi dan menyanyikan lagu perjuangan. Adapun organisasi yang tergabung dalam aksi ini, antara lain, keluarga korban penghilangan paksa 1997/98, Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD), dan Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP).

Rekomendasi DPR

Dalam pernyataan sikapnya, para aktifis dan keluarga korban mendesak agar Presiden SBY menjalankan rekomendasi DPR terkait penghilangan paksa 1997/1998, yang disahkan melalui rapat paripurna DPR tanggal 28 September 2009.

Rekomendasi DPR tersebut memuat empat point penting, yaitu; pembentukan pengadilan HAM adhoc, pencarian 13 aktifis yang masih hilang, rehabilitasi dan kompensasi kepada keluarga korban penghilangan paksa, dan meratifikasi Konvensi Anti-penghilangan Paksa.

Namun, hingga sekarang ini, Presiden SBY belum menindak-lanjuti rekomendasi DPR yang telah dinanti-nantikan oleh para keluarga korban tersebut. “Ini menunjukkan bahwa Presiden SBY tidak memiliki komitmen bagi penegakan HAM serta upaya untuk mencegah terjadinya kembali kasus-kasus pelanggaran HAM di kemudian hari,” ujar Mugiyanto.

Pihaknya juga mengaku kecewa dengan ketiadaan komitmen DPR untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi yang telah diputuskan. “penuntasan pelanggaran HAM sangat penting sebagai pijakan awal menuju proses demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Pengabaian terhadap rekomendasi DPR, menurut para aktifis ini, bukan hanya mencederai rasa keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga akan mencederai proses demokrasi yang ada di Indonesia. (Binbin F Tresnadi)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid