Alasan Pembatalan Kunjungan Presiden Ke Belanda Terlalu Berlebihan

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membatalkan kunjungan ke Belanda secara mendadak, hanya beberapa sesaat sebelum pesawat kenegaraan yang sedianya membawa rombongan Presiden akan lepas landas.

Dalam penjelasan kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusumah, Presiden SBY menjelaskan alasan pembatalan ini karena adanya pergerakan di Den Hag yang mempersoalkan masalah HAM dan meminta penangkapan terhadap Presiden SBY saat berkunjung ke Belanda.

“Yang menuntut ada warga negara Belanda tapi ada juga organisasi, termasuk yang menamakan dirinya RMS,” ujarnya.

SBY mengaku tidak bermasalah dengan ancaman unjuk rasa ataupun ancaman keamanan. “Tidak boleh surut kalau ada ancaman atau persoalan seperti itu,” katanya.

Namun, presiden menambahkan, “tapi yang tidak bisa saya terima adalah ketika Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Den Hag dan Belanda atas undangan Ratu Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda… digelar sebuah pengadilan yang antara lain untuk memutus tuntutan penangkapan Presiden Republik Indonesia.”

Hal itu, menurut Presiden, justru akan menciptakan salah persepsi dan situasi psikologis yang tidak baik.

“Saya tidak ingin hubungan dengan negara manapun, termasuk Belanda yang justru makin meningkat kerjsamanya, diganggu dengan situasi psikologi seperti ini.”

Presiden menegaskan, bahwa ini menyangkut harga diri kita sebagai bangsa, menyangkut kehormatan sebagai suatu bangsa. “Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini. Dan saya akan mengirim surat kepada Perdana Menteri Belanda, mengapa kunjungan ini saya tunda,” tegasnya.

Alasan Presiden SBY Berlebihan

Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Agus Jabo Priyono menganggap alasan pembatalan kunjungan Presiden SBY ke negeri Belanda sangat berlebihan.

“Pengadilan atas persoalan HAM semacam itu merupakan hal biasa, terlebih dilakukan oleh gerakan separatis terhadap pemerintah resmi. Presiden seharusnya berani berhadapan dengan mereka dan menjelaskan posisi pemerintah Indonesia soal NKRI,” katanya.

Dengan pembatalan itu, menurut Agus Jabo, seolah-olah SBY takut kepada gerakan separatis yang tidak berakar kuat seperti Republik Maluku Selatan (RMS), sehingga justru mempermalukan bangsa Indonesia di mata dunia.

Agus Jabo menambahkan, Presiden SBY punya kesempatan sangat besar untuk menjelaskan kepada publik belanda terkait persoalan itu, termasuk sikap pemerintah RI terhadap gerakan separatis RMS.

“Kenapa harus takut, Presiden kan punya hak kekebalan politik sebagai tamu pemerintah Belanda,” tegasnya.

Terkait alasan martabat dan harga diri, Agus Jabo menganggap pernyataan ini sebagai “pernyataan yang kontradiktif”.

“Jika mau berbicara martabat dan harga diri bangsa, maka SBY harus berani menghentikan haluan neoliberal dan menjaga jarak dengan negeri-negeri imperialis, termasuk memastikan kontrol terhadap seluruh SDA kita. Bukannya menjadi antek Amerika,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Bandan Pengurus SETARA Institute Hendardi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (5/10), pembatalan kunjungan Presiden SBY ke Belanda karena adanya percepatan proses pengadilan HAM yang diajukan RMS di negeri kincir angin merupakan preseden buruk.

“Pembatalan ini justru mengafirmasi adanya fakta pelanggaran serius HAM di Maluku,” ujarnya.

Hendardi menambahkan, keputusan pembatalan ini akan  memberi ruang bagi RMS untuk semakin aktif melakukan propaganda dan kampanye di luar negeri.

Pendapat serupa juga disampaikan Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang juga menganggap penundaan kunjungan presiden SBY ke Belanda sebagai preseden buruk.

“Cara-cara yang dilakukan RMS dengan menggugat SBY atas dugaan kasus pelanggaran HAM ke pengadilan akan digunakan terhadap kepala-kepala negara yang lain,” katanya.

Kekebalan Hukum

Dalam keterangan kepada BBC Indonesia, juru bicara menteri luar negeri Belanda Bart Rijs mengatakan, Menlu Belanda Maxime Verhagen sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Belanda JE Habibie guna menegaskan bahwa Presiden Yudhoyono mendapat kekebalan hukum penuh dan “most welcome” di Belanda.

Sementara itu, media NOS.nl memuat pernyataan Menteri Hirsch Ballin yang menyakinkan bahwa Presiden Yudhoyono tidak akan mungkin ditangkap karena mendapat kekebalan sebagai presiden. Hasil gugatan John Wattilete, Dkk tidak akan berpengaruh. (Rh & Ulfa)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid