Bicara Kemiskinan Versi BPS, Ini yang Diabaikan oleh Pendukung Jokowi dan Prabowo

Angka kemiskinan selalu ramai diperdebatkan, apalagi menjelang Pemilu. Sayang sekali, karena arus persaingan politik lebih kuat, terkadang perdebatannya kurang tajam dan kritis.

Seperti angka kemiskinan yang diumumkan oleh BPS pada 16 Juli lalu. Disebutkan, per Maret 2018, jumlah penduduk miskin Indonesia tinggal mencapai 25,95 juta orang (9,82 persen). Karena menyentuh di bawah 10 persen, dan belum pernah terjadi sebelumnya, maka disebutlah ini angka kemiskinan terendah dalam sejarah.

Oleh sebagian pendukung petahana, angka versi BPS ini dipuja setinggi langit, sambil dibungkus dengan klaim “kebenaran ilmiah”. Dan bagi mereka, ini senjata kampanye yang luar-biasa ampuh, yang menunjukkan bahwa Jokowi sukses menaikkan kesejahteraan rakyat.

Sebaliknya, bagi pendukung Prabowo, angka versi BPS ini bak geledek yang memekakkan telinga mereka. Karena itu, mereka berteriak sangat nyaring meragukan angka itu. Sebagian pendukung Prabowo meragukan data itu karena BPS bagian dari pemerintah.

Sebagian lagi mencoba merujuk ke standar Bank Dunia, yang dibaca secara salah. Sejak 2015, garis kemiskinan global oleh Bank Dunia ditetapkan 1,90 USD per hari. Oleh sebagian pendukung Prabowo, nilai 1.90 USD itu dikonversi langsung ke nilai tukar hari ini. Anggaplah kurs hari ini Rp 15.000 per I USD, maka didapat angka Rp 28.500 per hari. Jadinya, kalau pakai versi ini, seolah-olah angka kemiskinan versi Bank Dunia itu lebih tinggi.

Padahal, hitungan itu salah. Ukuran 1.90 USD versi Bank Dunia itu berdasarkan paritas daya beli  atau purchasing power parity (PPP). Nah, biasanya 1 USD berdasarkan PPP itu berbeda jauh dengan nilai kurs. Sebagai contoh, pada 2016, perkiraan konversi 1 USD PPP adalah Rp 4.985, sedangkan nilai tukar rupiah saat itu di kisaran Rp 13.400 per USD.

Tetapi, baik pendukung Jokowi maupun Prabowo sama-sama tidak menyentuh satu hal: garis kemiskinan versi BPS. Kedua kubu kurang berani menginterogasi metode ilmiah yang dipergunakan oleh BPS dalam menetapkan kemiskinan.

Untuk diketahui, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) untuk mengukur angka kemiskinan. Di sini, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan, ini diukur dari pengeluaran rumah tangga dalam bentuk uang.

Jadi, untuk menetapkan seseorang/rumah tangga itu miskin atau tidak, diukur dari nilai uang yang dikeluarkan untuk membeli 52 jenis komoditi makanan yang setara dengan kebutuhan asupan kalori sebesar 2100 kilokalori per hari (garis kemiskinan makanan) ditambah kebutuhan paling dasar non-makanan.

Dari hitungan itulah muncul angka yang disebut garis kemiskinan. Untuk Maret 2018, garis kemiskinan nasional (GKN) ditetapkan Rp 401.220 per kapita per bulan. Jadi, seseorang dikatakan miskin jika pengeluarannya di bawah angka itu sebulan. Untuk rumah tangga, anggaplah beranggotakan 4 orang (bapak + ibu + 2 anak), maka GKN-nya adalah Rp 1,6 juta. Kalau pengeluaran rumah tangga itu dibawah Rp 1,6 juta, maka dikategorikan rumah tangga miskin.

Pendekatan ini tidak hanya dipakai oleh BPS (Indonesia), tetapi oleh banyak negara di dunia.

Yang perlu diketahui, metode yang dipakai BPS itu bukan tanpa kekurangan. Dan ini yang tidak pernah coba diinterogasi oleh pendukung Capres dari dua kubu.

Pertama, GKN sebesar Rp 401.220 per kapita itu sangat kecil dan tidak manusiawi.

Coba dengan simulasi sederhana ini:

Kost di pinggiran Jakarta (kamar tanpa AC, dapur dan kamar mandi)= Rp 500 ribu

Listrik= Rp 50 ribu per bulan

Makan: 2 × Rp 7000 × 30 hari = Rp 420 ribu

Transportas bus (Transjakarta) PP Rp 7000 × 20 hari = Rp 140.000

Total: Rp 1.110.000.

Dari simulasi sederhana hasil survei sendiri, seorang lajang di Jakarta butuh Rp 1,1 juta untuk hidup sangat sederhana. Sebetulnya sudah masuk kategori kurang layak. Sedangkan BPS menetapkan GKN Jakarta hanya di angka Rp 593.108.

Kurang puas dengan simulasi itu, mari kita bandingkan GKN dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang melibatkan tripartit (Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja).

Survei KHL DKI Jakarta (hasil revisi) ditetapkan Rp 3,6 juta. Bandingkan dengan GKN versi BPS yang hanya Rp 593 ribu, tentu jauh sekali timpangnya. KHL di NTT saja (2015) sudah Rp 1,6 juta, NTB (2015) sebesar Rp 1,4 juta, Maluku Utara (2015) Rp 2,3 juta, dan Papua Barat (2015) Rp 2,2 juta.

Kedua, BPS melakukan penghitungan jumlah orang miskin berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran, dengan sampel 300.000 rumah tangga pada setiap bulan Maret dan 75.000 rumah tangga pada setiap bulan September. Jadi, bukan pendataan penduduk/populasi secara menyeluruh, seperti yang (mungkin) dibayangkan banyak orang.

Ketiga, pendekatan yang digunakan oleh BPS adalah pengeluaran, bukan pendapatan. Padahal, tidak sedikit rakyat miskin yang membeli kebutuhan dasarnya dengan berutang atau kredit. Sehingga, karena berutang, pengeluarannya di atas GKN. Padahal, pendapatan riilnya justru dibawah GKN.

Keempat, penurunan angka kemiskinan versi BPS tidak lepas dari intervensi pemerintah. Jadi, bersamaan dengan survei sosial ekonomi nasional (Susenas) pada Maret 2018, pemerintah menggelontorkan Bansos besar-besaran. Data menyebutkan, hingga akhir kuartal I 2018, penyaluran bansos naik signifikan hingga 87,6 persen.

Sebelumnya, pada 24 Juli 2017, Presiden Jokowi menginstruksikan BPS dan para Menteri Koordinator saling berkoodinasi sebelum survei. Jadi, ada upaya pengaturan waktu agar bersamaan antara penyaluran Bansos dan survei (Baca di sini).

Jadi, penurunan kemiskinan bukan karena meningkatnya kesejahteraan, dalam hal ini naiknya pendapatan, tetapi karena diguyur Bansos oleh pemerintah.

Kelima, pendekatan basic needs approach, yang sebagian besar memperhitungkan kebutuhan asupan kalori agar manusia bisa bertahan hidup atau tidak malfungsi, sekedar agar manusia bisa bertahan hidup.

Bung Karno dan Bung Hatta pernah mengeritik keras pendekatan ini di tahun 1933. Proklamator kemerdekaan RI itu menyebut standar itu sebagai standar “asal bisa hidup”. Keduanya menganggap pendekatan ini tidak manusiawi. Sebab, manusia tidak hanya butuh bertahan hidup, tetapi juga butuh berkembang maju, sejahtera dan bahagia.

Bagi Bung Hatta, pendekatan itu bertolak belakang dengan cita-cita kemerdekaan, yang mengidamkan masyarakat adil dan makmur. Sebagai antitesanya, Bung Hatta mengajukan konsep “politik kemakmuran”.

Politik kemakmuran tidak bicara soal berapa standar pengeluaran agar seseorang tetap hidup, tetapi bagaimana setiap orang bisa berkembang maju, sejahtera dan bahagia.

Nah, agar manusia bisa berkembang maju, setidaknya ada dua hal yang mesti tersediakan. Pertama, kondisi yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas, seperti standar hidup (pangan bergizi, air bersih, perumahan, dll), kesehatan dan pengetahuan. Kedua, kondisi sosial politik yang memungkinkan manusia bisa berkembang, seperti kemerdekaan politik, pengakuan HAM, dan kesetaraan gender.

Bagaskara Wicaksono, contributor berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid