“Tanah ini dulu semuanya kampung, malah bukan ladang, di sana! masih kelihatan jelas sisa fondasi beberapa rumah warga,” katanya penuh semangat menunjuk ke arah tanah berbukit.
Tahun 1970. Entah ada angin apa dua orang asing dari Timur Jauh, Gotto dan Okio datang ke tengah perkampungan warga yang terbilang jauh dari pusat kota Serambi Sumatera itu. Mereka tidak sendirian, di belakangnya ada kekuasaan momok hiyong yang dikenal hampir tak mungkin bisa ditepis dengan ritual tolak bala manapun.
“Semua orang kaget, sampai ke ujung desa geger ada Jepang datang dengan jas dan kopernya, diboncengi Sersan,” kenang Mbah Taifur yang masih berdiri menatap tanah lapang.
“Malam harinya warga diminta kumpul. Lurah dan Sersan membawa kabar bahwa di kampung kami bakal berdiri pabrik perkebunan modern yang bikin warga jadi makmur,” terang Si Mbah sambil menyulut ulang kreteknya.
Muhammad Taifur kini sudah berusia senja, tujuh puluh dua tahun. Lingkar matanya tampak semakin cekung dan meredup. Nafas pun kerap tersengal, lalu batuk saat bicara. Tubuh rentanya mungkin meragukan, tapi semangatnya berkisah terbukti bisa membuat orang muda takluk. Pukul setengah tiga dini hari, si Mbah masih menyisakan banyak cerita. Sayangnya, kami berlima sudah terlalu gelisah meminta jeda.
***
Sambil menyilakan teh dan pisang goreng pada orang-orang muda bau kencur yang entah bagaimana, datang membawa simpati ke desanya. Mbah Taifur melanjutkan kisah semalam tadi.
“Bukan untung, justru malang yang harus kami terima,” ucapnya membuka, lalu batuk sedikit kering.
“Kami terpaksa menuruti maunya Jakarta. Desa digusur, tanah lepas ke tangan Jepang dengan nilai sewa dua ribu lima ratus rupiah per hektar, selama dua puluh lima tahun,” kata Si Mbah. Suaranya kembali menurun lemah.
“Lho, warga apa nggak melawan Mbah?” sahut Togar, salah seorang dari kami.
Si Mbah menghela nafas. Diseruputnya teh tubruk, lalu terdiam. Hanya simpul senyum tersungging di ujung bibir yang keriput dan berminyak itu.
“Nggak gitu Mas, warga udah menolak keras dari awal. Apalagi ini yang dirampas kan bukan cuma tanah ladang, tapi rumah dan pekarangan Mas, itu kampung kami. Kakek-kakek kami semua protes, tapi waktu itu banyak tentara yang masuk ke desa. Mereka patroli naik motor trail, bawa senapan. Warga yang menolak, rumahnya didatangi malam-malam, dilempari batu, diteriaki PKI, sampai diancam masuk bui,” sanggah Hendri menggebu. Pemuda yang mendampingi kami mengumpulkan data.
***.
Isnan, Togar, Nyoman, Riskon, dan Aku, mahasiswa semester akhir yang aktif di organisasi luar kampus. Suatu malam di awal tahun 2010, kami berjumpa dengan Mang Loni. Mandor proyek bangunan ruko di kota, yang mampir menjumpai kenalannya di sekretariat sebuah organisasi masyarakat, tempat di mana kami juga sedang bersilaturahmi.
“Jumlahnya sekitar 450 KK Mas, sekarang tinggal menyebar di tiga kampung. Luas tanah yang diambil 200an hektar, tapi lama kelamaan malah tambah luas,” terang Mang Loni, generasi kedua korban perampasan tanah di zaman Orde Baru itu.
“Kronoligisnya gimana Mang, sampai kondisi terakhir?” tanya Nyoman.
“Agak rumit mas, Tiga tahun terakhir perusahaan yang nguasai tanah itu keliatan bangkrut, tapi kantornya masih ada dan dijaga satpam. Banyak warga yang mulai pengen nekat aja itu merebut balik tanah itu, tapi kami masih takut, bingung caranya.” Jawab Loni.
“Awalnya memang Jepang itu yang bangun pabrik dan perkebunan, ditanami rempah sesuai kesepakatan. Warga sempat dilibatkan jadi buruhnya. Tapi gak sampai lima tahun berjalan, Jepangnya kabur. Tahu-tahu berganti jadi PT. Siang itu, mereka ubah jadi karet dan sawit. Warga mulai dibatasi dilarang keras kami masuk sama patroli mereka.” Bebernya penuh semangat.
“Nah, tahun ‘95 sempat geger. Karena toh perjanjian awal sewa tanah kan cuma dua puluh lima tahun. Kami sempat demo ke Bupati, pernah gugat juga ke meja hijau. Tapi entah bagaimana, kok ternyata status tanah itu malah belum habis kontrak. Pemerintah sudah duluan kasih Hak Guna Usaha PT Siang sampai tahun 2010. Kami ya kalah,” lanjut Mang Loni.
“Lho, tahun ini dong Mang?” seru Togar bersemangat.
Kasus ini sebenarnya terang benderang, menjadi gelap karena dikabuti keserakahan penguasa. HGU yang dipegang perusahaan sudah setahun habis, tetapi mereka masih bercokol di sana. Malah jadi ada tiga pihak yang menguasai tanah itu. Kabarnya perusahaan melepas sebagian tanah itu ke perorangan. Ada Haji S, ada orang Jakarta, dan PT Siang sendiri. Malah yang perorangan ini premannya lebih galak. Seorang warga nyaris disabet parang karena mencoba memasuki areal, juga ada yang dibawa ke Polsek lantaran dituduh maling sawit. Padahal terbitnya HGU saja sudah cacat hukum, karena tak pernah terjadi proses pembebasan lahan dari warga kepada pemerintah, hanya ada perjanjian sewa. Merujuk teori yang sering kami diskusikan, inilah yang disebut konflik tenurial.
***
“Ini dosa sejarah Pak! Zaman sudah berubah, negara harus hadir sebagai garda terdepan yang mewujudkan keadilan bagi rakyatnya. Pemkab dan BPN mestinya tunduk pada hati nurani, lagi pula kami kan sudah menangkan gugatan di PTUN. Sekarang tinggal diatur bagaimana proses land reformnya, mengembalikan hak atas tanah ini kepada pemilik yang sesungguhnya,” ujar Isnan, perwakilan massa dalam forum mediasi ketiga kalinya itu.
Masih belum ada jawaban yang memuaskan dari negara. Ratusan orang itu sudah tiga puluh hari lebih berdemonstrasi di pusat kota. Mereka meninggalkan mata pencaharian dan kampung halamannya, rela makan seadanya, tidur beralas dan beratapkan terpal plastik di pinggir jalan raya, demi memperjuangkan haknya yang dirampas sejak tiga puluh tahun yang lalu.
“Sudah mau setahun kita berjuang, Mas. Duduki lahan secara simbolik, bolak-balik demo Pemkab, sekarang sebulan penuh aksi pendudukan kantor BPN. Tapi kok mereka itu gak nyerah, padahal jelas salah. Malah gelagatnya mau memperpanjang penindasan ini. Apa kita mesti lebih keras lagi?” tanya Mang Loni saat rembug evaluasi di dalam tenda paling besar malam itu.
“Mati pun aku sudah kepalang Mas, kami siap.” Sambung Hendri yang siang tadi terlibat adu dorong tak seimbang dengan aparat penjaga gerbang.
Soal tanah memang selalu soal kehidupan. Konon, manusia dicipta oleh Tuhan dari gumpalan tanah yang ditiupkan Ruh. Menjadi tugas hakiki manusia pula untuk menjaga Bumi. Tetapi itu semua tinggal cerita. Sekarang tanah hanya soal jual beli, dengan cara yang sah maupun salah.
“Mulai besok, dua puluh orang dari kita buat aksi mogok makan. Kita gak bisa bertindak gegabah, semoga cara ini bisa menekan hati nurani mereka, juga memaksimalkan dukungan media massa.” putus Isnan yang lekas disahut setuju semua orang.
Raga kami begitu lelah, tetapi hujan malah turun tak bersahabat. Malam itu ratusan orang yang jauh dari kehangatan rumah, meringkuk melawan dingin yang dibawa aliran air di pinggir jalan kota.
***
“Tolong! Mbah Taifur pingsan!” Teriak salah seorang ibu dari depan tenda pemogok makan.
Barisan massa yang sedang melangsungkan orasi pagi itu serentak bubar. Semua lari bergegas, juga para wartawan. Mbah Taifur tak sadarkan diri. Sesepuh kampung itu memang keras hati. Tak satu pun jadwal demonstrasi ia lewatkan, meski perjalanan menumpang truk ke luar kampung tidaklah nyaman buat tubuh rentanya. Dua hari terakhir si Mbah nekat memaksa ikut mogok makan. Alhasil harus dirujuk ke rumah sakit demi mendapat perawatan.
Gelombang tekanan yang diterima penguasa kian deras. Dukungan solidaritas datang bertubi-tubi. Kami kembali dimenangkan oleh keadaan. Setelah empat puluh hari, tuntutan rakyat bisa didengar luas. Pemerintah pusat ikut memutuskan. Kepala BPN dicopot, dan tanah yang sedang tak bertuan itu harus segera diperjelas dengan prioritas manfaat bagi masyarakat. Akhirnya, kami bisa pulang dengan hati lega dan sejuta mimpi akan hari esok.
Tapi hukum positif di negeri ini konyolnya memang keterlaluan. Hampir dua bulan berselang, kami terkejut bukan kepalang. Headline koran menampilkan gambar Wakil Bupati, sumringah menyerahkan dana tali asih seratus juta rupiah kepada tiga kepala desa. Konflik tanah dianggap selesai, dan HGU dilego pada perusahaan baru dari Jakarta.
“Kita kalah, Mbah.” ucapku seketika.
***
Bandar Lampung, 4 Desember 2018.
__________
SADDAM CAHYO, Alumnus Sosiologi FISIP Universitas Lampung (UNILA), beralamat di Jl. Abdul Muis Griya Gedung Meneng Blok B5 Nomor 4 Kec. Rajabasa Kota Bandar Lampung. HP/WA : 0856-2278781.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid