Bung Karno Dan Empat Strategi Melawan Imperialisme

Minggu, 5 Februari 2012 | 4:16 WIB   ·   1 Komentar

Bung Karno pidato di depan rakyat

Indonesia adalah negara yang sangat luas. Negeri ini sama luasnya dengan penggabungan tujuh negara eropa: Inggris, Perancis, Jerman barat, Belgia, Belanda, Spanyol, dan Italia.

Pada permulaan abad 20, jumlah penduduk Indonesia adalah enam kali lipat dari negeri yang menjajahnya: Belanda. Selama berabad-abad bangsa Indonesia berjuang melawan kolonialisme Belanda itu.

Pada permulaan abad 20, pada tahun 1920-an, muncul seorang pionir dari gerakan pembebasan nasional Indonesia: Soekarno. Berbagai gerakan politik yang diusung oleh Soekarno, juga penyebaran gagasan-gagasannya, dianggap mengancam eksistensi kekuasaan kolonial.

Soekarno, yang banyak dipengaruhi oleh gagasan Marxisme dan aliran nasionalisme progressif, banyak membenangkan hidupnya dalam pekerjaan menganalisa watak imperialisme dan cara-cara melawannya.

Empat strategi imperialisme

Pada tahun 1930, di dalam penjara kolonial, Bung Karno menyusun sebuah pidato pembelaannya (pledoi). Berkat bantuan istrinya, Inggit Ginarsih, yang setia menyelundupkan buku-buku ke dalam penjara, Bung Karno mematangkan pandangannya tentang imperialisme.

Salah satu analisa Bung Karno yang sangat menarik adalah empat strategi imperialisme untuk mempertahankan kekuasaannya di Indonesia:

Pertama, sistem imperialisme melahirkan politik divide et impera, yakni politik memecah-belah.

Menurut Soekarno, imperialisme di mana saja, apapun bentuknya, punya slogan yang sama: “Verdeel en heers”—pecahkan dan kuasai! Dengan menggunakan mantra itu, kolonialisme bisa membangun kekuasaan di negara lain.

Itu pula yang terjadi di Indonesia. Negeri yang luasnya 60 kali luas Belanda ini bisa ditaklukkan sampai ratusan tahun. Tentu saja, kata Soekarno, senjata pamungkas belanda terletak pada politik “divide et impera”.

Ada banyak cara untuk menjalankan politik adu domba ini: menggunakan media massa untuk meniupkan perpecahan. Di sini, pers-pers belanda selalu merendahkan, bahkan melemahkan, setiap upaya pembangkitan nasionalisme kaum inlander (bumiputra); menjalankan politik “eilandgouvernementen”—pemerintahan sepulau-sepulau—dengan memecah belah administrasi pemerintahan; menggunakan agama untuk memicu konfrontasi dengan pemeluk agama lain.

Kedua, sistem imperialisme menetapkan bangsa Indonesia dalam kemunduran.

Imperialisme berusaha membawa bangsa Indonesia ke arah kemuduran. Caranya, salah satunya, adalah penghancuran fikiran-fikiran (akal budi) rakyat.

Politik kolonial mengubah rakyat Indonesia menjadi rakyat kecil, “nrima”, rendah pengetahuannya, lembek kemauannya, sedikit nafsu-nafsunya, hilang keberaniannya. Pendek kata, kolonialisme mengubah rakyak Indonesia menjadi (maaf) rakyat kambing yang bodoh dan mati energinya.

Pemikir perancis yang anti-kolonial, Frantz Fanon, juga menguraikan bagaimana kolonialisme menghancurkan budaya dan karakter rakyat. Akibatnya, rakyat di negara jajahan ditingalkan dalam kebingungan intelektual dan moral.

Ketiga, sistem imperialisme membangun kepercayaan di dalam hati dan fikiran rakyat, bahwa bangsa penjajah lebih superior dibanding bangsa terjajah.

Kolonialisme di mana saja, kata Bung Karno, selalu berusaha menutupi maksudnya, bahkan menciptakan teori manis untuk mencapai tujuan mereka.

Tidak jarang, misalnya, kita menemukan literatur yang menyebutkan bahwa misi kolonialisme adalah “misi suci” (mission sacree): penyebaran agama, menyebarkan pencerahan, dan membuat rakyat jajahan menjadi “beradab”.

Tidak jarang, dalam upaya menanamkan superioritasnya, pihak kolonialis melegitimasi keunggulan-keunggulan rasial: kulit putih lebih unggul dari kulit berwarna. Dalam sejarah kolonialisme di Indonesia, kita sering mendengar bagaimana cacian “inlander” disepadamkan dengan makian “anjing”, “kerbau”, dan lain-lain.

Yang lebih parah, seperti diakui Bung Karno, rakyat Indonesia dicecoki dengan anggapan “inlander bodoh”. Dengan cekokan itu, yang berlangsung secara turun-temurun, rakyat jajahan kehilangan kepercayaan diri dan kebanggaannya.

Keempat, sistem imperialisme membangun kepercayaan di dalam hati dan fikiran rakyat, bahwa kepentingan rakyat akan sejalan dengan kepentingan imperialisme.

Imperialisme juga sangat piawai menutupi adanya pertentangan kepentingan antara pihaknya dengan rakyat di negara jajahan. Di bidang ekonomi, misalnya, dikatakan bahwa imperialisme memberi keuntungan, seperti adanya industrialisasi, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain.

Penanaman modal asing, sebagai salah satu ciri imperialisme, dipropagandakan membawa keuntungan bagi rakyat jajahan: ada proses pembangunan, ada pembukaan lapangan kerja, ada pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.

Dengan keempat senjata di atas, kolonialisme Belanda sanggup mempertahankan kekuasannya ratusan tahun di Indonesia.

Empat Strategi Kontra-Imperialisme

Dengan berpegan pada analisa di atas, Bung Karno pun merumuskan dasar politik anti-imperalismenya. Ini pula yang mendasari pendirian partainya: Partai Nasional Indonesia (PNI).

Pertama, menjalankan politik kontra pecah belah.

Soekarno, sejak terjun dalam dunia pergerakan, menyadari bahwa kemerdekaan tidak mungkin tercapai tanpa adanya persatuan seluruh rakyat Indonesia.

Pada tahun 1926, setahun sebelum pendirian PNI, Bung Karno sudah merumuskan konsep persatuan gerakan rakyat melalui tulisan “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme”.

Dalam tulisan itu, yang didalamnya disertai penjelasan yang sangat mendalam, Bung Karno menegaskan bahwa tiga aliran dalam politik Indonesia, yaitu nasionalis, agama, dan marxis, bisa bersatu untuk mencapai Indonesia merdeka.

“Inilah azas-azas yang dipeluk oleh pergerakan-pergerakan rakyat di seluruh Asia. Inilah faham-faham yang menjadi roh-nya pergerakan-pergerakan di Asia itu. Roh-nya pula pergerakan-pergerakan di Indonesia-kita ini,” tulis Bung Karno, seraya menekankan pentingnya persatuan itu.

Politik persatuan dalam revolusi nasional ini menjadi politik Bung Karno hingga akhir hayatnya. Begitu gigihnya Bung Karno memegang keyakinan politik itu, banyak orang yang menggelari Bung Karno sebagai bapak persatuan.

Kedua, menjalankan kontra kemunduruan, yakni kontra dekadensi akal-budi.

Dalam lapangan ini, Bung Karno tidak berhenti menganjurkan perlunya memperluas pendidikan rakyat, menyokong sekolah-sekolah rakyat, dan mengurangi buta-huruf di kalangan rakyat.

Di PNI, Bung Karno mengharuskan adanya kursus politik, penciptakan mesin propaganda berupa koran, dan pembentukan “massa aksi”.

Setelah Indonesia merdeka, Bung Karno menyadari bahwa mental warisan kolonial belum sepenuhnya menghilang. Karenanya, ia pun menggagas apa yang disebut sebagai pembangunan bangsa dan karakternya (nation and character building).

Dengan revolusi mental semacam itu, kita berharap bisa menjebol fikiran kolot dan fikiran-fikiran rendah diri.

Ketiga, kontra penanaman kepercayaan bahwa kita bangsa kelas kambing.

Azas PNI adalah “self-reliance” (jiwa yang percaya kepada kekuatan sendiri) dan “self help” (jiwa berdikari) di kalangan rakyat Indonesia.

Menurut Soekarno, tugas pokok PNI adalah membanting-tulang untuk memberantas segala sikap inferioriteit ini. Bung Karno juga membongkar kebohongan-kebohongan di balik teori penghalusan kolonialisme.

Bung Karno sangat getol menggempur sikap inferioritas ini. Ketika Indonesia sudah merdeka pun, supaya tidak terperangkap kembali dalam jebakan imperialisme, Bung Karno mengobarkan konsep Trisakti: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.

Keempat, kontra politik persatuan (kolaborasi) dengan kaum sana (imperialis).

Hampir semua tulisan Bung Karno menguraikan perihal pertentangan kepentingan yang tak terdamaikan antara negara jajahan dan imperialisme.

Bagi Bung Karno, negara jajahan tidak akan bisa melakukan emansipasi, bahkan dalam derajat paling minimum sekalipun, jika tidak menghancur-leburkan kolonialisme dan imperialisme hingga ke akar-akarnya.

Oleh karena itu, dalam strategi perjuangannya, Bung Karno menganjurkan sikap radikalisme (non-koperasi), yakni perjuangan yang tidak setengah-setengah, apalagi tawar-menawar, yakni perjuangan yang hendak menjebol kapitalisme-imperialisme hingga ke akar-akarnya.

TIMUR SUBANGUN

Kontributor Berdikari Online

Bagikan Artikel Ini Ke:
Lintas Berita | Facebook | Twitter | Digg | Technorati | Stumbleupon | Delicious | Reddit | Google

Tags: , , , , , ,

  • Indra Ganie

    Indonesia Di antara Pertarungan Pengaruh Asing

    Oleh : Indra Ganie

    Selasa, 21 Juni 2011

    • Mengenang 5 abad (1511-2011) awal penjajahan di Nusantara
    • Mengenang 110 tahun (1901-2011) lahir Soekarno
    • Mengenang 65 tahun (1946-2011) gugur pamanku R Supardan di Front Karawang-Bekasi

    Sejak awal Masehi – atau mungkin lebih tua dari itu – wilayah yang kini disebut “NKRI” (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bahkan Asia Tenggara telah menjadi wilayah saling silang dan saling padu pengaruh asing semisal Cina, India, Arab, Persia dan Eropa. Hingga abad-16 hal tersebut berlangsung relatif damai, semua untung. Boleh dibilang tidak ada apa yang disebut dengan “penjajahan”.

    Suasana damai tersebut berubah pada abad-16, ketika sejumlah bangsa-bangsa Eropa/Barat hadir ke Asia Tenggara – termasuk ke Kepulauan Indonesia. Mereka hadir dengan perilaku yang berbeda dengan bangsa-bangsa sebelumnya, yaitu memaksakan kehendaknya kepada fihak lain sehingga berkobar konflik yang berdarah-darah. Selain bersaing dengan bangsa Asia, mereka juga bersaing sengit dengan sesamanya – juga hingga berdarah-darah. Khusus di Indonesia – waktu itu dikenal dengan “Nederlandsch Indiche”, masuk abad-20 bangsa Eropa yaitu Belanda memastikan diri sebagai pemenang persaingan dan menjadi penguasa/penjajah. Dengan pengecualian di Kalimantan harus berbagi dengan Inggris, di Timor harus berbagi dengan Portugis dan di Papua harus berbagi dengan Jerman dan Australia.

    Perang Dunia-2 (1939-45) berakibat sejumlah bangsa-bangsa di Asia Tenggara meraih kemerdekaan, ada yang melalui transisi namun ada yang melalui revolusi semisal Indonesia.

    Kemerdekaan yang diraih tersebut ternyata tidak dapat mengembalikan suasana saling silang dan saling padu pengaruh asing untuk berlangsung dengan damai. Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara sempat terlibat konflik – yang sedikit banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan di luar wilayah tersebut., mengingat wilayah tersebut bernilai sangat strategis sejak lama. Selat Malaka misalnya, sejak awal Masehi telah menjadi jalur laut penting dan masih demikian walaupun sudah ada pesawat terbang/perhubungan udara. Dengan demikian Asia Tenggara – khususnya Indonesia – masih merupakan wilayah menggiurkan : wilayah luas, letak strategis, alam kaya dan penduduk (umumnya) masih terbelakang. Terlalu berharga diabaikan begitu saja. Akibatnya, kemerdekaan yang diraih ternyata tidak membuat fihak asing berhenti mencari peluang menanamkan pengaruhnya. Supaya negara/bangsa di wilayah Asia Tenggara tetap merasa dekat – kalau perlu terikat/tergantung. Dengan kata lain, penjajahan pada hakikatnya belum mati, ia hanya berganti yaitu cara dan rupa. Penjajahan bukanlah suatu barang antik yang layak masuk museum, ia sukses menembus ruang dan waktu selama dunia masih ada. Bahkan pada zaman kita ini pun penjajahan model zaman batu yaitu pendudukan militer asing di suatu negeri ternyata masih ada semisal Palestina, “Iraq dan Afghanistan. Padahal ketiga negeri tersebut kurang menggiurkan dibanding Asia Tenggara.

    Perlu diketahui bahwa penjajahan mencakup 3 hal, dan penjajah berusaha memenuhi keinginannya minimal 1 hal. Adapun 3 hal tersebut adalah :
    1. Ekploitasi dibidang ekonomi, inilah motif paling dasar penjajahan. Penjajah berusaha meraih negeri yang sekaya mungkin sumber alamnya untuk mengeruknya dengan memberi pribumi sesedikit mungkin.
    2. Dominasi dibidang politik, kekuasaan politik sedapat mungkin dipegang oleh penjajah. Suatu negeri diatur menurut kepentingannya dan pribumi menjadi golongan yang diperintah.
    3. Penetrasi dibidang nilai/norma, penjajah sedapat mungkin memasukkan nilai/norma yang mereka anut ke dalam tata hidup pribumi. Nilai/norma tersebut dapat berupa agama atau budaya supaya terdapat kesamaan antara penjajah dengan yang dijajah. Hal tersebut membuat penjajah makin mudah mengatur tanah/warga jajahannya.

    Dalam konteks Indonesia pasca Perang Dunia-2 dan perang kemerdekaan/Revolusi 1945 (1945-50), sejumlah kekuatan asing berangsur-angsur kembali menanamkan pengaruh. Hal tersebut begitu tertolong karena ada saja sejumlah anak bangsa yang bersedia menjadi antek, umumnya mereka sudah bermental korup. Demi memperkaya diri, mereka tidak segan-segan menjadi alat fihak asing menggadaikan bangsa dan negaranya dengan sejumlah imbalan. Buat para antek, mereka cenderung tidak peduli apakah sumber daya alamnya dikuasai (dan tentu dikuras) fihak asing. Yang penting dapat bagian.

    Yang memprihatinkan, para antek tersebar di segala level – bahkan ada yang menjadi elit di pemerintahan. Jabatan yang mereka sandang serta gaji dari uang rakyat melalui pajak, yang mestinya digunakan untuk mengabdi “habis-habisan” untuk rakyat ternyata diselewengkan untuk tujuan yang berlawanan dengan itu. Melalui mereka, entah sudah berapa banyak sumber daya alam negeri ini yang sudah dikuasai/dikeruk fihak asing. Entah sudah berapa % saham aset nasional yang sudah bukan milik bangsa ini lagi. Indonesia mengalami model penjajahan yang jauh-jauh hari sudah diperingatkan oleh Bung Karno dengan istilah “nekolim” (neo imperialisme/kolonialisme). Tidak perlu ada pendudukan militer asing di Indonesia, negeri ini telah “menyediakan” sejumlah anak bangsa yang menjadi antek yang siap melaksanakan agenda asing.

    Selain eksploitasi dibidang ekonomi (yang samar-samar juga disebabkan oleh dominasi dibidang politik yaitu para antek yang menjadi elit), Indonesia juga tanpa terasa juga disusupi oleh berbagai nilai/norma asing : dari yang paling liberal (liberalisme) hingga yang paling radikal/fundamental (radikalisme/fundamentalisme). Setiap kepentingan asing ada anteknya. Negeri ini menjadi lahan pertarungan sengit sejumlah kekuatan asing tanpa kita sadari. Kita jalani hidup sehari-hari semisal pergi ke sekolah, ke kantor, ke pasar atau ke tempat wisata seakan-akan tidak terjadi hal-hal yang krusial di negeri ini.

    Pertanyaan yang mungkin muncul, siapakah fihak asing yang turut “bermain” di negeri ini? Siapa yang bertekad meraih minimal sepotong atau secuil pengaruh di negeri ini? Penulis menilai banyak, mungkin sulit dihitung atau dideteksi. Karena itu penulis coba batasi menyebut “para pemain” pada 4 fihak saja, dengan pertimbangan mereka relatif besar berpengaruh di negeri ini.

    1. Barat, sudah penulis sebut mereka yang pertama mengenalkan penjajahan pada abad-16. Dimulai sejak penaklukan Kesultanan Malaka oleh Portugis, bangsa Potugis adalah bangsa Barat pertama hadir bukan hanya sebagai pedagang, pelaut atau perantau namun juga sebagai penjajah. Kehadiran Portugis kemudian diikuti bangsa-bangsa Barat lain dengan tujuan serupa semisal Spanyol, Inggris, Belanda dan Perancis. Kehadiran mereka mengundang perlawanan dari pribumi dan juga bangsa-bangsa Asia lainnya. Bangsa-bangsa Asia kelak terpancing untuk berbuat serupa. Perang Dunia-2 yang berakibat harus melepas wilayah jajahan termasuk Indonesia tidak membuat mereka “kapok” untuk hadir kembali (tetap sebagai penjajah) dalam bentuk lain yang sesamar mungkin. Di atas telah disebut peran para antek yang membuat mereka masih punya pengaruh di Indonesia, antara lain faham liberalisme dengan berbagai dalil (atau dalih?) hak azazi manusia dan demokrasi.
    2. Jepang, bangsa Asia yang mungkin pertama paling sukses merebut pengaruh dengan cara gerakan militer. Jepang merasa sesak menyaksikan sekitar 80% planit ini dikuasai Barat dengan berbagai istilah : koloni, protektorat atau mandat. Muncul ide bahwa “Asia untuk orang Asia” – yang dapat (dan memang) diartikan bahwa penjajahan di Asia hanya boleh dilakukan oleh orang Asia, dan bangsa Asia yang paling canggih adalah Jepang. Pada awal Perang Pasifik (1941-5) banyak wilayah jajahan Barat di Asia-Pasifik sempat direbut oleh pasukan Jepang. Setelah melalui perang yang dahsyat kekuatan Barat – dengan istilah “Sekutu” – dapat memaksa Jepang menyerah, namun warisan pendudukan Jepang yaitu semangat anti imperialisme Barat memaksa mereka melepas wilayah jajahannya. Dan Jepang sendiri sanggup bangkit dari puing-puing Perang Dunia-2 dan menjadi raksasa ekonomi selama beberapa dekade. Larangan mengembangkan kekuatan militer oleh Sekutu mengalihkan seluruh energi bangsa untuk menjadi kekuatan ekonomi – yang sempat mengalahkan para pemenang perang dunia. Produk-produk Jepang membanjiri seantero dunia. Dan mimpi lamanya yaitu “Kawasan Sekemakmuran Asia Timur Raya” yang gagal dicapai dengan penaklukan militer agaknya tercapai melalui ekonomi. Indonesia kembali menjadi wilayah penyedia bahan baku sekaligus pasar bagi produk Jepang. Kesepakatan kedua negera yang tertuang dalam “IJEPA” (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) 2007 dinilai sejumlah anak bangsa adalah “penjajahan Jepang jilid-2”, antara lain karena dalam kesepakatan tersebut Indonesia menjamin ketersediaan pasokan energi Jepang dengan LNG. Yang berarti dapat mengancam ketahanan atau kedaulatan energi dalam negeri. Selain itu sejumlah warisan buruk penjajahan Jepang saat Perang Dunia-2 dinilai sejumlah anak bangsa belum tuntas. Perjanjian pampasan perang yang mengawali hubungan diplomatik Indonesia-Jepang pada 1958 hanya mencakup kerusakan materi dan belum mencakup penderitaan lahir batin rakyat Indonesia.
    3. Cina, setelah susah payah bangkit dari Perang Dunia-2 dan revolusi yang berbentuk perang saudara yang lama dan kejam, akhirnya terhitung menjadi kekuatan raksasa. Kebangkitan ekonominya berdampak pada kebangkitan militernya. Selain terlibat sengketa dengan Taiwan (Republik Cina) – yang dinilai sebagai provinsi pemberontak, juga terlibat sengketa dengan Jepang, Brunei, Vietnam, Filipina dan Malaysia terkait dengan klaim batas wilayah. Kesepakatan dalam bidang ekonomi yang berwujud perdagangan bebas dengan perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara – lazim disebut “ASEAN” – dengan nama “ACFTA” (Asean-China Free Trade Agreement), ternyata berdampak besar bagi Indonesia. Banjir barang produk Cina bagai tsunami membuat para produsen negeri ini meratap dan tiarap, produk dalam negeri ternyata kalah bersaing dengan produk Cina. Hal tersebut berdampak pada kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja. Cina seakan siap menjadi kompetitor Jepang dalam hal ini. Dengan kata lain, Cina mendapat peluang berpengaruh di negeri ini dibidang ekonomi. “Ekspor” faham komunis dan manuver militer agaknya (masih) “jauh panggang dari api”. Indonesia tidak berbatasan langsung dengan Cina dan faham komunis masih dinyatakan terlarang di Indonesia.
    4. Arab, agaknya ini kurang diperhatikan padahal usaha meraih pengaruh di negeri ini untuk atau dengan cara bertarung dengan fihak asing lain relatif sudah lama. Sejauh yang penulis tahu, pada akhir abad-18 atau awal abad-19 masuk faham pemurnian agama Islam yang disebut dengan “Muwwahid” namun kelak lebih dikenal dengan “Wahhabi”, nama yang dikaitkan dengan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Di Sumatera – tepatnya Minangkabau – sempat muncul revolusi yang awalnya melawan para tokoh adat lokal kemudian melawan penjajah, yang disebut dengan “Perang Paderi”(1821-37). Walau gerakan Paderi dapat ditumpas namun fahamnya tetap hidup hingga kini.

    Ada lagi masalah, sebagai akibat cara-cara indoktrinasi ala Orde Baru melestarikan nilai-nilai kebangsaan atau menjadi penafsir tunggal terhadap Pancasila, rakyat trauma dengan segala simbol atau identitas bangsa semisal Pancasila, lagu “Indonesia Raya” – atau pelajaran sejarah bangsa yang disesuaikan dengan penguasa dengan maksud melegitimasi kekuasaan. Pemerintahlah yang menetapkan “siapa yang pahlawan” dan “siapa yang pengkhianat atau musuh bangsa/negara” dalam pelajaran sejarah.Akibatnya ketika rezim Orde Baru tumbang, pelajaran “Pendidikan Moral Pancasila” dan “Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa” dihapus dan dimasukkan ke dalam “Pendidikan Kewarganegaraan”. Inilah yang kelak dinilai sejumlah kalangan menjadi penyebab lunturnya nilai-nilai kebangsaan. Korupsi, kolusi, nepotisme, radikalisme, ekstrimisme, terorisme dianggap sebagai akibat dari lunturnya rasa identitas bangsa.

    1. Bangsa ini perlu memperkuat rasa identitasnya sebagai bangsa dengan cara menyajikan kembali pelajaran sejarah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Dengan demikian bangsa ini tahu asal muasal atau proses terbentuknya bangsa dan negara ini. Metoda hafalan (nama orang, nama tempat, nama peristiwa dan tanggal peristiwa) harus diganti dengan metoda renungan atau analisa peristiwa yang dapat ditemukan relevansinya dengan zaman kini. Jadi, terasa ada kesinambungan antara masa lalu dengan masa kini.
    2. Jika pelajaran Pancasila harus disajikan kembali, metodanya juga diubah. Jangan pakai metoda hafalan atau indoktrinasi, tapi pakai juga renungan atau analisa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
    3. Segala dinamika yang terjadi pada masyarakat segera disimak dan dicari solusinya, jangan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah atau menjadi komoditas politik. Hal tersebut perlu untuk memperkecil peluang fihak asing masuk dan bermain di negeri ini sesuai dengan agenda mereka.
    4. Kurangi ketergantungan dengan fihak asing, Indonesia memiliki banyak hal yang tak dimiliki sejumlah fihak luar : alam kaya, wilayah luas dan letak strategis sungguh dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat jika dikelola dengan tepat. Kriterianya adalah selalu mengutamakan kepentingan nasional, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
    5. Bangsa ini perlu suatu standar penyaring yang dapat mencegah faham-faham yang merugikan kepentingan nasional masuk ke negeri ini. Dengan demikian segala faham luar dapat memperkaya dan bukan memperdaya bangsa, atau keragaman di dalam adalah kekayaan dan bukan kerawanan bangsa.

    Usulan yang disajikan penulis masih dapat dibahas dan bukan satu-satunya kebenaran mutlak, artinya masih terbuka untuk penyempurnaan.

Index Berita