Apa dan Bagaimana Membuat Slogan Politik?

Menjelang pemilihan umum, seperti biasa, kiri dan kanan jalan besar akan berjejer beragam alat peraga calon legislatif, dari billboard, baliho hingga poster.

Seharusnya, karena ini ajang politik, berbagai alat peraga itu mempertarungkan gagasan politik. Mulai dari warna ideologi, program, hingga cita-cita politik. Setidaknya, hal itu tampak lewat slogan politik.

Namun, hal tersebut belum terjadi. Yang dominan di alat peraga caleg, selain nama, nomor urut, dan daerah pemilihan, adalah permohonan do’a restu, permintaan dipilih, dan foto ketua umum partai atau tokoh besar.

Bukan sekedar Kata-Kata

Slogan bukan sekedar deretan kata-kata. Dari sejarah kita belajar, slogan punya daya magis politik yang luar biasa. Bukan hanya menggugah, menarik, tetapi juga menggerakkan.

Seperti slogan “Bread and Roses”, yang popular di tahun 1912, menginspirasi pemogokan tekstil di kota Lawrence, Massachussets. Saking populernya, slogan ini banyak menjadi judul lagu hingga judul film.

Begitu juga dengan slogan “Peace, Land and Bread”, yang dikumandangkan oleh kaum Bolshevik selama revolusi Rusia 1917. Slogan yang hanya tiga kata ini menjawab problem mendasar rakyat Rusia kala itu: perang, feodalisme dan kelaparan.

Di masa revolusi 1945, slogan “Merdeka atau Mati” dan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” turut mengobarkan semangat para pejuang, hingga tak sedikit diantaranya begitu gagah berani menjemput maut demi kemerdekaan Negerinya.

Di palagan elektoral, Pemilu Amerika Serikat bisa jadi contoh. Di pemilu 2008, slogan kampanye Barack Obama, “Hope” dan “Change We Can Believe In”, sangat efektif dan popular di tengah rakyat Amerika yang hampir patah harapan akibat diterjang badai krisis ekonomi.

Begitu juga di pemilu 2016. Slogan kampanye Donald Trump, Make America Great Again–terlepas dari warna ideologisnya yang chauvinis-fasistik, juga efektif untuk menggerakkan orang-orang Amerika yang merasa kurang diuntungkan oleh keadaan ekonomi, termasuk dampak-dampak perdagangan bebas.

Apa itu Slogan?

Menurut kamus Merriam-Webster, slogan adalah perkataan atau frase yang mudah diingat dan digunakan oleh kelompok atau bisnis tertentu untuk menarik perhatian.

Defenisi itu mirip dengan defenisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI): (2) perkataan atau kalimat pendek yang menarik, mencolok, dan mudah diingat untuk menjelaskan tujuan suatu ideologi golongan, organisasi, partai politik, dan sebagainya.

Bagaimana dengan slogan politik?

Slogan politik adalah frase atau kalimat pendek, yang sederhana dan gampang diingat, tetapi mengandung ide yang kuat untuk menjelaskan tujuan/program politik, posisi politik,  atau menjawab persoalan mendasar masyarakat.

Menyusun Slogan

Karena kata kunci slogan adalah kalimat pendek, sederhana dan gampang diingat, tetapi punya pesan yang kuat, maka perhatikanlah hal-hal berikut:

Pertama, carilah slogan yang singkat, padat dan jelas, tetapi idenya sangat kuat. Hindari memakai slogan yang panjang, yang berpotensi sulit diingat oleh masyarakat luas.

Lagipula, kalau slogannya ditaruh di billboard atau spanduk di pinggir jalan, pastikan slogan itu bisa terbaca oleh pengguna jalan yang berlalu cepat. Jadi, selain singkat, slogannya juga harus menggunakan huruf menarik, terang-jelas dan gampang terbaca.

Kedua, pilihlah kata atau kalimat yang bisa dipahami oleh semua lapisan pemilih. Hindari penggunaan kata dan istilah yang rumit dan kurang populer.

Ketiga, pilihlah kata yang punya nilai filosofis kuat, yang bisa dicerna oleh rakyat banyak. Slogan Jokowi di pemilu 2014, “Kerja, Kerja, Kerja”, bisa jadi contoh. Meski tampak sederhana, tetapi pilihan menggunakan kata “Kerja” diulang tiga kali menunjukkan pesan filosofis yang kuat.

Keempat, pandai-pandailah membaca pikiran massa rakyat: apa yang menjadi keresahan, keluhan, harapan dan aspirasi mereka. Slogan yang membumi, yang bisa menggugah dan menggerakkan, adalah slogan yang bisa menangkap dan mengartikulasikan keresahan dan aspirasi massa rakyat.

Agar benar-benar bisa menangkap keresahan dan aspirasi massa, bukan sekedar asumsi subjektif, kita perlu data. Di sini riset sederhana diperlukan.

Kelima, pada momentum politik yang krusial, menegaskan posisi politik itu penting: perubahan atau status quo. Seperti yang dilakukan Obama dengan slogan “Change”-nya, diletakkan di tengah situasi Amerika yang tidak puas dengan keadaan: krisis ekonomi.

Meski menampakkan posisi politik itu penting, tetapi hindari slogan-slogan yang justru berpotensi mengisolir kita dari kesadaran luas massa-rakyat. Sebagai misal, di daerah yang menjadi objek eksploitasi perusahaan asing, memunculkan slogan “Ambil Alih Perusahaan Asing” belum tentu tepat, karena sebagian masyarakatnya masih menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut.

Keenam, hindari menggunakan slogan-slogan eksklusif dan sektarian, yang berpotensi mengisolir kita dari lautan massa pemilih yang sangat heterogen.

Mempopulerkan Slogan

Slogan yang bagus, jika tidak dipopulerkan, tentu akan berhenti sebagai rangkaian kata-kata indah. Agar bisa menjadi gerakan politik, maka perlu kerja-kerja politik pula.

Pertama, setiap slogan perlu panggung, untuk mengenalkannya ke massa luas. Dan sudah menjadi tugas mendasar dari setiap manusia politik untuk menciptakan panggung politik sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya.

Kedua, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, agar bisa menjangkau masyarakat luas. Tentu saja, ini perlu dibarengi dengan desain dan pengemasan alat-alat kampanye yang menarik dan kekinian.

Ketiga, alat propaganda yang murah tetapi massal dan meluas. Ketimbang alat propaganda yang mahal, tetapi daya jangkaunya tidak terukur. Lebih baik menggunakan alat propaganda yang berbiaya murah, tetapi bisa massal dan ada di mana-mana.

Rudi Hartono, pemimpin redaksi berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid