Arti Penting Aksi Petani Jambi Jalan Kaki 1000 Km

Kalau tidak ada halangan, besok, 12 Desember 2012, ratusan petani Jambi akan memulai aksi jalan kaki (long march) dari Jambi ke Jakarta. Mereka akan menempuh jarang kurang lebih 1000 kilometer dan melintasi sedikitnya 20-an kota/kabupaten di sepanjang Jambi, Sumsel, Lampung, Banten, dan Jakarta.

Aksi long-march ini akan diikuti oleh petani dari tiga tempat di Jambi, yakni Suku Anak Dalam (SAD) 113, petani Kunangan Jaya II (Batanghari), dan petani Mekar Jaya (Sarolangun). Untuk diketahui, petani dari ketiga tempat tersebut sedang memperjuangkan tanah mereka yang dirampas oleh perusahaan.

Perjuangan petani Jambi ini sudah berlangsung sejak lama. Masyarakat adat SAD 113 sudah berjuang sejak tahun 1986, ketika PT. Bangun Desa Utama (BDU) datang merusak ketenangan masyarakat adat. “Sejak tahun 1986 tanah kami dirampas. Kampung kami dihancurkan. Kuburan leluhur kami dihancurkan dan kemudian ditanami sawit,” kata Kutar Johar, Ketua Adat SAD 113.

Begitu pula dengan petani Kunangan Jaya II, Batanghari, yang ketenanganya mulai terusik sejak kedatangan PT. Asialog pada tahun 1990an. PT. Asialog mendapat ijin HPH untuk mengelola hutan seluas 72.000 ha di kawasan tersebut. Namun, pada kenyataannya, areal konsensi PT. Asialog itu banyak menindis lahan milik petani. Begitu Asialog pergi, pada tahun 2009, masuk lagi PT. Agro Nusa Alam Sejahtera dan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia melanjutkan perampasan barbar terhadap lahan petani itu.

Nasib serupa juga dialami petani Mekar Jaya, di Sarolangun, Jambi, yang kehilangan tanah seluas 3.482 ha karena dirampas dua perusahaan, yakni PT. Agronusa Alam Sejahtera dan PT. Wanakasita Nusantara. Kalau mereka tidak berjuang, mungkin perusahaan sudah menggusur warga Mekar Jaya dari tanah kelahirannya.

Perjuangan petani ini sudah berlangsung lama. Hampir semua metode perlawanan, dari negosiasi di meja perundingan hingga aksi penghadangan eskavator, sudah dilakukan petani ini. Hampir semua kantor pemerintahan, dari kantor kelurahan hingga Istana Merdeka dan DPR-RI, sudah didatangi untuk mengadu. Tetapi pejabat pemerintah tak sedikit pun terketuk pintu hatinya.

Pada bulan Desember 2011 lalu, petani Jambi ini juga pernah menggelar aksi pendudukan selama sebulan di depan DPR. Saat itu, petani bisa sedikit bernafas lega karena Kementerian Kehutanan RI (melalui Sekjend Kemenhut RI saat itu) menyetujui enclave terhadap lahan petani. Kesepakatan itu dibuat tanggal 16 Desember 2011. Namun, hampir setahun petani menunggu realisasi janji itu, Kemenhut RI tak kunjung-kunjung datang. Akhirnya, tangal 17 Oktober lalu, petani kembali mendatangi Kantor Kemenhut di Jakarta.

Apa yang terjadi? Ibarat peribahasa “Lidah Tak Bertulang”, Menteri Kehutanan RI menyangkal kesepakatan  tanggal 16 Desember 2011 itu. Bahkan, Kemenhut RI menganggap kesepakatan itu illegal. “Mana mungkin kesepakatan yang mereka buat sendiri, yang disepakati dan ditandatangani Sekjen Kemenhut RI, yang disaksikan oleh Dirjen-Dirjen, tibat-tiba dinyatakan illegal. Ini keblinger,” kata Mawardi, Ketua PRD Jambi, yang selama ini mendampingi perjuangan petani. Ironisnya, Menhut RI Zulkifli Hasan balik menuding petani sebagai “perambah hutan”.

Begitulah sekilas perjuangan petani Jambi. Karena itu, dapat disimpulkan, aksi jalan kaki sejauh 1000 km ini adalah akumulasi dari perjuangan petani. Ada beberapa hal mengapa aksi ini perlu disokong penuh.

Pertama, perjuangan petani Jambi mewakili penderitaan atau kepentingan umum kaum tani Indonesia. Dalam dua dekade terakhir, seiring dengan massifnya ekspansi kapital asing, kasus perampasan tanah rakyat meningkat sangat drastis. Ini juga memicu konflik agrarian di berbagai daerah.

Kedua, aksi long-march 1000 km petani Jambi ini membawa agenda pokok perjuangan kaum tani Indonesia, yakni penegakan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960, sebagai landasan untuk membebaskan kaum tani dari penghisapan tuan feudal dan kapitalis (domestik dan asing).

Pada tahun 1997, Gerakan Petani Tak Bertanah (MST), di Brazil, juga menggelar aksi long-march ribuan kilometer. Petani Brazil berjalan kaki selama dua bulan penuh untuk sampai di Ibukota Brazil, Brazilia. Saat itu, MST menuntut land-reform, lapangan pekerjaan, dan keadilan.

Ketiga, aksi long-march petani Jambi ini adalah sebuah aksi kampanye, yang tujuan pokonya adalah untuk menarik perhatian luas bangsa Indonesia terhadap nasib dan penderitaan yang dirasakan oleh kaum tani saat ini. Ini juga merupakan upaya menyatukan isu konflik agrarian di seluruh Indonesia, yang selama ini masih fragmentatif, kasuistik, dan lokalis, menjadi sebuah gerakan nasional kaum tani Indonesia.

Keempat, aksi long-march ini merupakan bentuk kreativitas gerakan untuk menerobos kekuasaan politik, baik kekuasaan lokal maupun pusat, yang mengabaikan mereka.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid