Aliansi PKL Makassar Tolak Relokasi, Minta Musyawarah Terbuka

Makassar, Berdikari Online – Aliansi Rakyat Mandiri Indonesia Kota Makassar menggelar aksi damai menolak rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Aksi dimulai pukul 09.30 di halaman kantor Wali Kota, kemudian dilanjutkan ke kantor DPRD Kota Makassar dengan membawa spanduk dan plakat tuntutan.

Ratusan peserta dari berbagai kelompok PKL, termasuk pedagang asongan Pantai Losari, pedagang di sekitar GOR Sudiang, dan Pantai Panjang Losari, ikut dalam aksi ini. Mereka menyampaikan kekhawatiran terkait kelangsungan usaha yang telah menjadi sumber penghidupan utama keluarga mereka.

Koordinator Pedagang Asongan Pantai Losari, Mace Yanti, menegaskan, “Kita tidak menentang penataan kota, tapi kita butuh perhatian yang sama terhadap nasib kita sebagai pekerja yang berusaha mencari nafkah secara jujur. Relokasi tanpa persiapan yang matang hanya akan membuat kita kehilangan sumber penghidupan.”

Aliansi menilai relokasi perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan hak warga atas pekerjaan dan penghidupan layak sesuai Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, serta kewajiban pemerintah melindungi usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur UU Nomor 20 Tahun 2028 tentang UMKM.

Ketua Wilayah LMND Sulawesi Selatan, Muh. Herul, menambahkan, “Penyampaian aspirasi ini bagian dari hak konstitusional kami. Kami melaksanakan aksi damai sesuai aturan hukum, karena percaya pemerintah akan mendengar suara rakyat.”

Aliansi menuntut pemerintah melakukan musyawarah terbuka dengan seluruh elemen PKL dan kajian sosial-ekonomi transparan sebelum keputusan relokasi diambil. Mereka juga menolak relokasi tanpa dialog, penempatan di area yang belum layak, pengusiran PKL dari lokasi saat ini, diskriminasi, serta intimidasi terhadap pedagang.

Aksi dipimpin Koordinator Aksi Lapangan Rafli Maulana, ST, didampingi Muh. Herul dan Virdaus (Ketua Provinsi SRMI Sulawesi Selatan), serta diikuti koordinator pedagang dari GOR Sudiang dan Pantai Panjang Losari yang menyampaikan orasi penolakan.

(Amir)

[post-views]