Ancaman Nonmiliter Tidak Boleh Dipersempit pada Satu Kelompok: Sebuah Catatan Kritis terhadap Kebijakan Negara

Dalam berbagai dokumen strategis negara, ancaman nonmiliter dipahami sebagai segala bentuk ancaman yang dapat melemahkan ideologi, moral, ketahanan sosial, ekonomi, budaya, maupun keamanan nasional. Oleh karena itu, penetapan suatu ancaman seharusnya didasarkan pada bukti empiris mengenai dampaknya terhadap masyarakat, bukan pada identitas kelompok tertentu.
Apabila suatu kebijakan hanya menyoroti isu LGBT sebagai ancaman nonmiliter, sementara mengabaikan berbagai persoalan lain yang memiliki dampak nyata dan jauh lebih luas terhadap masyarakat, maka muncul pertanyaan mengenai konsistensi dan keadilan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Ancaman terhadap ketahanan bangsa pada era digital sesungguhnya jauh lebih kompleks. Penyebaran pornografi yang semakin mudah diakses anak-anak, eksploitasi seksual melalui internet, prostitusi daring, perdagangan orang, perjudian online, pinjaman online ilegal, penipuan digital, narkotika, radikalisme, perjudian berbasis gim, kekerasan siber, perundungan digital, hoaks, ujaran kebencian, hingga maraknya konten seksual yang dipromosikan oleh algoritma media sosial merupakan persoalan yang telah menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan psikologis yang nyata.

Demikian pula, penyalahgunaan aplikasi digital untuk transaksi seksual, eksploitasi perempuan dan anak, maupun aktivitas kriminal lainnya memerlukan perhatian serius dari negara. Yang perlu menjadi sasaran adalah perilaku melawan hukum dan praktik yang merugikan masyarakat, bukan sekadar nama aplikasi atau identitas pengguna tertentu.

Di sisi lain, industri gim digital juga perlu mendapat pengawasan yang lebih ketat. Sebagian gim mengandung unsur pornografi terselubung, kekerasan ekstrem, perjudian terselubung melalui mekanisme loot box, serta fitur yang mendorong kecanduan pada anak dan remaja. Tanpa regulasi yang memadai, ruang digital dapat menjadi media yang perlahan mengikis kesehatan mental, produktivitas, dan karakter generasi muda.

Media sosial juga tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab tersebut. Algoritma yang mempromosikan konten seksual eksplisit, eksploitasi tubuh demi keuntungan ekonomi, normalisasi kekerasan, hingga penyebaran informasi palsu telah menjadi tantangan global. Oleh sebab itu, negara perlu memperkuat sistem pengawasan konten, verifikasi usia, literasi digital, serta penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten ilegal.

saya berpandangan bahwa kebijakan publik yang baik harus bersandar pada prinsip keadilan, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Negara memang memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari berbagai ancaman nonmiliter, tetapi perlindungan tersebut harus dilakukan secara objektif dan tidak bersifat selektif. Kebijakan yang hanya memusatkan perhatian pada satu isu berisiko mengabaikan ancaman lain yang dampaknya lebih luas dan telah terbukti menimbulkan korban dalam kehidupan masyarakat.

Ketahanan nasional tidak akan terbangun hanya dengan menunjuk satu kelompok sebagai ancaman. Ketahanan nasional dibangun melalui pendidikan karakter, penguatan keluarga, peningkatan kesejahteraan, penegakan hukum yang adil, perlindungan anak di ruang digital, pemberantasan kejahatan siber, serta pengawasan terhadap seluruh bentuk aktivitas yang benar-benar mengancam keselamatan dan masa depan bangsa.

Negara harus hadir untuk melindungi seluruh warga negara dari berbagai bentuk ancaman nyata, bukan menciptakan kesan bahwa ancaman bangsa hanya berasal dari satu kelompok tertentu. Pendekatan yang adil, berbasis bukti, dan konsisten justru akan memperkuat legitimasi kebijakan serta menjaga persatuan dalam masyarakat yang majemuk.

Prima Bahren
Aktivis Kemanusiaan

[post-views]